Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak
Kalbar punya kawasan hutan seluas 4.893.923 hektar. Kawsan itu tersebar dalam berbagai kawasan taman nasional, cagar alam, dan hutan lindung. Namun, dalam perkembangannya, kondisi hutan makin menipis akibat penguasaan hutan yang dilakukan melalui Hak Penguasaan Hutan (HPH). Parahnya lagi, hal itu hanya dimiliki oleh segelintir orang saja, melalui berbagai keistimewaan yang didapatkan karena dekat dan bisa masuk ke lingkar kekuasaan.
Akibat tak adanya kontrol dan kendali atas kekuasaan itu, semua yang ada di hutan terjarah dan hilang. Tak hanya kayu, juga berbagai habitat ada di dalamnya. Termasuk berbagai tanaman yang menjadi unsur penting bagi masyarakat yang mendiami hutan. Penggundulan hutan juga menghilangkan berbagai macam satwa di dalamnya.
Masyarakat yang berada di sekitar hutan, tak bisa memanfaatkan hasil hutan. Bahkan terpenjara karena aturan yang tak jelas, dalam berbagai hal mengenai pemanfaatan hutan, dan segala yang berada di dalamnya.
Padahal, hutan ibarat pasar swalayan yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat yang mendiami kawasan itu. Hutan juga menjadikan ruang interaksi bagi tumbuh kembangnya ilmu pengetahuan, budaya, adat, obat-obatan dan lainnya.
Penebangan yang tak terkendali berakibat pada berbagai hal. Salah satunya adalah bencana alam yang selalu terjadi. Seperti, terjadinya banjir, tanah longsor dan lainnya. Fakta membuktikan, dalam beberapa tahun kebelakang, bencana banjir semakin sering terjadi. Padahal, puluhan tahun ke belakang, tak ada kabar mengenai banjir di Kalimantan.
Ini membuktikan bahwa kerusakan hutan semakin parah, mengakibatkan bencana bagi manusia itu sendiri. Harga yang harus dibayar bagi kerusakan dan bencana itu sungguh parah dan mahal. Tak hanya harta, bencana juga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Rusaknya infrastruktur jalan, jembatan dan berbagai fasilitas publik lainnya. Kerusakan ini tentu mengakibatkan kerugian besar jumlahnya. Bisa dibayangkan kerugian yang dialami Negara dan masyarakat.
Selain rusaknya lingkungan, juga harus membangun berbagai infrastruktur yang rusak. Juga hilangnya kesempatan ekonomi bagi warga. Belum lagi akibat yang dialami secara langsung. Misalnya dalam bentuk penyakit dan akibat bencana yang ditimbulkan.
Terlebih lagi bagi hutan di Kalimantan yang menjadi paru-paru dunia. Juga ada tiga Negara di dalamnya, Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia. Di wilayah ini, ada kawasan hutan seluas sekitar 22 juta hektar. Hutan itu merupakan sumber air bagi 14 dari 20 sungai utama di Kalimantan.
Kedepannya, bila kita tak sama-sama menjaganya, bisa dipastikan, benteng terakhir paru-paru dunia ini, juga akan hilang. Bisa dibayangkan, bagaimana akibat yang ditimbulkannya. Karenanya, menjadi kewajiban kita bersama, untuk menjaganya.
Edisi cetak ada di Borneo Tribune 14 Oktober 2009
Wednesday, October 14, 2009
Selamatkan Hutan Kalimantan
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment