Wednesday, September 2, 2009

Pertambangan Illegal Terus Terjadi

Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak
Kerusakan lingkungan akibat pertambangan illegal, seolah tak pernah berhenti dari aktivitasnya. Meskipun pihak keamanan terus melakukan razia secara terus menerus.

Hal itu bisa dilihat dengan masih banyaknya kegiatan yang dilakukan. Kabar terbaru, Kepolisian Kalbar, kembali melakukan operasi terhadap para pelaku pertambangan illegal di Ketapang. Operasi dilakukan, karena kegiatan itu semakin berani dan banyak jumlahnya. Dalam operasinya, polisi tak tanggung-tanggung melakukannya. Sebanyak 100 personil Brimob, dan 40 personil Pol Air diterjunkan lakukan operasi.

Polda bahkan menutup jalan keluar dan masuk lokasi pertambangan dengan mendirikan Poskotis atau Pos Komando Taktis. Tak hanya itu, polisi juga menyekat distribusi BBM yang masuk ke lokasi pertambangan.


Dalam operasi tersebut, polisi juga keluarkan imbauan kepada pekerja tambang maupun masyarakat sekitar, yang terkait pertambangan illegal. Polda mendirikan papan peringatan, yang berisi sanksi, tentang pertambangan illegal di lokasi pertambangan.

Dari operasi yang dilakukan, polisi menangkap 13 tersangka. Menyita barang bukti ratusan mesin. Puluhan ton timah hitam.

Maraknya pertambangan liar, khususnya timah hitam, bukan tanpa sebab. Mahalnya timah hitam juga menjadi penyebab, kegiatan itu semakin massif dilakukan. Apalagi hasil akhirnya, dihargai dengan uang dolar. Semakin lengkap kegiatan itu dilakukan.

Ketapang memang daerah unik. Setelah illegal logging kayu yang melibatkan berbagai unsur aparat, mulai dari kepolisian, kehutanan, cukong, dan warga, kini kegiatan illegal juga merambah ke sektor tambang.

Repotnya lagi, karena massifnya kegiatan, polisi menurunkan aparat dari pusat, Mabes Polri hingga Kepolisian Kalbar, untuk lakukan operasi dan penanganan kegiatan itu. Turunnya aparat dari pusat dan provinsi, tidak akan dilakukan bila permasalahan yang terjadi berskala kecil, dan bisa ditangani tingkat Polres.

Semoga saja, langkah aparat kepolisian melakukan penertiban, juga diiringi dengan penegakan hukum, melalui sidang terhadap para pelaku yang sudah tertangkap. Dalam hal ini, pihak kejaksanaan dan kehakiman, harus melakukan sinergi yang baik. Sehingga kasus itu bisa ditindak dengan tegas, melalui pemberian hukuman yang setimpal pada para pelaku yang sudah tertangkap, dan barang bukti yang sudah menguatkan tindakan illegal tersebut.

Selain itu, semua unsur masyarakat, media, LSM, para akademisi, dan para stakeholder, mesti berikan perhatian pada proses persidangan yang bakal digelar. Agar, ada efek jera bagi para pelaku. Dan, bukan sekedar dagelan hukum, atau kepentingan orang tertentu, bagi kegiatan yang jelas merusak lingkungan tersebut.

Edisi cetak ada di Borneo Tribune, 2 September 2009

No comments :