Thursday, June 8, 2017

Kelahiran Pancasila dan Perdebatan di Sekitarnya 

Pidato Bung Karno Tanpa Teks di Sidang BPUPKI Hari Lahir Pancasila diperingati dengan gegap gempita pada 1 Juni. Berbagai kegiatan, sosialisasi, seminar hingga hari libur nasional telah dilaksanakan. Hari lahir Pancasila ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2016, tentang Hari Lahir Pancasila.  
Meski sudah 71 tahun sejak pertama kali diucapkan dalam suatu pidato dan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK, selanjutnya ditambahi kata Indonesia, BPUPKI), namun peringatan hari lahir Pancasila, baru tahun ini diperingati. 

Pancasila merupakan pidato Bung Karno yang diucapkan dengan tidak tertulis dalam sidang yang pertama Dokuristsu Zyunbi Tyoosakai, tanggal 1 Juni 1945, ketika sedang membicarakan Dasar Negara Indonesia Merdeka (buku berjudul Filsafah Merdeka, Adi Negoro, 1950). 

Sukarno menyatakan, BPUPK telah bersidang tiga hari. Telah mendengar pendapat dari Dr Sukiman, Ki Bagus Hadikusumo, M Yamin, Ki Hadjar Dewantoro, Sanusi, Abikusno, Lim Kun Hian, dan lainnya. Sukarno menyatakan, sidang itu untuk mencari hal yang disetujui bersama, bukan kompromi. “Pertama-tama saudara-saudara saja bertanja: apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu golongan yang kaja, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan yang kaja, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakan maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudara-saudara yang dinamakan kaum kebangsaan yang disini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara ‘semua buat semua. Bukan satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua.” 

Adi Negoro, jurnalis awal Indonesia ini menulis, “Pancasila, selain menjadi dasar falsafah Indonesia Merdeka, adalah dasar kesusilaan warga negara Indonesia, dan menunjukkan watas-watas fikiran.” 

Dalam buku berjudul “Pengertian Pancasila” karya Dr Mohammad Hatta, rumusan Pancasila dari Sukarno, pertama, kebangsaan Indonesia. Kedua, Internasionalisme atau peri-kemanusiaan. Ketiga, mufakat atau demokrasi. Keempat, kesejahteraan sosial. Kelima, Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Pancasila punya dua lapis fundamen, yaitu; fundamen politik dan fundamen moral (etik agama). Bagi Bung Karno, sendi politik didahulukan, sendi moral menjadi penutup. Sendi kebangsaan menghendaki satu Nationale Staat, meliputi seluruh kepulauan Indonesia, sebagai satu kepulauan di Khatulistiwa. 

Menurut Sukarno, Sumatera, Jawa atau Sunda, Kalimantan, Sulawesi, satu per satu bukan Nationale Staat. Yang dinamakan Nationale Staat, bila kepulauan seluruhnya. Untuk menegaskan ini, dasar kebangsaan menajdi dasar pertama atau sila pertama. 

 Dalam memaknai nilai kebangsaan, Bung Karno mempergunakan dalil-dalil dari teori geopolitik, khususnya Blut-und-Boden teori dari Karl Haushofer. Teori ini sebenarnya sendi dari Imperialisme Jerman. Tetapi dianggap menarik bagi kaum nasionalis Asia dan Indoensia, khususnya untuk membela cita-cita kemerdekaan, persatuan Bangsa dan Tanah Air. 

Teori geopolitik sebagai Nationale Staat cukup menarik, namun kebenarannya sangat terbatas. Kalau diterapkan di Indonesia, maka Filipina harus dimasukkan ke Indonesia, dan Irian Barat dilepaskan. Demikian juga seluruh Kalimantan, harus masuk Indonesia. 

Filipina tidak saja serangkai dengan Kepulauan Indonesia. Tapi, bangsa Filipina bangga mengatakan, mereka sebagai bangsa Melayu. Namun, Indonesia dan Filipina memiliki sejarah berbeda. Indonesia dijajah Belanda dan Jepang, Filipina dijajah Portugis, Spanyol, Amerika dan Jepang. Penjajahan itu menghasilkan sikap, prilaku, tradisi dan budaya berbeda. India, setelah merdeka malah terpecah karena faktor agama. 

India pecah menjadi India yang hindu, dan Pakistan yang Islam. Pada akhirnya, Pakistan juga terpecah menjadi Pakistan dan Bangladesh. Soal bangsa dan kebangsaan memang tidak mudah memecahkannya secara ilmiah. Sukar mendapatkan kriteria yang tepat. Tidak bisa ditentukan dengan persamaan asal, bahasa dan agama. 

“Bangsa ditentukan oleh keinsafan sebagai suatu persekutuan yang tersusun jadi satu. Yaitu, keinsafan yang terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan,” kata Bung Hatta. 

Mohammad Ibnu Sajoeti atau Sajoeti Melik (dalam bukunya berjudul Demokrasi Pantja Sila dan Perjoengan Ideologis Didalamnya, 1953) menulis, Bung Karno pernah menerima surat dari orang-orang di daerah, mereka akan memisahkan diri dari Indonesia, bila dasar negara menggunakan dasar agama Islam. Karenanya, tak heran bila Bung Karno meletakkan dasar kebangsaan sebagai dasar pertama, selain ia adalah seorang nasionalis. 

 Setelah menempatkan dasar kebangsaan pada sila atau dasar pertama dari Pancasila, Bung Karno menggunakan paham Internasionalisme, pada dasar kedua. Dasar ini untuk menegaskan bahwa, Indonesia tidak menganut paham nasionalisme yang picik, melainkan harus menuju persaudaraan dunia, kekeluargaan bangsa-bangsa. Internasionalisme bagi Bung Karno, sama dengan humanity atau perikemanusiaan. Pendapat ini berasal dari gerakan sosialisme abad ke 19 dan permulaan abad ke 20. 

Dasar ketiga, Permusyawaratan. Oleh karena Indonesia didirikan sebagai negara “semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu.” Artinya, demokrasi yang membawa sistem permusyawaratan dalam Dewan Perwakilan Rakyat.

Dasar keempat, Kesejahteraan Sosial. Yaitu, menciptakan prinsip tidak ada kemiskinan dalam Indonesia Merdeka. Kesejahteraan sosial meliputi demokrasi politik dan ekonomi. Dasar kelima, Ketuhanan yang Berkebudayaan. “Artinya, Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur. Ketuhanan yang hormat menghormati satu sama lain, sehingga segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya,” tulis Bung Hatta.

Lalu, dari mana kalimat Bhineka Tunggal Ika, muncul di Pancasila? Dalam buku yang lain, “Bung Hatta Menjawab” karya Dr Z Yasni, Bung Hatta menjelaskan bahwa, Semboyan Bhineka Tunggal Ika bermula sejak kegiatan Perhimpunan Indonesia di Eropa. Saat itu, para mahasiswa Indonesia di sana bersatu, dan menyadari betapa mereka yang datang dari berbagai daerah dan suku bangsa, serta adat dan pembawaan, harus bersatu padu kalau hendak berhasil melepaskan Indonesia dari penjajahan, dan membangunm bangsa untuk kemajuan dan kemakmuran.

Semboyan “bersatu kita kuat, berpecah kita lemah” sungguh-sungguh dihayati, walaupun masing-masing tahu dasar keanekaragaman tadi ada, tetapi dibawah terhadap prinsip kesatuan, ke-ika-an tadi.
Bung Hatta menegaskan, sejatinya, semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah ciptaan Bung Karno, setelah Indonesia merdeka. Semboyan itu kemudian diperkuat dengan lambang yang dibuat oleh Sultan Hamid II, dan diresmikan pemakaiannya oleh Kabinet RIS tanggal 11 Februari 1950.

Pancasila sebagai dasar dari negara, perlu diamalkan dalam setiap perbuatan dengan penuh makna. “Pancasila itu perlu disakralkan. Bukan berarti dianggap barang suci seperti agama, tidak! Disakralkan berarti dijadikan satu dengan jiwa dan perbuatan kita,” kata Bung Hatta.

Perdebatan Era Orde Baru 
Siapa penggali Pancasila pernah menjadi perdebatan, ketika muncul buku berjudul “Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara” karya Nugroho Notosusanto, Juli 1981. Buku setebal 68 halaman itu, antara lain berisi tulisan Prof Dr Mr AG Pringgodigdo, dan diberi kata pengantar oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen P & K, Prof Dr Dardji Darmodihardjo.

Seperti kita ketahui, saat itu, Prof Nugroho Notosusanto merupakan guru besar mata kuliah Metode Sejarah di Fakultas Sastra Universitas Indonesia (UI). Ia juga mengepalai Pusat Sejarah ABRI, berpangkat Brigadir Jenderal.

Dalam tulisannya, Nugroho Notosusanto menguraikan siapa penggali Pancasila berdasarkan buku Prof Muh Yamin. Isinya, “Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 1945 yang terbit tahun 1959. Ia menarik kesimpulan bahwa, penggali Pancasila bukan hanya Bung Karno saja, tetapi juga Muhamad Yamin dan Supomo. Sedangkan hari Lahir Pancasila bukan 1 Juni 1945, tapi hari lahir Pancasila Dasar Negara tanggal 18 Agustus 1945.

Buku itu menjadi heboh, karena dimuat di berbagai koran di Indonesia, khususnya koran yang terbit di Jakarta. Pemuatan di berbagai media itu, atas permintaan Departemen Penerangan (buku, Siapa Penggali Pancasila, Anjar Any, 1981). Pendapat itu tentu saja mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Ada yang pro dan kontra.

Menanggapi hal itu, Nugroho menyatakan, “Ini karya ilmiah. Saya kan Profesor dan Doktor sejarah. Saya pertaruhkan nama saya pada buku itu.” Meski demikian, Nugroho juga menyatakan bahwa, apabila nanti ada bukti yang kuat, bisa diuji dan mengatasi buktinya, dia pun tidak akan malu untuk mundur.

Dasar tulisan Nugroho berasal dari Prof Muhamad Yamin yang berjudul, “Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945.” Menurut Mr AG Pringgodigdo, buku Yamin dianggap otentik karena bagian dari sidang-sidang Tyoosakai memang percetakan belaka dari laporan stenografis yang pernah dipnjam Yamin dan tidak pernah kembali alias hilang. Dalam buku Yamin, terdapat pidato Bung Karno “Lahirnya Pancasila” pada 1 Juni 1945, disusul pidato M Yamin pada 29 Mei 1945, dan pidato Supomo pada 31 Mei 1945. Tiga pidato itu, semua mengenai dasar negara yang mirip dengan Pancasila, meskipun tidak diberi nama Pancasila.

Hanya pidato Bung Karno yang memberikan nama Pancasila untuk pidatonya mengenai dasar negara tersebut. Karenanya, Nugroho berkesimpulan, Hari Lahir Pancasila bukan 1 Juni 1945, ketika Bung Karno pidato di BPUPK. Tapi kelahiran Pancasila pada 18 Agustus 1945, ketika Pancasila disahkan sebagai Dasar Negara. Lalu, apa komentar orang terhadap tulisan Nugroho itu?

Drs Ruben Naelan, Sekretaris Lembaga Penelitian Sejarah UNTAG menulis, ia menyayangkan hilangnya dokumen yang dipinjam Yamin. Menurutnya, apa yang ditulis dan dimuat dalam buku Yamin tentang pidato dan lampiran “Rancangan UUD”-nya dianggap tidak asli. Hal itu berdasar pendapat Bung Hatta, sewaktu diwawancara Lembaga Penelitian Sejarah UNTAG. Juga diperkuat dalam buku “Uraian Pancasila” oleh Panitia Lima, dimana Bung Hatta berkata;

”Ya, dalam buku yang disebut Naskah Persiapan UUD 45, Pancasila itu dimasukkan di sana (maksudnya pidato Yamin, 29 Mei 1945). Tahu saya, pidato Pancasila yang pertama kali Bung Karno, bukan Yamin. Kalau dia lebih dulu tentu saya ingat bahwa itu ulangan. Yamin bicara hari pertama, saya hari kedua. Itulah kelicikan Yamin dimasukkan ke sini (buku Uraian Pancasila oleh Panitia Lima, hal 100). Dalam buku ini juga, AG Pringgodigdo menambahi komentar, “Pak Yamin itu pinter nyulap Kok.”

Menurut Naleman, apabila Yamin sudah berpidato tentang rancangan dasar negara pada tanggal 29 Mei 1945, maka pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945, hanya dianggap nyontek saja. Hal itu tidak mungkin. Sebab, pidato Bung Karno mendapat sambutan yang sangat meriah. Begitu pun dengan Lampiran ’Rancangan UUD” dari Yamin itu persis dengan UUD yang selanjutnya disahkan. Artinya, panitia hanya nyontek dari Yamin.

Hal itu mustahil, karena Yamin tidak duduk di Panitia tersebut. Ketua Panitia Lima adalah Bung Hatta. Selain itu, UUD yang akhirnya disahkan, prosesnya melalui perdebatan yang sangat panjang. Banyak perubahan kata demi kata. Kalimat demi kalimat. Lalu, diperhalus oleh Panitia Penghalus Bahasa, kata R Nalenan.

BM Diah, jurnalis dan aktivis yang terlibat dalam dunia pergerakan menjelaskan, pidato Supomo tidak bisa dimasukkan sebagai bahan-bahan dasar negara. Supomo hanya bicara soal “keseimbangan lahir dan batin”. Bahkan, Supomo mengatakan, satu susunan negara totaliter adalah baik, dan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

 Edisi cetak di Suara Pemred, 6-8 Juni 2017. Foto dokumen negara. (Muhlis Suhaeri)

Baca Selengkapnya...

Wednesday, January 25, 2017

Drs H. Sudarto, Pendidik dan Sejarawan Kalbar
Meninggal Ia Pergi Bersama Kesederhanaan dan Keteladanan

                                         Sudarto (84) merupakan contoh dari sedikit orang yang hidup penuh kesederhanaan sepanjang hidup, bahkan hingga ajal menjemput. Pemahamannya tentang sejarah di Kalbar, ia dalami berdasarkan literasi dan pengalaman empiris semasa hidup di Kalbar, sejak tahun 1960.  Langit mulai terlihat pudar dan redup, ketika saya melangkah menuju rumah kayu di Jalan Selayar, Pontianak Selatan. Rumah beratap seng dengan dinding kayu disusun membujur tersebut, meski terlihat sederhana, tetap terlihat apik. Halaman rumah penuh rimbun tumbuhan. Rumput di halaman selalu terjaga, dipotong dengan rapi. Di bagian dalam rumah, tumpukan majalah dan buku berjajar dengan rapi. Tak hanya di ruang tamu, bagian tengah dan kamar, semua terisi buku. Semua tertata rapi. Berada di ruangan itu, hati dan pikiran langsung terasa rilek. Begitu pun ketika berbincang dengan si empunya rumah. Ada sikap tulus menerima sang tamu. Itu adalah gambaran tahun 2007, ketika saya riset dan menulis beberapa tulisan tentang sejarah Pontianak dan Kalbar. Kemarin, Rabu (25/1), setelah berlalu 10 tahun lamanya, gambaran itu masih terlihat sama. Rumah itu masih terlihat sama bentuknya. Begitu pun dengan halaman rumah. Bedanya, penghuni rumah itu, telah tak ada kini. Beberapa karangan bunga dan ucapan belasungkawa yang berjajar di halaman rumah, menjadi penanda kepergiannya. Siang itu saya bertemu Tono. Ia warga di Jalan Selayar. Tono biasa diminta tolong oleh Sudarto, menebas rumput, perbaiki rumah atau lainnya. Kemarin, Selasa malam, Sudarto minta Tono datang ke rumahnya. Sepagi itu, Rabu sekitar pukul 7 pagi, Tono datang ke rumah Sudarto. Ia lewat bagian samping, agar bisa langsung ke bagian belakang rumah. Begitu sampai di bagian belakang rumah, Tono terkejut bukan kepalang. Sudarto tertidur di lantai rumah. Posisinya masuk ke rumah.  Ia segera memanggil orang untuk datang. Selepas itu, ia bersama yang lain, menggotongnya masuk ke tengah rumah. “Saat digotong perutnya masih terasa hangat. Mungkin kejadian pas subuh. Biasanya jam segitu bapak salat subuh,” kata Tono. Siang itu juga, jenazah Sudarto dikebumikan. Banyak pejabat datang, termasuk Wali Kota Pontianak, Sutarmidji. Tono berseloroh, “Bapak kayaknya sudah tahu kalau bakal meninggal. Buktinya, dia menulis surat wasiat. Surat itu ditemukan di atas meja makan. Di meja itulah biasanya dia nulis.”  Dan, sebelum jenazah diberangkatkan menuju tempat peristirahatan terakhir, surat wasiat itu dibacakan di hadapan keponakan, anak-anak angkatnya, dan warga yang hadir. Isinya, seluruh buku-buku bacaan, majalah dan lainnya, dihibahkan ke perpustakaan IKIP PGRI. Ada juga yang dihibahkan ke yayasan dan panti asuhan.  Sudarto kelahiran Yogyakarta, tahun 1933. Pada awal 1960, ia hijrah ke Pontianak. Di tempat inilah, ia mendedikasikan diri pada pendidikan. Ia juga begitu peduli dengan pelestarian benda dan sejarah. Hidupnya diberikan untuk dunia pendidikan. Ia pernah menjadi guru di SMA Paulus selama 30 tahun. Guru sejarah di SMA 1 Pontianak dari tahun 1960-1970. Sudarto pun pernah menjadi dosen di IKIP PGRI Pontianak.  Sudarto juga menjadi pegawai di Dinas Pendidikan. Bahkan, hingga pensiun, dinas pendidikan masih menggunakan kemampuannya, menangani berbagai program terkait pendidikan. Sudarto adalah gudang ilmu pengetahuan. Seorang mantan muridnya di SMA 1 Pontianak, Pahrian Siregar menulis di Facebooknya.  “Almarhum H. Sudarto, seorang sejarawan, pendidik dan perencana pendidikan di Kalbar. Semoga lapang jalanmu menghadap Sang Khalik. Banyak sekali pembelajaran yang kau ajarkan kepada kami mengenai dedikasi, kesederhanaan, dan pengabdian pada ilmu pengetahuan. Diskusi-diskusi sejarah dan pendidikan yang kau sajikan padaku, selalu menghadirkan nuansa baru. Pesan, nasehat dan ajarannya mudah-mudahan selalu menjadi kompas bagi kehidupan kami,” tulis Pahrian.  Dalam sebuah tanggapan terhadap tulisan yang pernah menulis, “Beliau adalah mutiara ilmu pengetahuan dan kebijakan. Banyak sekali pengetahuan dan ilmu beliau yang belum terturunkan ke generasi muda.” Selamat jalan Pak Sudarto. Semangatmu memberikan pengajaran pada generasi muda, adalah bara api yang harus kami sambung, untuk generasi selanjutnya. (muhlis suhaeri)  Terbit di Harian Suara Pemred, 25 Januari 2017.


Baca Selengkapnya...

Friday, January 20, 2017

Film tentang Penyair Wiji Thukul, “Istirahatlah Kata-Kata”
Menjadi Buronan itu Jauh Lebih Menakutkan dari.....

Anda pengguna sosial media? Kebebasan berpendapat yang Anda nikmati hari ini, tidak lahir begitu saja. Ia hadir melalui perjuangan dan keberanian orang-orang yang rela menanggalkan kehidupan pribadinya. Dikejar aparat, terbuang bahkan ada yang hilang hingga kini.

Film Istirahatlah Kata-Kata dengan tokoh sentral Wiji Thukul, diperankan secara apik oleh Gunawan Maryanto. Sebagai pemain teater, gestur Maryanto sangat terlihat, saat bermain di film ini.

Adegan film Istirahatlah Kata-Kata dibuka dengan suara panci berisi air yang sedang mendidih. Selanjutnya, adegan beralih ke istri Wiji Thukul, Sipon (diperankan Marisa Anita) berbicara dengan seorang intel, sambil merangkul anaknya (Fitri Nganti Wani).

Sang intel meski berbicara dengan gaya santai, tetapi dengan tujuan dan karakter jelas. Intimidatif. Ia menanyakan keberadaan Wiji Thukul.

Pelarian Thukul berawal ketika Partai Rakyat Demokratik (PRD) dideklarasikan pada 22 Juli 1996. Lima hari selepas deklarasi PRD, terjadi penyerbuan dan pengambilan paksa kantor Partai Demkorasi Indonesia (PDI, kelak jadi PDIP) di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat.

Oleh pemerintah Orde Baru, PRD segera dijadikan sebagai kambing hitam atas peristiwa Sabtu Kelabu tersebut. Seluruh pengurus dan aktivis demokrasi di bawah naungan PRD, jadi target operasi. Pemberitaan di berbagai media massa yang ketika itu berada dibawah tekanan pemerintah Orde Baru, menyudutkan PRD. Thukul sebagai aktivis Jakker (Jaringan Kerja Kerakyatan), di bawah naungan PRD, segera jadi target pengejaran. 

Singkat kata, ia tiba di Kota Pontianak. Di kota ini, dia disembunyikan di rumah Sylvester Thomas Daliman (dosen) dan Martin Siregar (aktivis buruh dari Medan yang lari ke Pontianak).   

Selama di Pontianak, Thukul hanya bersembunyi. Ia tidak melakukan aktivitas politik, seperti yang dilakoni di Solo, Tangerang atau Jakarta. Di sinilah, sisi-sisi kemanusiaan dan psikologi seorang Thukul dikupas.

Dalam pelariannya, ia kerap mengalami paranoid dan kekhawatiran dengan suara. Entah itu suara ambulan, sepeda motor, sepatu lars serdadu, atau tangis bocah.

Dalam suatu dialog dengan Martin dan Thomas, Thukul secara bergurau berucap, “Rejim ini bangsat tapi takut dengan kata-kata. Menjadi buronan itu, jauh lebih menakutkan dari menghadapi sekompi Kacang Ijo bersenapan lengkap yang membubarkan demontran.” 

Martin, dalam wawancara dengan saya berujar, saat pertama ke Pontianak, Wiji Thukul sangat paranoid. “Thukul selalu curiga dan takut. Apalagi bila melihat orang berseragam tentara. Thukul bergegar dan gemetar,” kata Martin.

Kondisi itu terjadi, karena Thukul pernah mendapat poporan senjata di wajahnya, ketika mendukung aksi buruh Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Karenanya, Martin harus mengembalikan semangat Thukul, ketika berada di Pontianak.

Dalam film itu digambarkan, karena tak bisa tidur selama berhari-hari, Thomas mengajak Thukul beli tuak. Dengan motor tua, keduanya berboncengan malam-malam mencari minuman keras, khas Kalbar ini.

Eh, tak tahunya ketika hendak masuk ke jalan kampung, seorang gila berlagak serdadu menghadang jalan. Tanya ke Thukul, “Dari mana? Punya KTP?”

Karuan saja keduanya kelimpungan. Untunglah, Thomas yang kenal sang serdadu menetralisir. Thukul adalah temannya. Kenapa harus ditanya KTP-nya segala. Sejak itulah, Thukul dibuatkan identitas baru di Pontianak. 

Kondisi tak kalah sulit dialami Sipon. Sebagai istri aktivis, Sipon kerap didatangi intel serdadu atau polisi. Ia juga kerap mendapat cibiran dari tetangga. Dalam suatu pertemuan dengan Thukul, Sipon ditanya dan bingung menjawab.

“Aku tidak ingin kau pulang, dan tidak ingin kau pergi. Aku hanya ingin kau ada.”

Problem Penindasan Struktural

Menyaksikan film Istirahatlah Kata-Kata, tak sekedar menyaksikan narasi besar sejarah yang dilihat dan dibangun dari arus pinggiran. Ia juga menegaskan problem besar dari permasalahan di Indonesia, bagaimana penindasan struktural dilakukan oleh negara, melalui elemen-elemen pendukungnya. Seperti, militer, undang-undang yang tidak pro rakyat, dan sebagainya.

Sejarah suatu bangsa selalu dibangun para penguasa. Mereka yang menentukan sejarah bangsa, akan dilihat seperti apa. Tak heran bila sejarah yang ada saat ini, tak lepas dari sejarah arus utama. Yang coba dibuat, dijaga dan dicekokkan kepada generasi penerus bangsa. Film ini coba menepis itu.

“Kita tidak boleh melupakan arus pinggiran. Sekarang ini, narasi Indonesia ditulis oleh orang-orang yang berkuasa,” kata Yosep Anggi Noen, sutradara sekaligus penulis film ini.

Padahal, sejarah-sejarah dari arus pinggiran itulah yang turut membangun dan punya andil besar, membangun sejarah di Indonesia. Narasi pinggiran itu, membangun ranah yang bisa jadi lebih intelektual.

Narasi yang dibuat melalui arus pinggiran itu, terlihat dari tema utama yang diangkat. Yaitu, film biografi Wiji Thukul. Kenapa pinggiran? Seperti kita ketahui, Thukul bukanlah seniman arus utama. Yang puisinya merefleksikan arus besar puisi saat itu.

Thukul hanyalah buruh, aktivis, dan seniman yang melihat segala problem yang ada di sekitarnya, dengan kaca mata rakyat biasa. Namun, problem itu dia lihat tidak hanya yang nampak di permukaan saja. Ia gali dan analisis hingga akar masalahnya. Misalnya, ketika Thukul melihat pelacur.

Seorang pelacur, bila dilihat melalui pendekatan moral, tentu saja orang yang dianggap tak memiliki moral. “Pendekatan moral menjamah masalah saja tidak bisa, apalagi menyelesaikan masalah,” kata Martin menirukan ucapan Wiji Thukul.

Oleh sebab itu, setiap persoalan di masyarakat harus dikaji secara struktural. Pelacur itu tidak salah. Bapak atau keluarga pelacur juga tidak salah. Tapi, pembangunan developmentalis itu yang menciptakan kemiskinan, tutur Martin.
 
Permasalahan struktural sangat kental di film ini. Meski tidak dijejalkan, tapi dia nampak dari adegan-adegan yang ditampilkan. Misalnya, permasalahan mendasar tentang listrik. Dalam beberapa adegan di film, mati listrik menjadi problem yang selalu dialami masyarakat, khususnya orang di luar Pulau Jawa.

Listrik mati membuat orang tak bisa bekerja. Anak menangis karena takut dengan kegelapan. Tak hanya di luar Jawa. Problem struktural juga terjadi di Jawa.

Di Jawa, rakyat tidak bisa mengakses perumahan yang layak. Padatnya penduduk di Jawa, membuat rakyat harus berdesakan di lahan-lahan yang sempit. Bahkan, menyediakan MCK (mandi, cuci, kakus) untuk keluarga sendiri pun, masih kesulitan. Alhasil, mereka harus berbagi fasilitas MCK di tempat umum.

Ketika menggunakan fasilitas umum pun, penindasan terhadap anak atau perempuan kerap terjadi. Misalnya, dalam adegan itu, istri Wiji Thukul harus meminjamkan sikat gigi dan odol kepada seorang tetangga.

Adegan yang digambarkan secara parodi tersebut, membuat penonton tertawa. Hal itu sesungguhnya menyiratkan, problem struktural yang terkadang tak kita sadari sepenuhnya.

Begitu pun ketika Sipon harus menemui Wiji Thukul yang baru pulang dari Pontianak. Bagi perempuan, pergi ke hotel untuk suatu keperluan, sesuatu yang diharamkam. Hotel adalah gambaran dan hegemoni relasi yang maskulin. Tak heran bila Sipon dianggap pelacur, ketika ada tetangga melihatnya ke sana.

Problem struktural juga muncul melalui relasi kekuasaan aparatur tentara. Ketika Thukul dan Martin datang ke tukang cukur. Thukul harus mengalah, karena ada anggota tentara yang ingin dicukur duluan. Tak berhenti sampai di situ, aparat ini juga berbincang dengan gaya khas, interogasi.
  
Lalu, kenapa Thukul memilih jalur kebudayaan dalam perjuangannya? Pilihan itu tak lepas dari pemahamannya mengenai sejarah panjang gerakan yang dipahaminya.

Ada tiga fase sejarah gerakan sejak tahun 70-an. Pertama, perubahan sosial tahun 1970-1980, harus dilakukan secara idelogis. Tapi gerakan itu ternyata gagal. Kedua, perubahan sosial tahun 1990, berbasis gerakan sipil. Gerakan itu pun gagal. Karenanya, strategi gerakan selanjutnya, melalui kebudayaan.

“Hal itulah yang diyakini Wiji Thukul, sehingga dia muncul melalui gerakan kebudayaan,” kata Martin Siregar.

Film Istirahatlah Kata-Kata mengingatkan pada pemerintah, masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. “Penghilangan terhadap aktivis harus ada yang bertanggungjawab. Apakah nanti mereka rekonsiliasi atau apa terserah. Selama penghilangan ini belum diselesaikan atau tidak ada yang bertanggungjawab, tidak akan bisa diselesaikan,” ucap Thomas Daliman.

Menonton Film Istirahatlah Kata-Kata, adalah melihat sisi lain dari aktivis Wiji Thukul. Bahwa, daya tahan hidup dan kesunyian, juga ruang paling dalam dari suatu perjuangan.*

Terbit di Suara Pemred, 20-21 Januari 2017
Foto adegan dari film Istirahatlah Kata-Kata

Baca Selengkapnya...

Monday, January 16, 2017

Sebuah Desertasi Ilmu Lingkungan dari Pahrian G. Siregar 
Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan dan Habitat Orangutan

Ringkasan Desertas ini untuk memperoleh gelar Doktor dalam Ilmu Lingkungan pada Universitas Indonesia, dan sudah dipertahankan di hadapan Komisi Sidang Akademik Universitas Indonesia, Rabu, 11 Januari 2017, pukul 14.00 WIB. Pemilik gelar Doktor itu adalah, Pahrian Ganawira Siregar.

Pahrian bukan nama asing bagi saya. Meski, saya hanya mengenalnya setahun saja, itu pun empat tahun yang lalu, ketika sama-sama bekerja untuk USAID, KINERJA. Aktivis lingkungan ini, sudah malang melintang di berbagai lembaga Internasional.

Pembawaannya selalu gelisah dengan apa yang terjadi di lingkungan sekitar. Ia disiplin dan pintar. Gaya bicaranya lugas dan analisis. Ia selalu memberi konteks terhadap masalah yang sedang dibicarakan. Namun, ia tidak menggurui, meski paham masalah itu.

Berbicara dengan Pahrian, ibarat bicara pergulatan ide dan pemikiran yang tak kunjung henti. Tak heran bila saya cepat akrab dengan dirinya. Ibaratnya, sumbu ketemu tutup. Klop. Dan, hasil penelitian ini, merupakan bentuk kegelisahan pada apa yang ditekuninya.

Penelitian dari desertasi ini, tujuan utamanya untuk pengembangan konsep pengelolaan lanskap yang lebih baik, menggunakan pendekatan metode gabungan memanfaatkan pemodelan system dynamics, pemodelan multi criteria evaluation, analisis trade off, evaluasi dan pemetaan keberlanjutan lanskap, serta analisis medan daya.

Penelitian ini memperlihatkan, jika terjadi peningkatan permintaan edible oil di pasar internasional, maka pembangunan kelapa sawit yang tidak ramah terhadap orangutan, akan meningkat dan berpotensi melebihi luasan hutan yang tersisa di 2030, dan mengakibatkan 200-900 orangutan kehilangan habitatnya.

“Keberlanjutan di tingkat lanskap terlihat cenderung seimbang, namun terjadi dominasi penguasaan lahan dan kesenjangan pemanfaatan antar sub lanskap. Penelitian ini merekomendasikan beberapa rencana aksi, untuk mewujudkan pengelolaan lanskap berkelanjutan,” tulis Pahrian.

Orangutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan hujan tropis. Saat ini, jenis kera besar ini hanya ditemukan di Sumatera dan Borneo (Kalimantan), yang 90 persennya di Indonesia.

Populasi orangutan Kalimantan ada tiga kelompok geografi atau sub spesies. Pertama, Pongo pygmaeus pygmaeus. Orangutan ini di bagian Barat Laut Kalimantan, yaitu utara dari Sungai Kapuas sampai ke Timur Laut Sarawak. Kedua, Pongo pygmaeus wurmbii, di bagian Selatan dan Barat Daya Kalimantan, antara sebelah Selatan Sungai Kapuas dan Barat Sungai Barito. Ketiga, Pongo pygmaeus morio, di Sabah sampai Sungai Mahakam di Kalimantan Timur. Pahrian menfokuskan penelitiannya pada jenis Pongo pygmaeus pygmaeus.

Mengapa ia tertarik meneliti species itu? Sebab, pembangunan di Indonesia 40 tahun terakhir ini, meluluhlantakkan hutan hujan tropis. Padahal, hutan itu memiliki keanekaragamanhayati. Akibatnya, lanskap-lanskap yang dahulunya didominasi hutan alami mengalami perubahan, akibat eksploitasi kandungan mineral di dalamnya, ekstraksi tegakan kayunya maupun dialihfungsikan menjadi kawasan pemukiman dan infrastruktur, perkotaan, industri serta lahan budidaya masyarakat.

Forest Watch Indonesia (2011) mencatat, luas hutan hujan tropika Indonesia yang mencapai 120,35 juta hektar pada 2008, memiliki laju deforestasi yang tinggi. Yakni: 0,45 juta hektar pada 2009-2011. Bahkan, pernah mencapai 2 juta hektar, pada 1997-2001.

Lalu, bagaimana dengan Kalbar? Provinsi ini mengalami proses pembangunan dengan menopang penggerak pembangunannya, melalui eksploitasi sumber daya hutan. Eksploitasi dilakukan, untuk melayani permintaan pasar global. Harapannya, tentu saja supaya dapat meningkatkan pendapatan negara. Era itu ditandai dengan pemanfaatan kayu pada 1970-1990-an. Selanjutnya, pembangunan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri.

Dominasi Kelapa Sawit 
Pembangunan yang eksploitatif menghadirkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, baik secara langsung maupun karena multiplier effect. Pertumbuhan ekonomi yang berlangsung, ternyata tidak serta merta menghadirkan kesejahteraan pada masyarakat yang hidup di sekitarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2013), tingkat kemiskinan di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Landak berada di bawah garis nasional. Padahal, ketiga kabupaten ini, pemanfaatan lahannya didominasi kelapa sawit.

“Peneliti tertarik melihat dinamika pembangunan di Kalimantan Barat, khususnya dinamika di tingkat lanskap. Pemilihan pendekatan pada tingkat lanskap dikarenakan pemanfaatan lahan dan pemanfaat dari lahan lebih dapat dilihat dengan cara yang terintegrasi,” tulis Pahrian.

Kegiatan ekstraktif, seperti konversi hutan, intensifikasi pertanian dan penanaman pohon mengakibatkan dampak pada lingkungan, ekonomi dan sosial.

Terkait species Pongo pygmaeus pygmaeus, konservasi keanekaragaman hayati tidak akan efektif, bila perlindungan hanya pada keanekaragaman hayati di kawasan yang dilindungi. Alasannya, kondisi keberlanjutan di kawasan dipengaruhi juga kondisi di sekitarnya.

Hal ini terjadi karena, banyak spesies perlu melakukan migrasi atau perpindahan untuk mendapatkan sumber daya yang tidak tersedia di dalam kawasan yang dilindungi. Orangutan digunakan sebagai spesies payung di dalam konservasi hutan tropis Kalimantan, karena berperan penting untuk memencarkan biji-biji dari tumbuhan yang dikonsumsinya.

Dari penelitian yang dilakukan, Pahrian memiliki kesimpulan. Berdasarkan hasil pemodelan business as usual, jika terjadi peningkatan permintaan edible oil di pasar internasional, mengakibatkan peningkatan pembangunan kelapa sawit di Kalbar.

Perkebunan kelapa sawit merupakan pemanfaatan lahan yang paling menguntungkan, ditinjau dari potensi keuntungan ekonominya. Namun, kerentanannya yang tinggi pada keberlanjutan orangutan dan keanekaragaman hayati lainnya, dominasi kelapa sawit di lanskap akan mengancam kelestarian keduanya.

Selanjutnya, supaya dapat mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan di seluruh lanskap yang ada, pemerintah pusat (c.q. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) diharapkan dapat menegakkan, dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan aturan kewajiban pengalokasian luas kawasan hutan, dalam setiap daerah aliran sungai (DAS) dan atau pulau, minimal 30 persen dari luas daratan.

Pemerintah propinsi atas fasilitasi dari pemerintah pusat (c.q. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral), diharapkan dapat mengundang investor dalam pengembangan industri pengolahan biodiesel berbahan baku produk kelapa sawit di lanskap penelitian, sebagai upaya meningkatkan nilai tambah dari perkebunan kelapa sawit dan penyerapan tenaga kerja.

Pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten) diharapkan dapat mempromosikan, meningkatkan kemampuan teknis masyarakat, menyediakan pemodalan bagi masyarakat, mengatur tata niaga dan penguatan industri rumah tangga pengolahan hasil produksi, untuk mengembangkan hutan rakyat dan agroforestri.

Selain itu, perusahaan perkebunan kelapa sawit dan koperasi petani kelapa sawit, diharapkan dapat bekerja sama mengembangkan program intergrasi sawit dan sapi, sebagai upaya meningkatkan produktivitas lahan perkebunan kelapa sawit, dan meningkatkan ketahanan pangan daerah.

Tak lupa, Pahrian juga mengingatkan, semua pemangku kepentingan di sektor perkebunan diharapkan, dapat memulai dialog mengenai redistribusi aset dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit.

Baca Selengkapnya...

Tuesday, January 10, 2017

Sejarah Lambang Negara Garuda Pancasila 

Tahukah Anda bahwa, Februari adalah bulan yang sangat bersejarah bagi lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. Sebab, pada tanggal 8, 10, 15 dan 20 Februari 1950, rancangan pertama kali hingga pengumuman lambang negara Garuda Pancasila dilakukan. Tak banyak yang tahu bahwa, Sultan Abdul Hamid Alkadrie atau Sultan Hamid II, putra kesultanan Kadriah, Pontianak adalah pencipta lambang negara Indonesia.
Apalagi, saat ini sebutan Garuda Pancasila lebih familiar di telinga. Padahal, Sultan Hamid II menamai lambang sakral negara kita dengan Elang Rajawali Garuda Pancasila.

Berdasarkan penelitian dari Turiman Fachturahman Nur disebutkan, salah satu sumber inspirasi Sultan Hamid II merancang lambang negara adalah, lambang Istana Kesultanan Sintang yang berbentuk Elang Garuda.

Berbekal fakta tersebut, Suara Pemred menyambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, tepatnya menemui Siti Musrikah, Kabid Kebudayaan pada dinas tersebut. Menurut Musrikah, berdasarkan keterangan dari pihak Kesultanan Sintang, memang dulu Sultan Hamid II pernah meminjam lambang kerajaan, sebagai salah satu sumber inspirasi mengerjakan tugas dari Presiden Sukarno, untuk membuat lambang negara.

“Sejarah penciptaan lambang negara, adalah salah satu sejarah yang ingin ditilepkan (dihilangkan),” ujar Siti.

Lalu, siapakah Sultan Hamid II? Sultan Hamid pernah menjabat sebagai Kepala Daerah Istimewa Kalimantan Barat, yang tercatat dalam konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) tahun 1949.

“Jadi, Kalimantan Barat itu bergabung ke NKRI. Sebelumnya, berdiri sendiri yang sejajar dengan bangsa Indonesia. Sultan Hamid II membawahi seluruh kesultanan yang tergabung dalam Daerah Istimewa Kalimantan Barat,” terang Turiman.

Di kancah internasional, sebelum hadir dalam Konferensi Meja Bundar di Den Hag, Belanda, Sultan ke VII Kesultanan Kadriah Pontianak ini, menginisiator Konferensi Inter-Indonesia yang digelar di Yogyakarta dan Jakarta. Hasilnya, antara BFO (wakil daerah/negara buatan Belanda) dan Negara Republik Indonesia, sepakat duduk bersama Belanda. Sultan Hamid II menjadi pemimpin delegasi BFO, dan dari Indonesia, Mohammad Hatta yang didaulat memimpin.

Delegasi Belanda diwakili Mr Van Maarseven. Dalam konferensi yang berlangsung pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 itu, BFO dan Negara Republik Indonesia, menyerahkan kedaulatan bersama untuk bergabung dalam RIS. Inilah titik Indonesia benar-benar meraih kemerdekaan secara de facto dan yuridis.

“Andai kata waktu itu Sultan Hamid II tidak menyatakan bergabung dengan NKRI, apa iya Ratu Belanda mengakui kedaulatan bangsa Indonesia?” tanya peneliti yang juga dosen Fakultas Hukum Untan ini.

Berdasarkan buku, “Sejarah yang Hilang” karya Mahendra, Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 19 Desember 1949-6 September 1950. Sultan Hamid merupakan Menteri Negara Zonder Portofolio dalam Kabinet RIS. Salah satu tugasnya, membuat lambang negara.

Secara konstitusional hal itu tertuang dalam Pasal 3 Ayat (3) Konstitusi RIS 1949, bahwa negara menetapkan Materai dan Lambang Negara. Pada Sidang Kabinet, 10 Januari 1950, dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinasi Menteri Negara Zonder Porofolio, Sultan Hamid II.

Untuk melaksanakan keputusan sidang kabinet, Menteri Prijono melaksanakan sayembara pembuatan lambang negara. Ada dua hasil terbaik diperoleh. Yaitu, rancangan Muhammad Yamin dan Sultan Hamid II. Namun, rancangan M Yamin ditolak panitia, karena terlalu banyak garis-garis dan mengesankan gambar matahari, terpengaruh sekali oleh Jepang. Pada 8 Februari 1950, sketsa lambang negara pertama kali diajukan ke Presiden Sukarno di Istana Gambir atau Istana Negara.

Rancangan pertama, gambar kepala sangat terpengaruh dengan lambang kesultanan Sintang. Bagian tengah ada tangan memegang perisai. Tanggal 10 Februari 1950, Sultan Hamid II menyempurnakan gambar. Tangan di bagian tengah perisai dibuang. Bagian kepala ada penyempurnaan, seperti Garuda sekarang ini, namun belum ada jambulnya.

Sukarno memperkenalkan lambang negara kepada khalayak ramai di Hotel ‘des Indes’. Pada 20 Februari 1950, rancangan Sultan Hamid II, dipasang di ruangan Sidang Parlemen RIS untuk pertama kali. Jadi, Februari merupakan bulan bersejarah sebagai cikal bakal lambang negara RI.

Penuh Simbol dan Makna
Garuda Pancasila merupakan lambang negara yang penuh simbol dan makna. Konsep dasar sebagai pandangan dan falsafah bangsa dituangkan dalam pembuatan simbol yang penuh makna, dalam setiap detail di lambang negara. Namun, semua merupakan satu kesatuan.

Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara, di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H. Mas Agung. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950, masih tetap disimpan oleh Istana Kadriyah, Pontianak.

Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Mas Agung (tahun 1974), sewaktu penyerahan berkas dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan, “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Sultan Hamid teringat ucapan Presiden Soekarno, hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara. Suara Pemred menemui Turiman Faturahman, peneliti perjuangan Sultan Hamid II.

Dikatakannya, lambang negara Indonesia memiliki tiga konsep dasar. Yakni Elang Rajawali Garuda Pancasila, perisai Pancasila yang tergantung di leher garuda, dan identitas bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika. Dalam perisai tersebut, terdapat lima simbol Pancasila. Sila pertama disimbolkan dengan bintang bersudut lima. Mewakili nur atau cahaya. Ketuhanan Yang Maha Esa, diartikan sebagai cahaya. Persis berada di tengah. Dengan perisai tersendiri berwarna hitam.

"Lalu empat bidang lainnya, warnanya merah putih, sesuai dengan warna bendera kita. Jadi sila ke satu itu, cahaya bagi keempat sila lainnya," tutur Turiman.

Membaca Pancasila dalam lambang negara, haruslah melingkar. Sila pertama berada di tengah, sebagai pusat. Seperti tawaf mengelilingi Ka'bah. Bukan dibaca secara linier atau piramida. Sila kedua disimbolkan dengan kalung bersegi empat dan lingkaran berjumlah tujuh belas. Lingkar sebagai lambang wanita. Dan bentuk petak, simbol laki-laki. Lambang regenerasi.

"Artinya Tuhan Yang Maha Esa (sila pertama) itu menginginkan bangsa Indonesia, kemanusiaannya adil dan beradab. Laki juga perempuan. Itu paham humanisme,” sebutnya. Manusia harus beradab. Berpikir adil. Karena adil mendekati takwa. Ketuhanan Yang Maha Esa. Manusia yang adil dan beradab membutuhkan suatu wadah. Yakni, Persatuan Indonesia. Sila ketiga.

"Karenanya menurut Sultan Hamid II, persatuan Indonesia, bukan kesatuan. Berujung pada pemikiran federalis. Berlambang pohon beringin," terangnya.

Lambang pohon beringin dipakai sebagai bentuk apresiasi Sultan Hamid II pada Purwacaraka, yang memberikan sumbangan pemikiran padanya. Pohon beringin merupakan simbol bersatunya rakyat dan penguasa. Di mana, biasanya pohon ini berada di alun-alun kerajaan, seperti di Yogyakarta. Yang mana alun-alun adalah tempat rakyat menyampaikan aspirasi kepada rajanya. Lalu sila ke empat, perihal demokrasi. Bermusyawarah dan mufakat yang berlambang banteng.

Apresiasi rancangan Muhammad Yamin. Sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bersimbol sederhana, padi dan kapas. Lambang sandang pangan. Jika dua hal itu terpenuhi, rakyat Indonesia dipastikan makmur. Berdaulat jika semua dari dalam negeri.

“Sejatinya, Pancasila turut mengajarkan bagaimana sebaiknya membangun sebuah bangsa. Yakni kedaulatan sandang dan pangan,” kata Turiman.

Dalam lambang negara ada kalimat Bhineka Tunggal Ika. Selama ini orang kerap mengartikannya sebagai, ‘berbeda-beda tapi tetap satu jua’. Menurut Turiman, hal itu keliru. Dengan makna seperti itu, akhirnya yang ditonjolkan adalah perbedaan. Beda suku, beda agama, beda bendera.

“Sejatinya, bhineka itu berarti keragaman. Tunggal itu artinya satu. Sementara ika, artinya itu. Jadi Bhineka Tunggal Ika, yang beragam itu satu itu. Yang satu itu, beranekaragam,” terangnya.

Pemaknaan yang sudah masuk ke dalam pemikiran bangsa Indonesia sejak puluhan tahun, akhirnya memengaruhi seseorang dalam bersikap. Saling mengkafirkan satu sama lain pun tak bisa dihindari. Beda pilihan, jadi penyebab keributan. Kekayaan keberagaman, tak dipikirkan.

Padahal, Tuhan berfirman, sengaja menciptakan orang bersuku-suku, berbangsa-bangsa untuk saling mengenal. Menurut Siti Musrikah, Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, ketika ditemui Suara Pemred mengatakan, lambang simbol rantai di dada burung Garuda yang bermakna persatuan dan kesatuan, filosofi yang diambil dari kalung masyarakat Dayak Kalimantan. 

“Kalung itu berbentuk bulat dan persegi yang teruntai sambung menyambung, membentuk sebuah rantai dengan makna yang sesungguhnya adalah, regenerasi berkelanjutan,” kata Musrikah.

Pahlawan Nasional Negara mestinya mengangkat Sultan Hamid II sebagai Pahlawan Nasional, karena telah merancang dan membuat lambang negara. Sama seperti penghargaan yang sudah diberikan kepada Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Usulan itu sudah diperjuangkan sejak tahun 2000.

Namun, hingga kini, masih belum ada titik terang mengenai hal tersebut. Pada masanya, Sultan Hamid II adalah anak bangsa berpendidikan tertinggi di Indonesia. Ia mengikuti Akademi Militer Belanda (KMA) di Breda, Belanda hingga tamat dan berpangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda. Sayangnya, putra mahkota Kesultanan Kadriah Pontianak yang lahir 12 Juli 1913 ini, dituduh terlibat dalam peristiwa Westerling. Sejarah tersebut tertulis di buku-buku sejarah sekolah hingga kini. Padahal, dari Mahkamah Agung sudah menyatakannya tidak bersalah.

“Usulan itu sudah masuk dan diperjuamgkan sejak tahun 2000, tinggal direspon oleh Dinas Sosial Provinsi yang punya kewenangan dan kompetensi dalam pengusungan beliau sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Turiman Faturahman, peneliti perjuangan Sultan Hamid II kepada Suara Pemred. 

Semua hal untuk pengusungan tersebut sudah dilakukan, hasil penelitian tentang perjuangan Sultan Hamid II pun, telah dibukukan. Aspirasi elemen masyarakat sudah disampaikan ke pemerintah, termasuk DPRD Provinsi Kalbar dari tahun 2000.

Saat ini yang dibutuhkan adalah pemulihan nama baik Sultan Hamid II, dan hal itu hanya bisa dilakukan oleh semua elemen masyarakat Kalimantan Barat. Termasuk juga mendorong agar namanya diangkat sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.

Masalah sebenarnya belum berhenti di situ. Masih ada diskriminasi hukum terhadap Sultan Hamid II. Dimana lagu kebangsaan di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, diakui dirancang oleh WR Supratman. Sementara perihal lambang negara, nama Sultan Hamid II tidak dituliskan.

“Pengakuan pembuatan lambang negara saja baru pada 2012, itu pun secara de facto, tapi hari ini kita masih ada diskriminasi hukum. Yang bisa memperjuangkan semua ini masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Turiman. Bukan hanya ikhwal lambang negara saja, selama ini lekat di masyarakat Sultan Hamid II terlibat dalam pembunuhan massal peristiwa penyerbuan Westerling dan APRA (KNIL di Negara Bagian Pasundan), Bandung, 23 Januari 1950. Sedikitnya 79 anggota TNI Divisi Siliwangi dan 6 orang sipil tewas dalam pernyerbuan itu.

Dalam buku Sultan Hamid II; Sang Perancang Lambang Negara “Elang Rajawali-Garuda Pancasila” Anshari Dimyati, dkk menyebutkan, dalam Putusan Mahkamah Agung 8 April 1853, dikatakan bahwa Dakwaan Primair (pokok) Jaksa Agung Soeprapto tidak dapat dibuktikan secara hukum. Namun Sultan Hamid II tetap dijerat hukuman penjara 10 tahun, karena ber”niat” melakukan penyerbuan terhadap Sidang Dewan Menteri RIS, dan ber”niat” membunuh tiga orang pejabat negara.

Rencana penyerbuan Sidang Dewan Menteri RIS tanggal 24 Januari 1950, satu hari sebelum penyerangan Westerling, memang ia rencanakan, namun telah ia batalkan. Westerling dan Frans Najoan yang ia perintahkan pun tak jadi melakukannya. Tak ada insiden apapun pada hari itu. Lain kasus dengan penyerangan yang dilakukan Westerling satu hari sebelumnya yang menewaskan 85 orang.

“Sultan Hamid II sama sekali tak tahu perihal kejadian itu dan tak pernah memberi perintah,” kata Turiman. Siti Musrikah, Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang mengatakan, sang perancang lambang negara ini bisa segera diumumkan secara resmi oleh negara, dan tuduhan makar atas dirinya bisa segera dihapus. Sebab, di persidangan pun tidak terbukti bahwa, Sultan Hamid terlibat dalam pemberontakan Westerling.

“Kita berharap pengakuan dari negara atas Sultan Hamid bisa segera diumumkan, dan beliau bisa diangkat sebagai salah satu Pahlawan Nasional, sebagaimana pahlawan-pahlawan lain yang juga berjasa kepada negara,” kata Musrikah.

Max Yusuf Alkadrie, Ketua Dewan Pembina Yayasan Sultan Hamid II, ketika dihubungi Suara Pemred mengatakan, tanggal 26 Agustus 2016, gambar rancangan asli Lambang Negara Indonesia ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Nasional, lewat Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 204/M/2016. Kini, posisi lambang negara, sejajar dengan bendera kebangsaan merah putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Penetapan Elang Rajawali Garuda Pancasila sebagai cagar budaya nasional, merupakan buah keringat banyak orang. Upaya yang diperjuangkan sejak lama, diakui sekarang,” kata Max.

Sekretaris Pribadi Sultan Hamid II ini menjelaskan, sejak beberapa lama pihaknya memperjuangkan penetapan cagar budaya nasional ini. Tak sekadar mengajukan ke pemerintah, seminar-seminar juga rutin digelar untuk menjelaskan bagaimana perjuangan Sultan Hamid II. Bahkan tahun 2013 di Pontianak sempat diadakan Seminar Nasional dan Pameran Lambang Negara oleh Sekretaris Negara.

“Kita berterima kasih kepada pemerintah, kepada saudara Turiman, Ansyari, semua pihak yang peduli pada Sultan Hamid II dan karyanya,” ucapnya dalam.

Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta, dan dimakamkan di Pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang. Elang Rajawali Garuda Pancasila, karyanya telah jadi bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia. “Semoga juga ingatan semua anak bangsa,” ujar Max. Edisi cetak di Suara Pemred, 10 Februari 2017 (bls/nan/lis)

Baca Selengkapnya...