Thursday, July 30, 2026

Diwisuda Hari Ini, Gunawan Wibisono Tulis Tiga Pendekatan Supaya Perusahaan Sawit Tidak Berkonflik dengan Masyarakat


Penulis: Muhlis Suhaeri

Pagi ini, 1.368 mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) diwisuda di Gedung Auditorium Untan, Jalan Profesor Dr. H. Hadari Nawawi, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (30/7/2026).

​Mahasiswa yang diwisuda terdiri dari lulusan Diploma, Sarjana, Magister dan Doktor. Bertoga lengkap, setiap fakultas dibedakan dari strip atau kain bergaris di bagian lengan jubah toga Untan.

Khusus Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) jurusan Sosiologi, ditandai dengan selempang warna khas biru tua.

​Di antara ribuan wisudawan tersebut, ada seorang wisudawan Magister Sosiologi yang menulis tesis berakar erat dari rekam jejak pekerjaannya selama hampir 20 tahun di industri perkebunan kelapa sawit.

​Sosok tersebut adalah Gunawan Wibisono, pria kelahiran Jepara, Jawa Tengah. Wilayah yang pernah digambarkan oleh sastrawan Pramoedya Ananta Toer sebagai pusat persinggungan budaya—titik transisi dari tatanan tradisional menuju Indonesia modern melalui pemikiran R.A. Kartini tentang emansipasi, kemajuan, dan perlawanan terhadap ketimpangan.

Gunawan Wicaksono (berbaju putih, kiri) berbincang dengan Kapolda Kalteng, Gunawan Wibisono (berbaju puti kiri) sedang berbincang dengan rombongan Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng di kebun Wilmar di Kalteng.(Ist)[/caption]

Karir Makin Bersinar

​Saat ini, karir Gunawan kian menanjak. Ia mulai berkantor di jajaran holding (kantor pusat) di Jakarta dengan cakupan tanggung jawab yang kian luas.

Urusannya tak hanya berfokus pada sektor kelapa sawit hulu, namun juga hilirnya. Termasuk juga merambah ke bisnis properti, semen, perdagangan internasional, pelayaran dan logistik, hingga energi.

​Perjalanan panjang Mas Gun, panggilan akrabnya, di industri perkebunan berawal dari selepas menyelesaikan studi di jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

"Lulus kuliah dari Yogyakarta, cari kerja. Diterima di perusahaan sawit dengan penampatan di Kalbar," kenangnya.

​Kala itu, ia tak membayangkan harus hidup di tengah perkebunan sawit Kalimantan Barat yang sepi dan jauh dari keramaian. Namun, dengan komitmen yang teguh, ia meneguhkan diri untuk terus meniti karir dari bawah.

​Pengalaman lapangannya ditempa di Sinar Mas Group, sebuah grup perkebunan besar yang memberikan fondasi manajemen operasional kokoh bagi para profesional muda.

Setelah itu, ia melanjutkan kiprahnya di Charoen Pokphand. Dari kawasan perkebunan, ia mulai berpindah ke wilayah perkotaan di Pontianak dan bergabung dengan Wilmar Group—sebuah grup multinasional ternama, dengan standar tata kelola dan profesionalisme tinggi.

​Tugasnya bergeser ke ranah corporate affairs, penanganan dokumen strategis & compliance, hingga membangun hubungan kelembagaan dengan para pemangku kepentingan di tingkat Pemkab, Pemprov, Polda-TNI, NGO dan Media.

Pengalaman hampir dua dekade melintasi perkebunan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan hingga Riau, membentuk karakternya menjadi tenang, analitis, dan adaptif.

​"Hidup di kebun sawit itu sangat dinamis, isinya selalu ketemu masalah," selorohnya sembari tertawa.

Masalah ini bagi Mas Gun dianggap sebagai "seni" yang bisa dinikmati dengan menguraikan akar masalahnya. Berangkat dari dinamika konflik di lapangan itulah yang mengasah kemampuannya, dalam membaca situasi dan mengambil keputusan strategis.

​Sintesis Teori dan Praktik Pengelolaan Kebun

​Berangkat dari akumulasi pengalaman empiris tersebut, Gunawan menyelesaikan studi Magister Sosiologi di Untan dengan menulis tesis berjudul:

​"Pengendalian Sosial oleh Pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit terhadap Masyarakat (Studi pada PT Agronusa Investama di Kabupaten Sambas)"

Gunawan Wibisono. Gunawan Wibisono.(Ist)[/caption]

​Dalam penelitiannya, Gunawan membedah dinamika kontrol dan hubungan sosial menggunakan pisau analisis Teori Ikatan Sosial (Social Bond Theory) yang digagas oleh Travis Hirschi.

Teori ini menjelaskan empat pilar ikatan sosial dalam masyarakat, yaitu Attachment (keterikatan/kasih sayang), Commitment (komitmen), Involvement (keterlibatan), dan Belief (kepercayaan/keyakinan).

​Secara praktis di sektor hulu industri perkebunan kelapa sawit, Gunawan mengejawantahkan pilar-pilar teoretis tersebut, ke dalam tiga langkah mutlak yang harus dipenuhi perusahaan, jika ingin hidup berdampingan secara harmonis dengan masyarakat:

1. ​Kepatuhan Mutlak terhadap Regulasi (Regulatory Compliance)

Perusahaan wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam konteks kemitraan dengan masyarakat sekitar, perusahaan harus comply menyediakan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) atau plasma ekuivalen minimal 20 persen dari total luas lahan yang diusahakan.

2. ​Pengelolaan Kebun Masyarakat secara Best Practice dan Menghasilkan

Memenuhi kuota 20 persen saja tidak serta-merta menghilangkan potensi konflik. Kebun FPKM/plasma yang dikelola oleh perusahaan inti wajib menerapkan standar best practice management yang sama baiknya dengan kebun inti.

"Biaya pembangunan kebun masyarakat atau plasma ini menjadi beban biaya atau utang yang ditanggung oleh koperasi dan masyarakat. Apabila kebun tidak dikelola dengan baik dan hasilnya minim, masyarakat harus menanggung beban biaya tanpa memperoleh pendapatan yang layak. Dari sinilah pemicu utama konflik biasanya muncul," terang Gunawan.

Pengelolaan yang baik memastikan kebun produktif, menutup biaya operasional, dan meningkatkan taraf hidup ekonomi warga.

3. ​Keterjangkauan Informasi dan Transparansi (Transparency & Information Accessibility)

Langkah pertama dan kedua tidak akan optimal tanpa keterbukaan informasi. Perusahaan harus menempatkan tim yang mampu berkomunikasi secara transparan, informatif, serta membuka ruang dialog rutin terkait pengelolaan dan laporan keuangan kebun plasma.

​"Ketika ketiga poin praktis ini dijalankan berlandaskan prinsip ikatan sosial (social bond), perusahaan akan meraih trust atau kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan inilah yang memudahkan perusahaan untuk beroperasi secara aman, produktif, dan berkelanjutan," tegas Gunawan.

​Pendekatan ini menjadi sangat krusial mengingat skala industri sawit di Kalimantan Barat. Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, terdapat sekitar 2,18 juta hektare kebun sawit di wilayah ini yang melibatkan lebih dari 284.578 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1,1 hingga 1,2 juta jiwa pekebun rakyat.

​Bagi Gunawan, pengelolaan kebun yang berkeadilan dan transparan bukan sekadar pemenuhan kewajiban bisnis, melainkan kunci utama menciptakan iklim investasi yang damai dan berkelanjutan di daerah.(Muhlis Suhaeri)

Baca Selengkapnya...

Sunday, July 5, 2026

Maryadi, Hadir Lagi Sebelum Kembali

Penulis: Muhlis Suhaeri

Sore yang pengab dan gerah. Listrik mati sedari siang. Urusan melihat venue untuk UKJ, dan mengecek kendaraan yang jebol laher atau bearing pun sudah tuntas.

Bersihkan badan berlama-lama di kamar mandi, jadi keistimewaan tersendiri. Selesai mandi handuk pun ditaruh. Mata menatap hape yang baru saja terisi daya.

Cahaya memendar. Sebaris nama muncul. Tapi, kawan, rekan atau mitra kerja ini, jarang sekali telepon.

Pasti ada sesuatu yang penting. Atau, rencana kerja yang ingin disampaikan. Tapi, suara di seberang itu terdengar parau. Serak dan tercekat. Ada sesunggukan yang coba ditahan.

