Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak
Kemalangan seolah tak pernah lepas pada nasib pada para TKW dan TKI. Kejadian selalu berulang, dan tak ada penyelesaian hingga kini. Belum hilang ingatan kita pada nasib Maria Bonet yang disiksa majikannya, kembali peristiwa mengenaskan menimpa seorang TKW yang bekerja di Malaysia.
Meski sudah bekerja hingga tahunan lamanya, namun tak pernah mendapatkan gaji yang menjadi haknya. Lebih mengenaskan lagi, karena akan diperkosa, ia harus terjun dari lantai dua rumah majikannya, sehingga tulang pinggangnya patah.
Banyaknya warga negara Indonesia yang harus merantau ke Malaysia, memang tak berdiri sendiri. Kurangnya pekerjaan yang tersedia di tanah air, membuat mereka terpaksa bekerja di negeri tetangga, tanpa perlindungan dan hukum yang jelas.
Negara seolah tak mampu melindungi warga negaranya. Sehingga kejahatan, siksaan, pemerkosaan kembali terjadi, pada para TKW ini. Tak adanya hukuman dan penyelesaian masalah, membuat para majikan di Malaysia, dengan berani melakukan pelanggaran dan kesalahan. Ini juga yang membuat berbagai rangkaian kejahatan lainnya, kembali terjadi dan terjadi lagi.
Rangkaian peristiwa demi peristiwa, semakin menjelaskan bahwa, negara sudah tidak bisa melindungi warganya. Padahal, sudah semestinya negara melindungi warganya, dimanapun mereka berada. Sudah menjadi kewajiban sebuah negara, memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warganya.
Apakah sudah sedemikian banalkah, hukum di negeri ini? Sehingga berbagai pelecehan, kejahatan yang terjadi pada warganya, dibiarkan begitu saja? Di mana fungsi negara, ketika semua yang terjadi, tak ada penyelesaian dan jalan keluarnya?
Ini tentu sesuatu yang ironis. Ketika para elit politik sedang saling berlomba untuk menarik perhatian dengan berbagai janji dan solusi. Namun, permasalahan yang berada di depan mata, tak pernah dilihat dan diselesaikan. Atau, karena elit politik memang hanya bicara mengenai kekuasaan yang ingin mereka raih saja. Karenanya, mereka menutup mata, pada berbagai peristiwa yang terjadi.
Haruskah nasib anak bangsa ini, selalu tercabik pada tangan-tangan yang tak menggunakan dasar hukum dalam menyelesaikan sebuah permasalahan. Yang selalu membiarkan segala kejahatan berlalu begitu saja, tanpa berusaha untuk menyelesaikannya.
Atau sudah matikah nurani kita sebagai bangsa. Sehingga hal-hal demikian dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Karenanya, tak perlu diselesaikan dan dibiarkan begitu saja. Kalau memang demikian kenyataannya, sampai kapan pun, kita sebagai bangsa, tidak bakal bisa berdiri tegak, dan menatap sebuah masa depan yang menghadang di depan. Sebab, sebagai bangsa kita sudah tidak memiliki solidaritas dan kepedulian pada sesama.
Edisi cetak ada di Borneo Tribune 13 Mei 2009
Wednesday, May 13, 2009
Bangsa Tak Bisa Lindungi Warga
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment