Saturday, May 23, 2026

Sosok Prof Dr H Wajidi Sayadi, M. Ag : Intelektual Cerdas, Tawadhu dan Sederhana

Penulis: Muhlis Suhaeri

Pakaian polos. Lengan panjang, tanpa warna warni. Warna pakaiannya, terkadang mulai pudar.

Penampilannya selalu terlihat biasa. Baik ketika mengajar di kampus. Atau, dalam kesehariannya. Bisa dibilang sederhana.

Tapi, ketika ia mulai bicara, tatapan mata orang, bisa dipastikan tak bakal menoleh ke arah lain. Kenapa?

Sebab, ketika menyampaikan satu kajian di ruang diskusi atau ceramah masjid, ia selalu menyampaikannya dengan apik. Enak didengar dan segar. Tanpa kalimat meledak-ledak.

Ada argumentasi. Ada landasan dalil dan ayat. Ada data. Juga celetukan khas NU. Diucapkan dengan datar, tapi terdengar segar.

Lelaki sederhana itu Prof Dr H Wajidi Sayadi. Ia akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Wajidi kelahiran Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, 12 Maret 1968. Wilayah itu, banyak melahirkan orang hebat, dan SDM unggul dan berkualitas.

Misalnya, AGH Muhammad Thahir Lapeo (Imam Lapeo). Seorang ulama besar dan tokoh penyebar Islam yang sangat dihormati di Tanah Mandar.

Andi Depu, Pejuang Kemerdekaan dan Srikandi Indonesia asal Mandar. Ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Baharuddin Lopa, tokoh hukum dan pemberani. Lopa pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, serta Jaksa Agung RI.

Jusuf Manggabarani, tokoh kepolisian RI, dan pernah menjabat sebagai Wakapolri. Dan, tentu masih banyak lagi.

Prof Dr H Wajidi Sayadi, M. Ag Prof Dr H Wajidi Sayadi, M. Ag, saat berkunjung ke Capitol Hill, Gedung Senat dan DPR Amerika Serikat di Washington, DC.(Ist)

Intelektual dan Penceramah
Wajidi Sayadi lulusan S1 Ilmu Tafsir Hadis di IAIN Alauddin, Makassar, 1996.

Selanjutnya, ia meneruskan kuliah di S2, jurusan yang sama, Ilmu Tafsir Hadis di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 1999. Pendidikan S3, ia ambil Pengkajian Islam di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2006.

Wajidi intektual yang membumi. Meski akademisi sejati, ia selalu menggunakan bahasa sederhana, dan mudah dipahami masyarakat.

Kita bisa melihat itu, saat mendengar ceramahnya. Kalimatnya tidak rumit. Argumentasinya tak berbelit. Mudah dicerna. Itulah sebenarnya makna kesejatian.

Meski di puncak menara gading lembaga pendidikan dan kampus perguruan tinggi, ia dapat menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami. Bahkan, oleh kalangan paling bawah sekali pun.

Tidak semua akademisi, bisa melakukan itu. Mereka yang bisa melakukannya, biasanya ada interaksi yang intens dan terus menerus. Dan, Wajidi melakukannya.

Banyak kajian dan ceramah masjid dihadirinya. Ia jadi pembicara dan penceramah. Bahkan, di surau kampung atau musalla komplek perumahan pun, ia mau hadir.

Aktivis Umat Beragama
Tak hanya aktif di berbagai masjid dan kampus, Wajidi aktif dalam berbagai kegiatan. Mulai dari keagamaan, sosial, organisasi, penanganan terorisme, etnisitas dan lainnya.

Tak hanya itu, Wajidi aktif di kegiatan lintas agama. Ia pernah jadi Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat (2012-2017).

Melalui FKUB, konsep-konsep toleransi, kegiatan yang membawa kerukunan umat beragama dilakukan. Tujuannya, tak terjadi selisih paham antar umat beragama.

Ceramah dan kajiannya, bisa kita lihat dengan mudah di berbagai platform media sosial, dan website miliknya: www.wajidisayadi.com.

Dari berbagai pertemuan dengan pemeluk agama dan etnisitas, sikapnya terbuka dengan perbedaan. Kita bisa melihat itu di melalui isi ceramah di websitenya.

Kebenaran bukan sesuatu yang mutlak, dan dipahami sebagai kebenaran tunggal. Orang atau umat lain pun, memiliki kebenaran yang mereka yakini sendiri.

Karenanya, kita tidak perlu membid'ahkan orang lain dalam satu agama, bila sesuatu dianggap tak sama. Atau, mencela penganut agama lain, karena dianggap tak seiman dan satu kepercayaan.

Penulis Aktif dan Kontekstual
Wajidi Sayadi akademisi yang rajin menulis. Ia menulis kajian agama, hadist atau Alqur'an.

Ia juga penulis yang aktif menyikapi sesuatu yang aktual atau sedang terjadi. Atau, sesuatu yang sedang jadi perbincangan masyarakat.

Hal itu penting dilakukan. Ketika banjir informasi, warga kerap dapat misinformasi, atau berita bohong alias hoaks.

Di sinilah, peran seorang intelektual mesti hadir. Menjadi tonggak dan pegangan, agar warga tak terseret disrupsi informasi.

Saat terjadi pandemi Covid 19, misinformasi dan kebingungan terus menjangkit di masyarakat. Ketidaktahuan bercampur doktrin agama, membuat warga pasrah dengan apa yang terjadi.

Ya, kalau sudah mati, matilah. Apa mau dikata. Kira-kira begitu, pendapat warga.

Berbekal kemampuan akademis, pengetahuan agama, dan kemampuannya yang baik dalam menulis, ia membuat tulisan-tulisan yang dapat dijadikan referensi bagi masyarakat.

Contoh sederhana, ketika membahas tentang kematian terkait dengan pagebluk yang sedang terjadi.

Ia menulis dengan apik. Bahwa, ada dua hal terkait nasib dan kematian, akibat Covid 19. Yaitu, nasib yang memang terjadi. Dan, nasib yang bisa diusahakan.

Contohnya, ketika orang tertabrak motor dan meninggal dunia. Maka, kondisi itu merupakan bagian dari nasib yang memang terjadi.

Tapi, ketika orang tidak bisa berenang, lalu mau menyeberangi sungai. Maka, orang itu harus menggunakan alat. Misalnya, ban dalam mobil dan diisi angin, supaya orang itu tidak tenggelam.

Nah, itu adalah bagian dari nasib yang bisa diusahakan.

Termasuk, ketika orang sudah tahu bahwa, harimau itu ganas dan bisa memangsa orang. Maka, tidak disarankan masuk kandang harimau, tanpa alat pelindung yang baik.

Apa yang diungkapkan dalam tulisan itu, sesuatu yang sangat relefan. Masuk akal dan dapat diterima dengan logika. Terutama untuk bahas dan menjelaskan tentang, ikhtiar menghadapi situasi pandemi, saat itu.

Inilah Saatnya
Prof Wajidi Sayadi bukan tipikal orang yang suka kekuasaan. Atau, senang dengan perpolitikan kampus. Amal makruf nahi mungkar. Itulah pedoman dan kesejatian prinsip hidupnya.

Kalau pun ia harus ikut dalam satu pusaran, pemilihan Rektor IAIN Pontianak, itulah nasib yang bisa diusahakan.

Sebab, pengabdian di bidang akademisi, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan, telah dijalankan sebagai amanah dan kalifah di muka bumi.

Semua itu, mau tidak mau harus dipijak dan dijadikan tatakan. Agar, kampuas IAIN Pontianak, lebih baik kedepannya.

Prof Dr Wajidi Sayadi bisa jadi jembatan, bagi kampus IAIN Pontianak. Bagi kemajuan akademik. Perkembangan pergulatan pemikiran. Dan, menumbuhkan generasi baru intelektual di Kalimantan Barat.

Ia memiliki kredibilitas, dan jejak pengabdian yang baik.

Sayang bila jejak itu, tak menemukan momentumnya, saat ini. Sebab, itu adalah bagian dari nasib yang bisa diusahakan.

@Penulis adalah CEO Borneo Review

Baca Selengkapnya...

Sunday, May 10, 2026

Media Sosial dan Wajah Dunia Digital Indonesia


Penulis: Muhlis Suhaeri

Jumlah pengguna internet di Indonesia semakin berkembang. Awal 2026, pengguna internet mencapai sekitar 230 juta orang. Artinya, jumlah penetrasi lebih dari 80 persen populasi penduduk.

Pertumbuhan ini menempatkan Indonesia, sebagai salah satu kekuatan digital terbesar secara global, dengan dominasi penggunaan internet oleh Gen Z.

Penggunaan internet, semakin besar dengan hadirnya telepon genggam. Jumlah pengguna smartphone di Indonesia, diproyeksikan mencapai 238,79 juta orang, pada 2026.

Jumlah itu meningkat dari 218,73 juta orang pada 2023. Secara global, pengguna smartphone diprediksi menembus 7,64 miliar pada Mei 2026.

Indonesia termasuk empat besar negara, dengan pengguna smartphone terbanyak di dunia.

Penggunaan internet di smartphone semakin berkembang, dengan adanya media sosial. Menurut laporan DataReportal Digital 2026, awal 2026, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia, mencapai 180 juta orang.

Hal ini setara dengan sekitar 62,9 persen dari total populasi bangsa Indonesia. Angka ini mencerminkan tingginya adopsi teknologi digital di tanah air.

Saat ini, ada berbagai jenis platform yang menjadi representasi dari media sosial. Misalnya, Facebook, Instagram, Youtube, Twitter (sekarang berganti nama menjadi X), Pinterest, Linkedl, dan lainnya.

Lalu, apa sebenarnya media sosial itu?

Berdasarkan buku berjudul "Jagat Digital; Pembebasan dan Penguasa," karya Agus Sudibyo, media sosial tidak sepenuhnya bermotif sosial. Meski menyandang atau ada nama sosial di dalamnya.

Platform media sosial, merupakan institusi bisnis yang motif utamanya, instrumentalisasi sekaligus komersialisasi.

Platform media sosial merupakan mesin pencari dan e-commerce, merekam segala aktivitas digital penggunanya, untuk menghasilkan data perilaku pengguna internet.

Data perilaku pengguna internet itu, menjadi dasar utama bisnis perusahaan platform. Yang digunakan untuk pengembangan iklan digital tertarget.

Dan, secara eksesif memasuki ruang pribadi pengguna internet. Monetasi data prerilaku itu, menghasilkan keuntungan ekonomi yang sangat besar.

Maka, tak heran bila seorang ahli sejarah yang sudah menulis banyak buku, terkait sejarah manusia dan hubungannya dengan teknologi yang menyertainya, Prof Yuval Noah Harari.

Harari penulis buku "Sapien", "Homo Deus" dan "21 Lessons for the 21st Century" menegaskan pemikirannya: “Pada masa lalu, kekayaan berasal dari kepemilikan tanah dan mesin industri. Kini, kekuasaan dan keuntungan berasal dari penguasaan data.”

Di era digital, data menjadi aset yang sangat berharga. Data memiliki nilai tinggi. Alasannya, pertama, data dapat digunakan untuk memprediksi perilaku manusia. Algoritma dapat menebak apa yang akan dibeli atau dipilih seseorang.

Kedua, data dapat digunakan untuk mengendalikan keputusan masyarakat. Iklan digital dan media sosial, dapat memengaruhi opini publik dan pilihan politik.

Ketiga, data menghasilkan keuntungan ekonomi besar. Data dipakai untuk bisnis iklan, AI, e-commerce, dan teknologi finansial.

Keempat, data dapat digunakan untuk membangun kekuasaan global.
Negara atau perusahaan yang menguasai data, memiliki pengaruh besar terhadap dunia.

Data di era digital, pada konteks tertentu, nilainya dapat melampaui aset fisik. Seperti, tanah dan rumah. Sebab, data menjadi sumber utama kekuatan ekonomi, politik, dan teknologi.

Siapa yang menguasai data, memiliki peluang besar menguasai masa depan. Dan, data itu digunakan secara sepihak oleh perusahaan platform, seperti Google, Meta (Facebook dan Instagram), Youtube, Amazon, dan lainnya.

Media Sosial Medsos ibarat layar raksasa, di mana setiap orang —diizinkan— tampil tanpa standar, tanpa rambu, tanpa jeda. ANTARA/Sizuka[/caption]

Media Sosial
Agus Sudibyo menggambarkan media sosial, sebagai jalan tol bebas hambatan. Siapa saja bisa menggunakan jalan tol itu. Tak ada paksaan, bahkan tak dikenakan biaya alias gratis.

Nah, pertanyaannya, ketika terjadi kecelakaan, misalnya ada hoaks, disinformasi, fake news, dll, siapa yang dimintai tanggung jawab? Apakah penyedia jalan tol (perusahaan platform), atau penggunanya?

Ketika ada hoaks, logikanya tentu, pembuat hoaks itu yang dimintai tanggung jawab. Logika itu yang selama ini berlaku. Bahkan, aparat penegak hukum juga bersikap demikian.

Padahal, cara kerja perusahaan platform yang mengumpulkan prilaku pengguna internet tersebut, semakin hoaks itu tersebar, semakin banyak data pengguna internet, bisa dikumpulkan.

Karenanya, mesti ada satu keseimbangan antara perspektif ruang publik dan korporasi, dalam memandang operasionalisasi platform media sosial.

Platform adalah perusahaan media. Yang bisnis utamanya adalah informasi, dan pemanfaatan data, serta pengguna internet.

Namun, media sosial memiliki sifat operasionalisasi kepada publik. Termasuk jangkauan layanan, dan pengaruh yang dibawanya. Maka, sudah sepatutnya perusahaan platform, harus diberikan tanggung jawab, untuk melindungi publik.

Tak Bisa Dimintai Tanggung Jawab
Ada lembaga internasional, semisal Perserikata Bangsa Bangsa (PBB) yang menangani urusan publik.

Misalnya, urusan anak-anak diurusi oleh Unicef. WHO mengurusi kesehatan. Pengungsi oleh UNHCR. Urusan tata kelola internet global ditangani oleh International Telecomunication Union (ITU).

Tapi, para pemilik platform digital, sepakat menolak aturan di bawah ITU. Bahkan, termasuk kepada pemerintah Amerika Serikat, sekali pun.

Contoh, ketika pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2016. Saat itu, Donald Trump mewakil Partai Republik. Hillary Clinton menjadi kandidat dari Partai Demokrat.

Banyak uang masuk ke perusahaan platform media sosial. Kemenangan Donald Trump dibantu oleh media sosial Rusia.

Tak hanya memecah belah rakyat Amerika Serikat, juga menyudutkan Hillary Clinton. Media sosial Facebook digunakan untuk menyebarkan hoaks tentang Hillary.

Tapi, ketika sisi gelap media sosial telah nyata memecah belah masyarakat, belum ada pranata hukum internasional maupun nasional, yang secara memadai dapat menanganinya.

UU ITE misalnya, belum secara spesifik merumuskan dan tanggung jawab perusahaan platform media sosial, sehingga penegakan hukumnya hanya berfokus pada pengguna media sosial.

[caption id="attachment_16412" align="aligncenter" width="679"]Tagar #ResetIndonesia Tagar #ResetIndonesia menggema di berbagai platform media sosial dalam sepekan terakhir. Media sosial tak sekedar meme, tapi juga gerakan sosial. (borneoreview/ANTARA)[/caption]

Homeless Media
Ada satu yang khas dengan keberadaan media sosial. Semua orang bisa menjadi jurnalis. Masyarakat bisa membuat atau menyebarkan berita apa saja, yang mereka inginkan.

Namun, tak semua orang memahami cara kerja yang baik, saat membuat atau menyebarkan suatu berita. Pada titik ini, lahirlah disrupsi informasi. Banjir berita.

Banyaknya berita yang tersebar ke media sosial, tak hanya menyebar informasi berkualitas. Juga jadi ajang menyebar berita bohong atau hoaks.

Keberadan hoaks semakin menguat, dalam berbagai ajang hajatan politik. Seperti, pemilihan presiden hingga bupati/wali kota. Peredaran berita haoaks semakin massif.

Ini tak lepas dari, bagaimana media sosial digunakan untuk mempengaruhi, mengendalikan dan menguasai massa.

Saat ini, pemerintah secara terbuka telah menggumumkan homeless media untuk bekerja sama. Menyebarkan informasi pembangunan, atau alasan apa pun itu.

Kedepannya, tentu bisa tergambar. Wajah demokrasi dan kebisingan dunia maya. Apalagi bila Anda, berbeda pendapat dan dianggap merugikan wajah pemerintah.(***)

Penulis:
Muhlis Suhaeri
CEO Borneoreview.co

Baca Selengkapnya...

Wednesday, May 6, 2026

Kemacetan Lalu Lintas, Akar Masalah dan Penyebabnya


Penulis: Muhlis Suhaeri

Setiap hari kita selalu menyaksikan kemacetan lalu lintas di sekitar kita. Setiap kali bicarakan kemacetan, selalu saja warga yang disalahkan. Tidak tertib. Tidak mau antri. Atau, perilaku tak tertib lainnya. Ada benarnya.

Namun, apakah kita memiliki satu blue print, terkait rencana pembangunan kota dalam mengatasi kemacetan di wilayah perkotaan?

Mari kita lihat bersama. Ketika bicara tentang kemacetan, tentu harus bicara mulai dari sektor hulu hingga hilir. Hulu artinya, sejauhmana pemerintah memiliki rencana dan kebijakan terkait masalah tersebut.

Bicara tentang kemacetan, tentu tak bisa dipisahkan dengan jumlah kendaraan yang ada. Saat ini, faktanya jumlah kendaraan semakin banyak. Tak terbendung jumlahnya.

Orang bisa beli kendaraan sebanyak apa pun, asal memiliki uang. Orang bisa beli kendaraan apa saja, meski tak miliki ruang parkir di rumahnya.

Aturan di Sektor Hulu

Kemacetan di berbagai kota di Indonesia, tak lepas dari, tidak adanya aturan yang mengatur terkait jumlah kendaraan. Misalnya, terkait kepemilikan kendaraan bermotor atau mobil.

Apakah pemerintah memiliki aturan yang jelas dan dilaksanakan, terkait masalah itu? Misalnya, berapa jumlah kendaraan yang harus dimiliki oleh satu keluarga? Apakah ketika orang membeli kendaraan, apakah mereka ditanya, berapa gaji Anda satu bulannya?

Apakah ada aturan, ketika gaji sekian jumlahnya, Anda hanya bisa membeli jenis kendaraan model dan tahun ini. Atau, apakah ketika orang beli kendaraan baru, mereka ditanya atau ada inspeksi ke rumah, apakah pembeli itu memiliki ruang parkir di rumahnya?

Guys, inilah negeri paling koboi. Tak ada semua aturan itu. Kalau pun ada, malah bikin masalah baru. Misalnya di Jakarta. Untuk mengurai kemacetan, diberlakukan aturan mobil ganjil dan genap. Yang ada bukan bikin lalu lintas terurai. Malah bikin orang harus beli mobil baru, dengan nomor ganjil atau genap.

Tak heran bila, jumlah kendaraan semakin hari semakin banyak beredar di jalan. Meledak jumlahnya. Sebab, tak ada pasal yang membuat orang harus berhenti bertindak, batalkan beli kendaraan baru.

Di Pontianak misalnya. Ketika pagi jam masuk sekolah. Kita bisa menyaksikan, jalanan diisi anak sekolah pakai kendaraan bermotor. Padahal, usia mereka belum cukup. Tak ada SIM. Orang tua karena tak mau repot, memberikan motor kepada anak-anak usia sekolah. Bahkan, anak usia SMP atau SMA, sudah pakai motor 150 CC atau 250 CC.

Kita bisa melihat ibu-ibu masih pakai daster, bonceng dua anaknya. Bahkan, kadang anak kecilnya, karena tak ada yang jagain di rumah, anak itu dibawa pakai motor juga.

Bisa dibayangkan. Jalanan itu ibarat menonton film horor. Penuh ironi dan tragik. Tapi harus kita tonton, karena itu menghibur. Padahal, lalu lintas itu bukan film horor. Sebab, ada kematian yang selalu mengancam, setiap pengguna jalan. Setiap detik, jam dan hari.

Ketika tak ada aturan untuk membatasi jumlah kendaraan, jangan harap kemacetan bisa diselesaikan di kota-kota di Indonesia. Pontianak, khususnya.

[caption id="attachment_26262" align="aligncenter" width="640"]Kemacetan di perempatan Pontianak Kemacetan di salah satu perempatan di Kota Pontianak.(Ist)[/caption]

Tata Ruang di Sektor Hulu

Aturan mengurai berlalu lintas juga terkait dengan aturan tata ruang. Dari sisi tata ruang, ada aturan atau zonasi yang dibuat. Ada aturan dan peruntukan jelas terhadap satu wilayah. Misalnya, satu wilayah hanya digunakan untuk perumahan, perkantoran, pendidikan, aktivitas ekonomi atau industri.

Saat ini, jarang sekali kita bisa melihat, ada aturan tata ruang yang jelas peruntukannya. Satu komplek perumahan bisa untuk tempat tinggal, kantor, ruang usaha, bahkan untuk aktivitas produksi atau pabrik skala kecil.

Bisa dibayangkan, ketika satu wilayah tak ada peruntukan yang jelas. Tentu hal itu bakal berimbas pada sektor lalu lintas. Semua wilayah bakal terjadi kemacetan. Kesemrawutan.

Tata ruang di sini, tentu tak bisa dipisahkan dengan sejarah terbentuknya kota-kota di dunia atau Indonesia. Kota-kota besar di Eropa atau Amerika Serikat, misalnya, kota dibangun dengan rencana yang tepat. Ada zonasi dan peruntukan.

Kota dibangun sebelum manusia ditempatkan di wilayah itu, sehingga pembangunan jalan, perumahan, atau industri, bisa direncanakan dari awal. Kota seperti New York, Barecelona atau kota-kota besar lainnya. Kalau dilihat peta kota itu dari atas, maka sangat jelas terlihat. Struktur tata kotanya. Jalan terlihat lurus dan rapi. Tidak saling menyilang dan sengkarut.

Beda dengan jalan di Indonesia. Yang dibangun dari jalan-jalan kampung, lalu dilebarkan karena ada kebutuhan semakin banyak kendaraan lewat. Jalan berkelok-kelok tak karuan. Bahkan, jalan bagi perjalanan ke luar kota yang menembus wilayah baru.

Tak heran bila, jalanan di Indonesia, memiliki risiko yang tinggi dari sisi kecelakaan. Jalan menikung, sudut terlalu tajam. Atau, jalan memiliki banyak titik pertemuan, sehingga berbahaya bagi kendaraan.

Minimnya tata ruang bagi penambahan jalan baru, turut membuat kemacetan di wilayah kota.

Pembinaan SDM di Sektor Hulu  

Kemacetan di Indoensia, tentu saja tidak bisa dipisahkan dengan sumber daya manusia (SDM). Semakin orang tak terdidik dengan baik, semakin kacau dan tak tertib di jalan.

Cara berlalu lintas orang di jalan, merupakan representasi dari struktur sosial suatu negara. Semakin baik masyarakat berlalu lintas, semakin baik struktur sosial negara itu.

Ketika SDM baik, semakin baik pula cara berkendara di jalan. Menghargai pengguna jalan lain. Memiliki etika berkendara dan lainnya. Artinya, wajah suatu negara, bisa dilihat dari cara mereka berlalu lintas.

Pembinaan SDM di sektor hulu, tentu saja banyak hal mesti dilakukan. Yang paling mendasar adalah, bagaimana meningkatkan kesadaran dan pengetahuan yang baik dalam berlalu lintas. Ini tentu saja menyangkut banyak hal, perangkat dan institusi.

Penanganan di Sektor Hilir

Ketika sektor hulu sudah dibuat aturan atau regulasinya, kita tentu harus memikirkan sektor hilirnya. Bagaimana supaya orang bisa nyaman, ketika harus bekerja, atau menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Tentu harus ada transportasi publik yang mudah diakses, nyaman, murah dan aman.

Transportasi publik itu tentu saja beragam. Tapi, bagi kota-kota besar dunia, transportasi publik itu adalah kereta api. Sebab, kereta api jadi solusi jangka panjang bagi suatu kota, untuk mobilisasi warga dan mengurai lalu lintas.

Di kota-kota besar dunia, pasti ada jalur kereta api yang dibuat. Bahkan, dibangun beberapa tingkat di bawah tanah. Fungsinya, tentu saja supaya bisa memuat lebih banyak orang.

Bagi kota-kota sedang atau menengah, tentu bisa menggunakan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan. Seperti bis atau angkot yang menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, bisa diakses pelajar, pekerja atau siapa pun.

Trus, bagaimana dengan Kota Pontianak misalnya, yang terlanjur tidak memiliki transportasi publik yang baik dan ramah warga?

Tentu saja belum terlambat, memulai desain pembangunan transportasi publik yang baik. Daripada Kota Pontianak harus buntu kedepannya. Sebab, semakin cepat pertambahan jumlah kendaraan, tapi tak diiringi dengan pembangunan atau penambahan ruas jalan.

Pembangunan transportasi publik, tentu saja bukan jargon. Harus dimulai dan segera dilaksanakan. Warga kota, tentu saja tidak boleh dibiarkan menanggung nasibnya sendiri, dengan menggunakan motor dan rawan kecelakaan. Wajah pemerintah kota harus hadir.

Pemerintah harus mulai menata kota, dan menjaga ruang publik itu dengan baik, sehingga kemacetan bisa diminimalisir. Harus ada kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap aturan.

Tata ruang yang baik, tentu saja tak hanya sekedar mengurai kemacetan. Tapi juga memikirkan bencana ekologis. Seperti, terjadinya banjir atau kebakaran. Daerah yang menjadi resapan air, bisnis, industri dan lainnya. Harus ada aturan dan pengawasan ketat, terkait tata ruang.

Dari sisi SDM, mengatasi kemacetan kota, mesti ada peningkatan kesadaran berlalu lintas. Misalnya, melalui sosialisasi, pelatihan, dan peningkatan kapasitas SDM, secara teknis atau aturan. Semakin orang paham dengan aturan, semakin baik mereka berlalu lintas, dan menghargai pengguna jalan yang lain.

Ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah bersama. Dalam keluarga, sekolah, perusahaan atau instansi lainnya. Orang tua, guru, atau polisi, harus membimbing anak, supaya lebih memahami cara berlalu lintas yang baik. Belajar menghargai orang melalui etika berkendara.

Juga yang paling penting adalah, ada penerapan dan pengawasan yang baik dalam berkendara, melalui pembuatan SIM, trayek lalu lintas, dan aturan lainnya.

Jadi, itulah masalah yang harus diselesaikan dalam mengurai lalu lintas. Kemacetan lalu lintas, tentu saja tidak sekedar: ciri kota mulai besar.

Itu hanya logika berpikir, dan kemalasan orang menyelesaikan dan menangani masalah lalu lintas dengan baik.***

Penulis:

Muhlis Suhaeri

CEO di Borneoreview.co

Baca Selengkapnya...