"Bang, sudah dengar kabar tentang Bang Maryadi, belum?" tanyanya.
"Belum," jawabku singkat.

Sambil berpikir, saya membayangkan kalimat lanjutannya. Situasi itu, serasa berada dalam satu lorong waktu. Panjang dan mencekam. Tapi, kita harus terus berjalan. Dalam satu deretan panjang dan berjejal.

"Bang Maryadi meninggal," katanya melanjutkan.
"Hah, meninggal?" kataku mengulang.

Kalimatnya terdengar jelas. Tapi, telinga ini, seakan tak mau menerima informasi itu.

Lalu, ia menyampaikan, supaya informasi itu dikabarkan ke kawan-kawan di AMSI. Begitu lihat grup Member AMSI, situasi sudah ramai.

Banyak anggota AMSI di WAG, menanyakan kebenaran informasi itu: "Sekjen AMSI, Maryadi meninggal."

Waktu seakan berhenti. Layar hape seolah memancar warna pudar. Masa lalu dan sekarang, segera bergerak mundur.

Coba mengingat bagian dan serpihan. Yang saling beririsan dan menaut, dalam satu lanskap perjalanan waktu.

Jejak Panjang Perjalanan

Maryadi lahir pada 2 November 1973 di Jakarta. Ia sulung dari dua bersaudara. Maryadi masuk Fakultas Ekonomi Untan, Angkatan 1995.

Meski memiliki paman di Pontianak, ia lebih suka indekost.

Pamannya, Widodo, anggota legislatif Kota Pontianak, dari Partai Persatuan Pembangunan. Pernah menjabat selama 20 tahun. Terakhir, tahun 2024.

Maryadi memiliki pengalaman panjang sebagai jurnalis, dan mengelola media massa.

Dimulai ketika masih menjadi mahasiswa di Universitas Tanjungpura (Untan). Ia tergabung dalam Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Mimbar Untan (MIUN).

MIUN berdiri pada 25 April 1999. Awalnya, berupa media humas Rektorat Untan, bernama Suara Mahasiswa. Terbit pertama pada 1 Agustus 1984.

Maryadi juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Beberapa kawan yang pernah didampingi, Almarhum Firyan Aziz, mantan Komisioner KPU RI, periode 2017-2022.

Sebagai anak rantau, Maryadi sosok yang pandai bergaul. Pembawaannya ceria dan ramai. Orang suka bergaul dengannya.

[caption id="attachment_28508" align="aligncenter" width="640"]Maryadi dan Wahyu Dhyatmika Wahyu Dhyatmika dan Maryadi, saat terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekjen AMSI pada Kongres III di Bandung, 24 Agustus 2023.(Foto AMSI).[/caption]

Kehadirannya selalu dirindukan. Dan, ia menyadari itu. Maka, seperti karakter merak jantan. Sedikit memekarkan bulu dan tarian. Dan, para merak lain, segera berjalan mengikut.

Keriuhan dan keceriaan itu, selalu dirindukan. Bagi, orang yang pernah mengenalnya.

Mariadi pernah menjadi reporter media cetak di Pontianak. Namanya, Harian Suaka di Pontianak. Media itu milik pengusaha Kalbar, OSO. Tak bertahan lama, media itu keburu tutup.

Selanjutnya, ia menjadi reporter Detik.com di Pontianak.

Maryadi orang yang lincah dan cepat geraknya. Begitu pun saat mengejar narasumber. Selesai wawancara, ia langsung menelepon dan buat laporan ke kantornya.

Sementara, kawan-kawan liputannya masih harus ke kantor, untuk menulis laporan. "Mar, tunggu lok, jangan cepet-cepet," begitu kata kawan-kawannya.

Saat itu, sekitar 1999, koresponden Detik.com hanya setor berita dengan menelepon. Ada penulis yang merangkai dan menulis beritanya.

Sebagai koresponden media nasional, liputannya juga berita yang memiliki nilai lebih besar atau nasional. Wilayah liputan Maryadi, biasanya seputar Polda Kalbar, Kantor Gubernur dan DPRD Kalbar.

Saat pecah kerusuhan rasial, 1999-2000-an, Maryadi meliput isu-isu kerusuhan. Meski koleganya sempat kuatir dengan keselamatannya, ia menanggapinya dengan santai.

Ketika Detikcom butuh banyak SDM untuk mengisi posisi dan operasional, Maryadi ditarik ke Jakarta.

Ia tentu saja gembira. Sebab, gaji di pusat lebih besar dan "kolam"-nya lebih luas. Selain itu, ia bisa pulang kampung.

Dari Detikcom, ia menapak jalan lebih besar di media online Viva.co.id. Ada prahara internal di media tersebut.

Para punggawa dan pucuk pimpinan media tersebut, hengkang satu persatu. Maryadi bertahan, dan didapuk sebagai Pemimpin Redaksi.

Selanjutnya, dia menapak jalan lain. Bergelut di bidang pengembangan bisnis media. Ia bergabung di Katadata.com.

Pengembangan dan rintisan bisnis yang didapuknya, berjalan dengan baik. Jaringan dan kolega bisnisnya makin moncer.

Maryadi sempat bergabung di Nusantara TV dan Kabar Bursa. Tak puas bergabung di media lain, ia coba peruntungan baru dengan membuat media sendiri, Tutur.co.id bersama Don Bosco Salamun.
Juga Adi Prast dan Gaib Maruto, keduanya orang AMSI.

Perubahan Lanskap Media

Maryadi adalah satu kisah panjang. Bagaimana, jurnalis dengan tradisi media cetak, harus bertransformasi menjadi jurnalis media siber atau online.

Masa, ketika internet tak sekedar menjadi platform. Tempat media massa coba menata berita, dan merengkuh peluang di bisnis media.

Kehadiran teknologi, selalu menghadirkan dua mata pisau. Kehadiran internet, bawa kemudahan pada cara kerja media massa. Namun, internet juga membunuh ratusan, bahkan ribuan media cetak di seluruh dunia.

Dalam satu kesempatan mendapatkan program Internasional Visitor Leadhership Program ke Amerika Serikat, tahun 2010, seorang manajer Newseum, Gene Matter berujar:

"Saat ini (2010, red), sudah ada 30 ribu jurnalis di Amerika Serikat di rumahkan. Ada ratusan media di-Merger (digabung)."

Artinya, internet tak hanya mengubah cara kerja media. Tapi, juga mulai menggilas media cetak. Satu per satu media cetak tumbang.

Pembaca mulai pindah ke media siber. Alasannya, sederhana saja. Lebih cepat. Multi angle. Dalamn satu genggaman tangan saja. Bisa dibuka kapan saja.

Begitu pun dengan model bisnis media massa siber. Belum menemukan bentuk dan sisi bisnisnya. Masih sekedar urusan menulis berita.

Orang belum memiliki skema atau pola bisnis, supaya media terus berjalan. Pada titik ini, jurnalis sering keteteran.

Mereka tak terbiasa urusi bisnis media. Tapi, bila bisnis tak diurus, media juga tak bisa menggaji wartawannya.

Nah, Maryadi memiliki peran yang baik, dalam merintis dan mentransformasikan bisnis di media massa.

Sebagai perintis berdirinya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Maryadi pernah terpilih sebagai Bendahara Umum AMSI, periode 2017–2023.

Pada Kongres AMSI III di Bandung, ia terpilih sebagai Sekjen AMSI, periode 2023-2027. Wahyu Dhyatmika sebagai Ketua Umum AMSI.

Melalui AMSI, Maryadi menjembatani media-media rintisan anggota AMSI, menggarap sisi bisnis media yang didirikan.

Caranya, tentu saja menyingkronkan antara visi dan misi media, pemebritaan, dan bisnis yang ingin diraih.

"Harus selaras dan sejalan," begitu katanya, dalam satu percakapan.

Pernyataan Maryadi, selaras dengan Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, saat memberikan pernyataan resmi terkait wafatnya Maryadi.

"Maryadi adalah rekan seperjuangan yang memahami, pentingnya perusahaan media yang sehat, sebagai penopang jurnalisme berkualitas," tulis Bli Komang, panggilan akrabnya.

Wahyu Dhyatmika menegaskan, Maryadi bukan hanya seorang pengurus organisasi. Ia juga rekan seperjuangan yang memahami kerja suatu media.

"Bahwa, jurnalisme berkualitas hanya dapat tumbuh, apabila ditopang oleh perusahaan media yang sehat dan independen," kata Wahyu Dhyatmika.

Kembali ke Komunitas Awal

Awal tahun 2025, Maryadi sering bolak-balik Jakarta-Pontianak. Ia dipercaya sebagai konsultan media perusahaan besar. Tugasnya, menjembatani kepentingan perusahaan dan media massa, khususnya di Kalbar.

Maryadi menghidupkan lingkaran dan komunitasnya. Satu persatu dijalin dan dipilin. Dirangkul dan dipikul.

"Tapi, tentu saja kita tak bisa menyenangkan semua orang. Ya, jalan saja," ujarnya suatu ketika.

Perjalanannya kembali ke Pontianak, seolah memberi sinyal pada kawan-kawan lamanya. Ia harus memberi manfaat. "Bahwa, kehadirannya adalah jalan, sebelum dia kembali."

Selamat bertemu dikeabadian Sobat.***

Penulis:

Muhlis Suhaeri, Ketua AMSI Kalbar
CEO Borneo Review

Baca Selengkapnya...

Saturday, May 23, 2026

Sosok Prof Dr H Wajidi Sayadi, M. Ag : Intelektual Cerdas, Tawadhu dan Sederhana

Penulis: Muhlis Suhaeri

Pakaian polos. Lengan panjang, tanpa warna warni. Warna pakaiannya, terkadang mulai pudar.

Penampilannya selalu terlihat biasa. Baik ketika mengajar di kampus. Atau, dalam kesehariannya. Bisa dibilang sederhana.

Tapi, ketika ia mulai bicara, tatapan mata orang, bisa dipastikan tak bakal menoleh ke arah lain. Kenapa?

Sebab, ketika menyampaikan satu kajian di ruang diskusi atau ceramah masjid, ia selalu menyampaikannya dengan apik. Enak didengar dan segar. Tanpa kalimat meledak-ledak.

Ada argumentasi. Ada landasan dalil dan ayat. Ada data. Juga celetukan khas NU. Diucapkan dengan datar, tapi terdengar segar.

Lelaki sederhana itu Prof Dr H Wajidi Sayadi. Ia akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Wajidi kelahiran Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, 12 Maret 1968. Wilayah itu, banyak melahirkan orang hebat, dan SDM unggul dan berkualitas.

Misalnya, AGH Muhammad Thahir Lapeo (Imam Lapeo). Seorang ulama besar dan tokoh penyebar Islam yang sangat dihormati di Tanah Mandar.

Andi Depu, Pejuang Kemerdekaan dan Srikandi Indonesia asal Mandar. Ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Baharuddin Lopa, tokoh hukum dan pemberani. Lopa pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, serta Jaksa Agung RI.

Jusuf Manggabarani, tokoh kepolisian RI, dan pernah menjabat sebagai Wakapolri. Dan, tentu masih banyak lagi.

Prof Dr H Wajidi Sayadi, M. Ag Prof Dr H Wajidi Sayadi, M. Ag, saat berkunjung ke Capitol Hill, Gedung Senat dan DPR Amerika Serikat di Washington, DC.(Ist)

Intelektual dan Penceramah
Wajidi Sayadi lulusan S1 Ilmu Tafsir Hadis di IAIN Alauddin, Makassar, 1996.

Selanjutnya, ia meneruskan kuliah di S2, jurusan yang sama, Ilmu Tafsir Hadis di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 1999. Pendidikan S3, ia ambil Pengkajian Islam di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2006.

Wajidi intektual yang membumi. Meski akademisi sejati, ia selalu menggunakan bahasa sederhana, dan mudah dipahami masyarakat.

Kita bisa melihat itu, saat mendengar ceramahnya. Kalimatnya tidak rumit. Argumentasinya tak berbelit. Mudah dicerna. Itulah sebenarnya makna kesejatian.

Meski di puncak menara gading lembaga pendidikan dan kampus perguruan tinggi, ia dapat menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami. Bahkan, oleh kalangan paling bawah sekali pun.

Tidak semua akademisi, bisa melakukan itu. Mereka yang bisa melakukannya, biasanya ada interaksi yang intens dan terus menerus. Dan, Wajidi melakukannya.

Banyak kajian dan ceramah masjid dihadirinya. Ia jadi pembicara dan penceramah. Bahkan, di surau kampung atau musalla komplek perumahan pun, ia mau hadir.

Aktivis Umat Beragama
Tak hanya aktif di berbagai masjid dan kampus, Wajidi aktif dalam berbagai kegiatan. Mulai dari keagamaan, sosial, organisasi, penanganan terorisme, etnisitas dan lainnya.

Tak hanya itu, Wajidi aktif di kegiatan lintas agama. Ia pernah jadi Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat (2012-2017).

Melalui FKUB, konsep-konsep toleransi, kegiatan yang membawa kerukunan umat beragama dilakukan. Tujuannya, tak terjadi selisih paham antar umat beragama.

Ceramah dan kajiannya, bisa kita lihat dengan mudah di berbagai platform media sosial, dan website miliknya: www.wajidisayadi.com.

Dari berbagai pertemuan dengan pemeluk agama dan etnisitas, sikapnya terbuka dengan perbedaan. Kita bisa melihat itu di melalui isi ceramah di websitenya.

Kebenaran bukan sesuatu yang mutlak, dan dipahami sebagai kebenaran tunggal. Orang atau umat lain pun, memiliki kebenaran yang mereka yakini sendiri.

Karenanya, kita tidak perlu membid'ahkan orang lain dalam satu agama, bila sesuatu dianggap tak sama. Atau, mencela penganut agama lain, karena dianggap tak seiman dan satu kepercayaan.

Penulis Aktif dan Kontekstual
Wajidi Sayadi akademisi yang rajin menulis. Ia menulis kajian agama, hadist atau Alqur'an.

Ia juga penulis yang aktif menyikapi sesuatu yang aktual atau sedang terjadi. Atau, sesuatu yang sedang jadi perbincangan masyarakat.

Hal itu penting dilakukan. Ketika banjir informasi, warga kerap dapat misinformasi, atau berita bohong alias hoaks.

Di sinilah, peran seorang intelektual mesti hadir. Menjadi tonggak dan pegangan, agar warga tak terseret disrupsi informasi.

Saat terjadi pandemi Covid 19, misinformasi dan kebingungan terus menjangkit di masyarakat. Ketidaktahuan bercampur doktrin agama, membuat warga pasrah dengan apa yang terjadi.

Ya, kalau sudah mati, matilah. Apa mau dikata. Kira-kira begitu, pendapat warga.

Berbekal kemampuan akademis, pengetahuan agama, dan kemampuannya yang baik dalam menulis, ia membuat tulisan-tulisan yang dapat dijadikan referensi bagi masyarakat.

Contoh sederhana, ketika membahas tentang kematian terkait dengan pagebluk yang sedang terjadi.

Ia menulis dengan apik. Bahwa, ada dua hal terkait nasib dan kematian, akibat Covid 19. Yaitu, nasib yang memang terjadi. Dan, nasib yang bisa diusahakan.

Contohnya, ketika orang tertabrak motor dan meninggal dunia. Maka, kondisi itu merupakan bagian dari nasib yang memang terjadi.

Tapi, ketika orang tidak bisa berenang, lalu mau menyeberangi sungai. Maka, orang itu harus menggunakan alat. Misalnya, ban dalam mobil dan diisi angin, supaya orang itu tidak tenggelam.

Nah, itu adalah bagian dari nasib yang bisa diusahakan.

Termasuk, ketika orang sudah tahu bahwa, harimau itu ganas dan bisa memangsa orang. Maka, tidak disarankan masuk kandang harimau, tanpa alat pelindung yang baik.

Apa yang diungkapkan dalam tulisan itu, sesuatu yang sangat relefan. Masuk akal dan dapat diterima dengan logika. Terutama untuk bahas dan menjelaskan tentang, ikhtiar menghadapi situasi pandemi, saat itu.

Inilah Saatnya
Prof Wajidi Sayadi bukan tipikal orang yang suka kekuasaan. Atau, senang dengan perpolitikan kampus. Amal makruf nahi mungkar. Itulah pedoman dan kesejatian prinsip hidupnya.

Kalau pun ia harus ikut dalam satu pusaran, pemilihan Rektor IAIN Pontianak, itulah nasib yang bisa diusahakan.

Sebab, pengabdian di bidang akademisi, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan, telah dijalankan sebagai amanah dan kalifah di muka bumi.

Semua itu, mau tidak mau harus dipijak dan dijadikan tatakan. Agar, kampuas IAIN Pontianak, lebih baik kedepannya.

Prof Dr Wajidi Sayadi bisa jadi jembatan, bagi kampus IAIN Pontianak. Bagi kemajuan akademik. Perkembangan pergulatan pemikiran. Dan, menumbuhkan generasi baru intelektual di Kalimantan Barat.

Ia memiliki kredibilitas, dan jejak pengabdian yang baik.

Sayang bila jejak itu, tak menemukan momentumnya, saat ini. Sebab, itu adalah bagian dari nasib yang bisa diusahakan.

@Penulis adalah CEO Borneo Review

Baca Selengkapnya...

Sunday, May 10, 2026

Media Sosial dan Wajah Dunia Digital Indonesia


Penulis: Muhlis Suhaeri

Jumlah pengguna internet di Indonesia semakin berkembang. Awal 2026, pengguna internet mencapai sekitar 230 juta orang. Artinya, jumlah penetrasi lebih dari 80 persen populasi penduduk.

Pertumbuhan ini menempatkan Indonesia, sebagai salah satu kekuatan digital terbesar secara global, dengan dominasi penggunaan internet oleh Gen Z.

Penggunaan internet, semakin besar dengan hadirnya telepon genggam. Jumlah pengguna smartphone di Indonesia, diproyeksikan mencapai 238,79 juta orang, pada 2026.

Jumlah itu meningkat dari 218,73 juta orang pada 2023. Secara global, pengguna smartphone diprediksi menembus 7,64 miliar pada Mei 2026.

Indonesia termasuk empat besar negara, dengan pengguna smartphone terbanyak di dunia.

Penggunaan internet di smartphone semakin berkembang, dengan adanya media sosial. Menurut laporan DataReportal Digital 2026, awal 2026, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia, mencapai 180 juta orang.

Hal ini setara dengan sekitar 62,9 persen dari total populasi bangsa Indonesia. Angka ini mencerminkan tingginya adopsi teknologi digital di tanah air.

Saat ini, ada berbagai jenis platform yang menjadi representasi dari media sosial. Misalnya, Facebook, Instagram, Youtube, Twitter (sekarang berganti nama menjadi X), Pinterest, Linkedl, dan lainnya.

Lalu, apa sebenarnya media sosial itu?

Berdasarkan buku berjudul "Jagat Digital; Pembebasan dan Penguasa," karya Agus Sudibyo, media sosial tidak sepenuhnya bermotif sosial. Meski menyandang atau ada nama sosial di dalamnya.

Platform media sosial, merupakan institusi bisnis yang motif utamanya, instrumentalisasi sekaligus komersialisasi.

Platform media sosial merupakan mesin pencari dan e-commerce, merekam segala aktivitas digital penggunanya, untuk menghasilkan data perilaku pengguna internet.

Data perilaku pengguna internet itu, menjadi dasar utama bisnis perusahaan platform. Yang digunakan untuk pengembangan iklan digital tertarget.

Dan, secara eksesif memasuki ruang pribadi pengguna internet. Monetasi data prerilaku itu, menghasilkan keuntungan ekonomi yang sangat besar.

Maka, tak heran bila seorang ahli sejarah yang sudah menulis banyak buku, terkait sejarah manusia dan hubungannya dengan teknologi yang menyertainya, Prof Yuval Noah Harari.

Harari penulis buku "Sapien", "Homo Deus" dan "21 Lessons for the 21st Century" menegaskan pemikirannya: “Pada masa lalu, kekayaan berasal dari kepemilikan tanah dan mesin industri. Kini, kekuasaan dan keuntungan berasal dari penguasaan data.”

Di era digital, data menjadi aset yang sangat berharga. Data memiliki nilai tinggi. Alasannya, pertama, data dapat digunakan untuk memprediksi perilaku manusia. Algoritma dapat menebak apa yang akan dibeli atau dipilih seseorang.

Kedua, data dapat digunakan untuk mengendalikan keputusan masyarakat. Iklan digital dan media sosial, dapat memengaruhi opini publik dan pilihan politik.

Ketiga, data menghasilkan keuntungan ekonomi besar. Data dipakai untuk bisnis iklan, AI, e-commerce, dan teknologi finansial.

Keempat, data dapat digunakan untuk membangun kekuasaan global.
Negara atau perusahaan yang menguasai data, memiliki pengaruh besar terhadap dunia.

Data di era digital, pada konteks tertentu, nilainya dapat melampaui aset fisik. Seperti, tanah dan rumah. Sebab, data menjadi sumber utama kekuatan ekonomi, politik, dan teknologi.

Siapa yang menguasai data, memiliki peluang besar menguasai masa depan. Dan, data itu digunakan secara sepihak oleh perusahaan platform, seperti Google, Meta (Facebook dan Instagram), Youtube, Amazon, dan lainnya.

Media Sosial Medsos ibarat layar raksasa, di mana setiap orang —diizinkan— tampil tanpa standar, tanpa rambu, tanpa jeda. ANTARA/Sizuka[/caption]

Media Sosial
Agus Sudibyo menggambarkan media sosial, sebagai jalan tol bebas hambatan. Siapa saja bisa menggunakan jalan tol itu. Tak ada paksaan, bahkan tak dikenakan biaya alias gratis.

Nah, pertanyaannya, ketika terjadi kecelakaan, misalnya ada hoaks, disinformasi, fake news, dll, siapa yang dimintai tanggung jawab? Apakah penyedia jalan tol (perusahaan platform), atau penggunanya?

Ketika ada hoaks, logikanya tentu, pembuat hoaks itu yang dimintai tanggung jawab. Logika itu yang selama ini berlaku. Bahkan, aparat penegak hukum juga bersikap demikian.

Padahal, cara kerja perusahaan platform yang mengumpulkan prilaku pengguna internet tersebut, semakin hoaks itu tersebar, semakin banyak data pengguna internet, bisa dikumpulkan.

Karenanya, mesti ada satu keseimbangan antara perspektif ruang publik dan korporasi, dalam memandang operasionalisasi platform media sosial.

Platform adalah perusahaan media. Yang bisnis utamanya adalah informasi, dan pemanfaatan data, serta pengguna internet.

Namun, media sosial memiliki sifat operasionalisasi kepada publik. Termasuk jangkauan layanan, dan pengaruh yang dibawanya. Maka, sudah sepatutnya perusahaan platform, harus diberikan tanggung jawab, untuk melindungi publik.

Tak Bisa Dimintai Tanggung Jawab
Ada lembaga internasional, semisal Perserikata Bangsa Bangsa (PBB) yang menangani urusan publik.

Misalnya, urusan anak-anak diurusi oleh Unicef. WHO mengurusi kesehatan. Pengungsi oleh UNHCR. Urusan tata kelola internet global ditangani oleh International Telecomunication Union (ITU).

Tapi, para pemilik platform digital, sepakat menolak aturan di bawah ITU. Bahkan, termasuk kepada pemerintah Amerika Serikat, sekali pun.

Contoh, ketika pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2016. Saat itu, Donald Trump mewakil Partai Republik. Hillary Clinton menjadi kandidat dari Partai Demokrat.

Banyak uang masuk ke perusahaan platform media sosial. Kemenangan Donald Trump dibantu oleh media sosial Rusia.

Tak hanya memecah belah rakyat Amerika Serikat, juga menyudutkan Hillary Clinton. Media sosial Facebook digunakan untuk menyebarkan hoaks tentang Hillary.

Tapi, ketika sisi gelap media sosial telah nyata memecah belah masyarakat, belum ada pranata hukum internasional maupun nasional, yang secara memadai dapat menanganinya.

UU ITE misalnya, belum secara spesifik merumuskan dan tanggung jawab perusahaan platform media sosial, sehingga penegakan hukumnya hanya berfokus pada pengguna media sosial.

[caption id="attachment_16412" align="aligncenter" width="679"]Tagar #ResetIndonesia Tagar #ResetIndonesia menggema di berbagai platform media sosial dalam sepekan terakhir. Media sosial tak sekedar meme, tapi juga gerakan sosial. (borneoreview/ANTARA)[/caption]

Homeless Media
Ada satu yang khas dengan keberadaan media sosial. Semua orang bisa menjadi jurnalis. Masyarakat bisa membuat atau menyebarkan berita apa saja, yang mereka inginkan.

Namun, tak semua orang memahami cara kerja yang baik, saat membuat atau menyebarkan suatu berita. Pada titik ini, lahirlah disrupsi informasi. Banjir berita.

Banyaknya berita yang tersebar ke media sosial, tak hanya menyebar informasi berkualitas. Juga jadi ajang menyebar berita bohong atau hoaks.

Keberadan hoaks semakin menguat, dalam berbagai ajang hajatan politik. Seperti, pemilihan presiden hingga bupati/wali kota. Peredaran berita haoaks semakin massif.

Ini tak lepas dari, bagaimana media sosial digunakan untuk mempengaruhi, mengendalikan dan menguasai massa.

Saat ini, pemerintah secara terbuka telah menggumumkan homeless media untuk bekerja sama. Menyebarkan informasi pembangunan, atau alasan apa pun itu.

Kedepannya, tentu bisa tergambar. Wajah demokrasi dan kebisingan dunia maya. Apalagi bila Anda, berbeda pendapat dan dianggap merugikan wajah pemerintah.(***)

Penulis:
Muhlis Suhaeri
CEO Borneoreview.co

Baca Selengkapnya...

Wednesday, May 6, 2026

Kemacetan Lalu Lintas, Akar Masalah dan Penyebabnya


Penulis: Muhlis Suhaeri

Setiap hari kita selalu menyaksikan kemacetan lalu lintas di sekitar kita. Setiap kali bicarakan kemacetan, selalu saja warga yang disalahkan. Tidak tertib. Tidak mau antri. Atau, perilaku tak tertib lainnya. Ada benarnya.

Namun, apakah kita memiliki satu blue print, terkait rencana pembangunan kota dalam mengatasi kemacetan di wilayah perkotaan?

Mari kita lihat bersama. Ketika bicara tentang kemacetan, tentu harus bicara mulai dari sektor hulu hingga hilir. Hulu artinya, sejauhmana pemerintah memiliki rencana dan kebijakan terkait masalah tersebut.

Bicara tentang kemacetan, tentu tak bisa dipisahkan dengan jumlah kendaraan yang ada. Saat ini, faktanya jumlah kendaraan semakin banyak. Tak terbendung jumlahnya.

Orang bisa beli kendaraan sebanyak apa pun, asal memiliki uang. Orang bisa beli kendaraan apa saja, meski tak miliki ruang parkir di rumahnya.

Aturan di Sektor Hulu

Kemacetan di berbagai kota di Indonesia, tak lepas dari, tidak adanya aturan yang mengatur terkait jumlah kendaraan. Misalnya, terkait kepemilikan kendaraan bermotor atau mobil.

Apakah pemerintah memiliki aturan yang jelas dan dilaksanakan, terkait masalah itu? Misalnya, berapa jumlah kendaraan yang harus dimiliki oleh satu keluarga? Apakah ketika orang membeli kendaraan, apakah mereka ditanya, berapa gaji Anda satu bulannya?

Apakah ada aturan, ketika gaji sekian jumlahnya, Anda hanya bisa membeli jenis kendaraan model dan tahun ini. Atau, apakah ketika orang beli kendaraan baru, mereka ditanya atau ada inspeksi ke rumah, apakah pembeli itu memiliki ruang parkir di rumahnya?

Guys, inilah negeri paling koboi. Tak ada semua aturan itu. Kalau pun ada, malah bikin masalah baru. Misalnya di Jakarta. Untuk mengurai kemacetan, diberlakukan aturan mobil ganjil dan genap. Yang ada bukan bikin lalu lintas terurai. Malah bikin orang harus beli mobil baru, dengan nomor ganjil atau genap.

Tak heran bila, jumlah kendaraan semakin hari semakin banyak beredar di jalan. Meledak jumlahnya. Sebab, tak ada pasal yang membuat orang harus berhenti bertindak, batalkan beli kendaraan baru.

Di Pontianak misalnya. Ketika pagi jam masuk sekolah. Kita bisa menyaksikan, jalanan diisi anak sekolah pakai kendaraan bermotor. Padahal, usia mereka belum cukup. Tak ada SIM. Orang tua karena tak mau repot, memberikan motor kepada anak-anak usia sekolah. Bahkan, anak usia SMP atau SMA, sudah pakai motor 150 CC atau 250 CC.

Kita bisa melihat ibu-ibu masih pakai daster, bonceng dua anaknya. Bahkan, kadang anak kecilnya, karena tak ada yang jagain di rumah, anak itu dibawa pakai motor juga.

Bisa dibayangkan. Jalanan itu ibarat menonton film horor. Penuh ironi dan tragik. Tapi harus kita tonton, karena itu menghibur. Padahal, lalu lintas itu bukan film horor. Sebab, ada kematian yang selalu mengancam, setiap pengguna jalan. Setiap detik, jam dan hari.

Ketika tak ada aturan untuk membatasi jumlah kendaraan, jangan harap kemacetan bisa diselesaikan di kota-kota di Indonesia. Pontianak, khususnya.

[caption id="attachment_26262" align="aligncenter" width="640"]Kemacetan di perempatan Pontianak Kemacetan di salah satu perempatan di Kota Pontianak.(Ist)[/caption]

Tata Ruang di Sektor Hulu

Aturan mengurai berlalu lintas juga terkait dengan aturan tata ruang. Dari sisi tata ruang, ada aturan atau zonasi yang dibuat. Ada aturan dan peruntukan jelas terhadap satu wilayah. Misalnya, satu wilayah hanya digunakan untuk perumahan, perkantoran, pendidikan, aktivitas ekonomi atau industri.

Saat ini, jarang sekali kita bisa melihat, ada aturan tata ruang yang jelas peruntukannya. Satu komplek perumahan bisa untuk tempat tinggal, kantor, ruang usaha, bahkan untuk aktivitas produksi atau pabrik skala kecil.

Bisa dibayangkan, ketika satu wilayah tak ada peruntukan yang jelas. Tentu hal itu bakal berimbas pada sektor lalu lintas. Semua wilayah bakal terjadi kemacetan. Kesemrawutan.

Tata ruang di sini, tentu tak bisa dipisahkan dengan sejarah terbentuknya kota-kota di dunia atau Indonesia. Kota-kota besar di Eropa atau Amerika Serikat, misalnya, kota dibangun dengan rencana yang tepat. Ada zonasi dan peruntukan.

Kota dibangun sebelum manusia ditempatkan di wilayah itu, sehingga pembangunan jalan, perumahan, atau industri, bisa direncanakan dari awal. Kota seperti New York, Barecelona atau kota-kota besar lainnya. Kalau dilihat peta kota itu dari atas, maka sangat jelas terlihat. Struktur tata kotanya. Jalan terlihat lurus dan rapi. Tidak saling menyilang dan sengkarut.

Beda dengan jalan di Indonesia. Yang dibangun dari jalan-jalan kampung, lalu dilebarkan karena ada kebutuhan semakin banyak kendaraan lewat. Jalan berkelok-kelok tak karuan. Bahkan, jalan bagi perjalanan ke luar kota yang menembus wilayah baru.

Tak heran bila, jalanan di Indonesia, memiliki risiko yang tinggi dari sisi kecelakaan. Jalan menikung, sudut terlalu tajam. Atau, jalan memiliki banyak titik pertemuan, sehingga berbahaya bagi kendaraan.

Minimnya tata ruang bagi penambahan jalan baru, turut membuat kemacetan di wilayah kota.

Pembinaan SDM di Sektor Hulu  

Kemacetan di Indoensia, tentu saja tidak bisa dipisahkan dengan sumber daya manusia (SDM). Semakin orang tak terdidik dengan baik, semakin kacau dan tak tertib di jalan.

Cara berlalu lintas orang di jalan, merupakan representasi dari struktur sosial suatu negara. Semakin baik masyarakat berlalu lintas, semakin baik struktur sosial negara itu.

Ketika SDM baik, semakin baik pula cara berkendara di jalan. Menghargai pengguna jalan lain. Memiliki etika berkendara dan lainnya. Artinya, wajah suatu negara, bisa dilihat dari cara mereka berlalu lintas.

Pembinaan SDM di sektor hulu, tentu saja banyak hal mesti dilakukan. Yang paling mendasar adalah, bagaimana meningkatkan kesadaran dan pengetahuan yang baik dalam berlalu lintas. Ini tentu saja menyangkut banyak hal, perangkat dan institusi.

Penanganan di Sektor Hilir

Ketika sektor hulu sudah dibuat aturan atau regulasinya, kita tentu harus memikirkan sektor hilirnya. Bagaimana supaya orang bisa nyaman, ketika harus bekerja, atau menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Tentu harus ada transportasi publik yang mudah diakses, nyaman, murah dan aman.

Transportasi publik itu tentu saja beragam. Tapi, bagi kota-kota besar dunia, transportasi publik itu adalah kereta api. Sebab, kereta api jadi solusi jangka panjang bagi suatu kota, untuk mobilisasi warga dan mengurai lalu lintas.

Di kota-kota besar dunia, pasti ada jalur kereta api yang dibuat. Bahkan, dibangun beberapa tingkat di bawah tanah. Fungsinya, tentu saja supaya bisa memuat lebih banyak orang.

Bagi kota-kota sedang atau menengah, tentu bisa menggunakan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan. Seperti bis atau angkot yang menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, bisa diakses pelajar, pekerja atau siapa pun.

Trus, bagaimana dengan Kota Pontianak misalnya, yang terlanjur tidak memiliki transportasi publik yang baik dan ramah warga?

Tentu saja belum terlambat, memulai desain pembangunan transportasi publik yang baik. Daripada Kota Pontianak harus buntu kedepannya. Sebab, semakin cepat pertambahan jumlah kendaraan, tapi tak diiringi dengan pembangunan atau penambahan ruas jalan.

Pembangunan transportasi publik, tentu saja bukan jargon. Harus dimulai dan segera dilaksanakan. Warga kota, tentu saja tidak boleh dibiarkan menanggung nasibnya sendiri, dengan menggunakan motor dan rawan kecelakaan. Wajah pemerintah kota harus hadir.

Pemerintah harus mulai menata kota, dan menjaga ruang publik itu dengan baik, sehingga kemacetan bisa diminimalisir. Harus ada kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap aturan.

Tata ruang yang baik, tentu saja tak hanya sekedar mengurai kemacetan. Tapi juga memikirkan bencana ekologis. Seperti, terjadinya banjir atau kebakaran. Daerah yang menjadi resapan air, bisnis, industri dan lainnya. Harus ada aturan dan pengawasan ketat, terkait tata ruang.

Dari sisi SDM, mengatasi kemacetan kota, mesti ada peningkatan kesadaran berlalu lintas. Misalnya, melalui sosialisasi, pelatihan, dan peningkatan kapasitas SDM, secara teknis atau aturan. Semakin orang paham dengan aturan, semakin baik mereka berlalu lintas, dan menghargai pengguna jalan yang lain.

Ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah bersama. Dalam keluarga, sekolah, perusahaan atau instansi lainnya. Orang tua, guru, atau polisi, harus membimbing anak, supaya lebih memahami cara berlalu lintas yang baik. Belajar menghargai orang melalui etika berkendara.

Juga yang paling penting adalah, ada penerapan dan pengawasan yang baik dalam berkendara, melalui pembuatan SIM, trayek lalu lintas, dan aturan lainnya.

Jadi, itulah masalah yang harus diselesaikan dalam mengurai lalu lintas. Kemacetan lalu lintas, tentu saja tidak sekedar: ciri kota mulai besar.

Itu hanya logika berpikir, dan kemalasan orang menyelesaikan dan menangani masalah lalu lintas dengan baik.***

Penulis:

Muhlis Suhaeri

CEO di Borneoreview.co

Baca Selengkapnya...

Sunday, March 8, 2026

Jejak Perkampungan Pasukan Kubilai Khan di Pulau Maya (Bagian 2)


Penulis: Muhlis Suhaeri

Pulau Maya merupakan kecamatan di Kayong Utara, Kalimantan Barat. Pusat pemerintahan di Desa Tanjung Satai. Pulau Maya memiliki lima desa. Yaitu: Tanjung Satai, Satai Lestari, Kemboja, Dusun Besar dan Dusun Kecil. Pada tahun 2011, kecamatan ini dimekarkan menjadi Kecamatan Kepulauan Karimata.

Berdasarkan data BPS, luas daratan Pulau Maya sekitar 764,6o kilometer persegi. Pulau Maya memiliki garis pantai sepanjang 140,5 kilometer, dan titik tertinggi 509 meter.

Pulau Maya bisa ditempuh dengan speedboat atau perahu tradisional dari Sukadana, Kayong Utara. Pulau Maya dibagi menjadi beberapa kampung. Ada Kampung Sungai Lumpur. Batu Malang. Pasir Banjar. Sungai Sembilang, dan lainnya.

“Hanya Batu Malang dan Batu Lumpur yang ada penghuninya,” kata Hasan, warga Pulau Maya.

Dulu, Pulau Maya jadi transit dari Jawa ke China atau sebaliknya. Ada angin musim. Pulau Maya jadi persinggahan pasukan Tartar atau Mongol, untuk hukum Raja Singasari, Kertanegara. Mereka bangun perkampungan yang bisa mengarah ke Jawa atau China.

Tak hanya ke Jawa, kapal Tiongkok juga ke Palembang untuk perdagangan. Dari Tiongkok, ada komoditas keramik, besi, sutera dan lainnya. Dari Palembang, ada rempah, dan lainnya.

Jejak pasukan Kubilai Khan terlihat di Pulau Maya. Ada galangan kapal di Teluk Nuri. Teluk bagus untuk hindari badai. Ada banyak bangkai kapal zaman dulu. Di Dusun Besar banyak ditemukan kayu belian. Jenis kayu keras khas Kalimantan, bagus untuk perbaiki kapal.

Ada sumber air bersih yang bagus. Sangat ideal untuk perbekalan. Ada lahan yang bisa ditanami untuk pangan. Bisa menanam padi.

Salah satu perbekalan yang bagus untuk pelayaran adalah kelapa tua. Airnya bisa diminum. Buah kelapa bisa makan.  Arang bisa digunakan untuk api. Artinya, semua bagian bisa digunakan.

Untuk dukung kehidupan perkampungan, didatangkan orang Dayak dari Telok Melano, Sukadana. Ada bukti kehadiran orang Dayak di perkampungan. Ditemukan beliung atau kampak, manik-manik dan berbagai perlengkapan upacara adat.

“Kalau dilihat dari lokasinya, Dusun Besar dan Dusun Kecil, ada perbukitan yang cocok digunakan untuk pertanian,” kata Edi, ahli tambang dan pemerhati sejarah. Edi telah mengumpulkan banyak artefak dari Pulau Maya.

Terkait keberadaan orang Dayak di Pulau Maya, hingga saat ini, masih banyak orang Dayak dari Melano, ziarah keluarga atau leluhur di Pulau Maya. Mereka mengakui, leluhurnya yang menanam durian, dan lainnya. Durian sudah ada pada abad ke 11 dan 12.

Di Pulau Maya pernah ditemukan arca Buddha. Tradisi Buddha biasanya memakamkan orang yang meninggal dengan kremasi atau dibakar. Abunya disimpan dalam tempayan kecil selebar 30 cm hingga 40 cm.

Tempayan ditanam 50 cm di tanah. Di tempayan berisi abu pembakaran, biasanya keluarga menyertakan perhiasan dari emas.

Tak hanya emas dan gerabah, Pulau Maya jadi lokasi perbaikan kapal. “Pernah ditemukan kayu papan, tapi itu bukan kayu ulin atau kayu Kalimantan,” kata Edi.

[cTanjung Satai dari Udara Tanjung Satai di Pulau Maya dilihat dari udara dengan pemandangan laut dan dermaga di pinggir perkampungan.(Foto Warta Kayong)[/caption]

Namun, jejak kehidupan perkampungan itu menghilang begitu saja. Kenapa hilang begitu saja?

Pada zaman dulu, diperkirakan ada serangan perompak laut. Adanya emas tak hanya buat orang datang untuk cari emas. Juga mengundang bajak laut untuk datang dan mencari emas.

Ada bekas-bekas tunggul terbakar. Ada tanda kematian dan pembantaian. Lokasi yang dapat menggambarkan pembantaian itu, ada di wilayah Pasir Putih. Pernah juga ditemukan tengkorak-tengkorak manusia, seperti bekas pembantaian di Pulau Hantu.

Di Dusun Totek, banyak ditemukan tunggul-tunggul kayu bekas kebakaran. Ada bekas kayu bulat 40 cm lebarnya. ”Entah gimana nanjakkannya tuh,” kata Hasan.

Tunggul kayu itu memanjang. Seperti ciri khas rumah Tiongkok, modelnya memanjang. Rumah dibangun secara menyambung.

Hilangnya peradaban dan kampung di Pulau Maya, tentu saja bawa kisah tersendiri. Sebab, menaklukkan perkampungan yang dihuni banyak orang, tentu butuh armada dan pasukan terlatih dalam jumlah besar. Tidak hanya segerombolan bajak laut dengan satu kapal.

Bisa saja perompak itu, pasukan dari kerajaan. Sebab, kemampuan menggerakkan kapal dan pasukan dalam jumlah besar, hanya bisa dilakukan oleh satuan tempur kerajaan.

Kisah Hasan Pemburu Harta Karun

Sejak tahun 1990, Pulau Maya jadi perburuan harta karun. Ratusan orang berduyun-duyun dalam beberapa kelompok, mencari harta karun.

Mereka pasang jek, istilah untuk menyemprotkan air, agar tanah terkelupas dan terurai. Tanah tebing disiram untuk buang lumpurnya. Ketika ditemukan barangnya tidak rusak.

Warga menemukan barang terbuat dari emas. Ada piring, cangkir, sendok, liontin, cincin, jarum, dan lainnya. Ada gerabah dari keramik, manik-manik dan peralatan pertanian.

Hasan merupakan orang yang masih menekuni pekerjaan itu. Sejak tahun 2017, ia mulai menggali dan menyemprot tanah untuk mencari harta karun.

Hasan kelahiran 1972. Di Pulau Maya sudah 9 tahun. Sebelumnya merantau ke berbagai daerah. Mulai tertarik cari harta karun, awalnya dengar dari kawan, asli Pulau Maya.

Kawan itu cerita tentang Dusun Totek. Saat datang, lokasi sudah hancur.

Untuk menentukan wilayah pencarian, harus dilihat tanda-tandanya. Misalnya, pecahan keramik atau tunggul di luar ruangan. Barulah dicari pakai semprot air dengan mesin.

”Dulu, kita sering dapat emas. Kita lebur emasnya dan dijual,” kata Hasan.

Hssan tak pernah menemukan barang utuh. Semua sudah hancur. Kadang menemukan keramik pecah bertulis huruf China.

Warga tidak tahu, apakah barang itu termasuk peninggalan sejarah atau bukan. Motifnya menyambung hidup saja. Ketika menemukan barang, dapat dijual dan hasilkan uang. Sesederhana itu.

Hasan pernah dapat emas berbentuk nanas. Beratnya sekitar 6,8 gram. Barang itu sudah dijual.

Mencari harta karun tak hanya dilakukan warga asli yang tinggal di Pulau Maya. Ada ustadz dari Pontianak, Banten, Demak, dan Martapura Kalsel, datang ke Totek mencari harta karun.

Mereka tak cari barang dengan menggali. Namun, melakukan ritual dengan baca zikir atau doa. Namun, infonya tak ada yang pernah dapat barang.

Dusun Totek merupakan pusat pencarian harta karun. Totek berasal dari nama Dewa Swan Tek Kong. Tapi, nama itu sulit diucapkan. Lidah warga lokal menyebutnya dengan Totek.

Nama Totek berasal dari Dewa Kwan Tek Kong. Ia jenderal perang ternama dari Tiongkok. Sang Dewa memiliki karakter dan sifat mulia. Juga sifat kepahlawanan dan baik hati. Jadi contoh baik. Karenanya, dijadikan dewa dan disembah.

Dewa Kwan Tek Kong dipuja sejak Dinasti Song. Yang berkuasa di Tiongkok dari tahun 960 hingga 1279 Masehi. Dinasti Song berakhir setelah ditaklukkan Mongol.

Kisah pemujaan Dewa Kwan Tek Kong dilakukan berbagai kalangan. Juga jadi pemersatu budaya masyarakat Tionghoa. Kwan Tek Kong selalu digambarkan dengan kepercayaan, welas asih dan kesetiaan.

Di Totek pernah ditemukan prasasti yang diukir di batu. Tapi, pemburu harta karun telah menghancurkan prasasti. Dikira di prasasti ada emas.

Kini, Dusun Totek sudah sepi. Sekitar 2018, orang mulai meninggalkannya.

Hasan tetap berdiri dan mencari. Awal Maret 2026, ia menemukan lima jenis barang terbuat dari emas. Ada anting-anting, liontin, serta cincin. Semua sekitar 15 gram.

Hasan menemukan emas di Gunung Tugu. Berjarak sekitar 5 kilometer dari Dusun Totek. Ditemukan di dalam tanah. Di dataran paling tinggi di Pulau Maya, sekitar 509 Mpdl.

Hasan tidak sendiri. Ada Edi yang selalu jadi pasangan, ketika ada barang ditemukan. Hingga saat ini, Hasan dan Edi sudah kumpulkan 180 kilogram artefak dari Pulau Maya. Ada keramik dari zaman Dinasti Yuan atau Mongolia. Ada Dinasti Song. Ada emas dan perabot gerabah lainnya.

Kisah Hasan, bukan kisah baru dalam menjejak sejarah peradaban di negeri ini. Ketika ada barang temuan di tanah, yang bisa menjelaskan sejarah panjang negeri ini. Tak ada yang peduli.

”Kami tak pernah berhubungan dengan pemerintah untuk melestarikan barang-barang penemuan itu. Pokoknya dapat dijual. Kita perlu duit,” kata Hasan dengan polos.

Bisa dibayangkan, perjalanan suatu bangsa. Yang tak pernah memahami sejarah dan jati dirinya. Terus berjalan pada tapak yang semakin pudar. Tak lagi bisa memaknai, kisah dan peradabannya sendiri.(Muhlis Suhaeri)

Baca Selengkapnya...

Jejak Perkampungan Pasukan Kubilai Khan di Pulau Maya (Bagian 1)

Penulis: Muhlis Suhaeri

Dinasti Mongol dikenal sebagai Dinasti Yuan (1271–1368). Dinasti berkuasa di Tiongkok selama hampir satu abad. Kubilai Khan mendirikan dinasti pada 1271. Setelah hampir satu abad, Dinasti Yuan runtuh pada 1368.

Dinasti Yuan menandai satu era, wilayah Tiongkok dikuasai penguasa asing (non Han). Han adalah etnis terbesar di Tiongkok.

Pada tahun 1289, utusan kerajaan Mongol dari Tiongkok, tiba di Kerajaan Singasari. Raja Singasari, Kertanegara menyambut rombongan di istana. Meng Chi, sang ketua rombongan menyampaikan maksud Kaisar Mongol, Kubilai Khan.

Kerajaan Singasari diminta takluk. Mengakui kekuasaan Mongol. Singasari harus memberikan upeti pada Mongol. Kertanegara marah pada utusan Mongol.

Singasari juga berkoalisi dengan Kerajaan Champa atau Kamboja. Adik Kertanegara bernama Tapasi diperistri Raja Champa, Jaya Simhawarman III, sekitar tahun 1287–1307.

Menikahkan anggota atau keluarga kerajaan kepada seorang raja di wilayah lain, merupakan diplomasi dan politik untuk jalin koalisi. Tak heran bila, Raja Champa menolak bantu Mongol, saat menyerang Kertanegara pada 1292.

Berdasarkan Kitab Pararaton, Kerajaan Singasari berdiri pada 1268. Ekspedisi Pamalayu telah meluaskan wilayah Singasari, tak hanya di Jawa. Kerajaan di semenanjung Melayu dan beberapa raja Sumatera telah ditaklukkan.

Dari sisi perdagangan, ekspediri Pamalayu memperkuat posisi Singasari di Laut Natuna Utara (red: Laut China Selatan) dan Selat Malaka, dalam bidang perdagangan.

Kertanegara terlalu percaya diri. Ia tak menyadari kekuatan dan kekuasaan Mongol. Ia potong telinga dan rusak wajah Meng Chi. Kertanegara mengusir utusan dan menyuruhnya kembali ke Tiongkok.

Rombongan Tiongkok pulang. Dari pelabuhan Tuban, armada bergerak ke Pulau Gelam. Selanjutnya, Pulau Maya, Pulau Natuna, Pulau Hainan (Taipei) dan Tiongkok.

Perjalanan melalui jalur laut, harus menyesuaikan angin musim.

Indonesia miliki dua musim. Pertama, angin Muson Barat, bertiup antara Oktober hingga April. Angin Muson Barat bawa hujan dan angin kencang. Angin bertiup dari barat atau barat laut.

Angin bawa uap air atau musim hujan dengan kecepatan angin tinggi. Musim ini sering memicu gelombang tinggi, terutama di perairan Indonesia bagian barat dan utara Jawa. Pelaut dari Asia menggunakannya menuju Australia.

Kedua, angin Muson Timur, bertiup antara Juni hingga September. Angin bertiup dari timur atau tenggara. Iklim cenderung kering. Angin membawa udara kering. Gelombang tinggi sering terjadi di bagian timur Indonesia. Musim ini sering digunakan pelaut, berlayar dari Australia menuju Asia.

Saat mengetahui utusan dipotong telinga dan dirusak wajahnya, Kaisar Kubilai Khan murka. Dia mengirimkan sekitar 500 kapal perang dengan 20-30 ribu pasukan, untuk menghukum Kertanegara.

Setelah persiapan, armada berangkat ke Jawa dengan angin Muson Barat. Armada Kubilai Khan berangkat dari Quanzhou, Provinsi Fujian, Tiongkok Selatan. Perjalanan dilanjutkan menuju Pulau Hainan (Taipei). Pulau Natuna jadi persinggahan berikutnya.

Jauhnya jarak, membuat pasukan Mongol harus beristirahat di Pulau Maya. Armada mengisi air, tambahan logistik, perbaikan kapal, atau menunggu angin Muson Barat berikutnya.

Jejak Mongol di Pulau Maya 
Prasasti batu Pasir Kapal dan Pasir Cina, Dusun Serutu yang mengisahkan keberadaan armada pasukan Mongol di Pulau Maya.(Balai Kajian Sejarah via Equator)

Peneliti Balai Arkeologi Banjarmasin, Imam Hindarto, seperti ditulis Equator, membenarkan jejak pasukan Mongol di Pulau Maya, khususnya di Pulau Serutu dan Pulau Karimata. Ada prasasti batu di Pasir Kapal dan Pasir Cina, Dusun Serutu.

Tulisan di prasasti berbunyi, "Armada Kubilai Khan saat singgah di gugusan Kepulauan Karimata berjumlah sekitar 500 perahu. Mereka memilih singgah di Karimata untuk mengisi air bersih dan membetulkan kapal, karena tersedia banyak pohon yang cocok untuk kapal."

Dari Pulau Maya, armada Mongol berlayar ke Pulau Gelam (di Ketapang), sebelum akhirnya mendarat di Pelabuhan Tuban. Perjalanan berlanjut melalui jalur darat ke Kerajaan Singasari (red: di Kabupaten Malang).

Namun, ketika tiba di Kerajaan Singasari, Raja Kertanegara telah wafat. Dia terbunuh oleh pemberontakan Jayakatwang dari Kerajaan Daha di Kediri.

Akhirnya, pasukan Mongol digunakan Raden Wijaya untuk bersama-sama menyerang Jayakatwang. Raja Daha terbunuh. Raden Wijaya menyerang balik pasukan Mongol. Armada Mongol balik ke China.

Tewasnya Jayakatwang dan mundurnya pasukan Mongol, memuluskan Raden Wijaya mendirikan Kerajaan Majapahit, tahun 1293. Raden Wijaya dinobatkan sebagai raja pertama dengan gelar Kertarajasa Jayawardhana, 10 November 1293.

Kerajaan Majapahit berpusat di Trowulan, Jawa Timur. Majapahit menjadi kerajaan terbesar yang menyatukan Nusantara. Majapahit mencapai masa keemasan pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389), dan didampingi Patih Gajah Mada. (Muhlis Suhaeri)

Baca Selengkapnya...

Sunday, February 22, 2026

Tamsil Sjoekoer dan Kisah Tiga Terpidana Tak Bersalah


Penulis: Muhlis Suhaeri

Ada berita mengagetkan malam tadi. Sebuah pesan di media sosial beredar. Tamsil Sjoekoer wafat. Pesan juga terlihat dari akun medsos Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Lasarus, Ketua DPD PDIP Kalbar cukup dekat dengan Tamsil. Sebagai sesama Orang Ulu, kedekatan keduanya seolah tak berjarak. Lasarus membagikan kedekatan keduanya, saat sama-sama menuju wilayah Ulu.

Sembari beristirahat di area yang cukup lapang. Mereka membelah durian di belakang mobil warna merah.

"Nikmati durian di pohonnya," kata Tamsil.

Lalu, Lasarus membelah durian dan membagikannya ke Tamsil.

"Waduh, kuning Pak Wid. Tunggal lagi," kata Tamsil penuh keakraban.

Tamsil pengacara senior di Kalimantan Barat. Kisah hidupnya, tak bisa dipisahkan dengan tragedi pengadilan sesat di Ketapang, terhadap Lingah, Pacah dan Sumir.

Bersama Akil Mochtar dan Alamuddin, tiga pengacara itu mengoyak kekuasaan hukum yang represif ketika itu.

Tamsil Sjoekoer menapaki karir hingga ujung ajal sebagai pengacara. Ia meninggal di masjid dari kayu ulin yang dibangunnya. Tamsil meninggal jelang buka puasa bersama. Di masjid itu pula, setiap selesai Jum'atan, jamaah dapat makan siang bersama.  Semua atas biaya sendiri.

Alamuddin sudah meninggal, sekitar 8-9 tahun lalu. Dia masih sebagai pengacara ketika meninggal.

[caption id="attachment_23532" align="aligncenter" width="640"]Tamsil Sjoekoer dan Lasarus Tamsil Sjoekoer dan Lasarus, Ketua DPD PDIP Kalbar.(Ist)[/caption]

Akil Mochtar pernah menjadi Anggota DPR RI dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), periode 2013-2018. Tapi, tahun 2014, dia kesandung kasus tipikor.

Kasus Hukum di Ketapang
Sebuah pagi yang bersahabat. Aktifitas kembali berputar pagi itu di sebuah penjara Ketapang.

Ketapang berjarak sekitar 300 km dari Pontianak ke arah selatan. Jarak Ketapang ke Pontianak bisa ditempuh dengan kapal Ekpress yang melaju cepat di sungai. Ada juga yang menggunakan pesawat. Jalan darat bisa dilakukan melalui Tayan.

Penjara itu tak beda dengan tempat serupa lainnya di Indonesia. Yang membedakannya adalah, penjara itu telah menyengsarakan tiga orang tak bersalah dalam dingin lantai dan tembok bekunya.

Pagi itu, seorang lelaki berjalan memasuki pintu penjara. Perawakannya pendek dengan kulit agak terang. Dia hendak membesuk tiga orang pesakitan di sana.

Lelaki itu bernama Vincent Julipin, wartawan koran harian Akcaya di Kalimantan Barat. Julipin menangani rubrik hukum. Dia menyamar sebagai keluarga tiga orang terpidana; Lingah, Pacah, dan Sumir.

Julipin ketemu ketiganya dan melakukan liputan investigasi, bagi tulisan yang akan dimuat di koran tempatnya bekerja, Koran Akcaya.

Julipin tahu kasus di Ketapang itu, justru ketika dia berada di Sanggau. Yang memberitahu itu seorang anggota Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sanggau. Namun, kabar itu pun hanya isu. Bahwa ada terpidana salah vonis di LP Ketapang.

Sumber yang ada di Sanggau, juga kurang bisa dipercaya, dan hanya sekedar isu saja. Cuma, Julipin selalu menangkap isu dari semua pihak. Isu itu, kelak dipilah. Mana yang dapat dijadikan sebuah liputan jurnalistik, dan mana yang tidak.

Dia berpikir, kalau isu itu benar, berarti bisa jadi kasus Sengkon dan Karta-nya Kalbar. Kasus Sengkon-Karta adalah kasus salah vonis yang terjadi di Bekasi. Pengacara yang menangani kasus ini adalah Alfred Hasibuan.

Dari Pontianak, Julipin pamit pada Pemimpin Redaksinya, untuk berangkat ke Ketapang melakukan investigasi kasus salah vonis.

“Kalau kasus ini betul, maka akan sama dengan kasus salah vonis. Ini Sengkon dan Karta-nya Kalbar, beri saya kesempatan untuk investigasi,” kata Julipin, 6 April 2005.

Julipin menjadi wartawan di Akcaya dari tahun 1990-1995. Selanjutnya, koran itu berubah nama menjadi Pontianak Post.

Kasus Lingah, Pacah dan Sumir adalah, tiga orang yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap Pamor. Ketiganya telah penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ketapang sejak 15 April 1987.

Untuk mengelabui sipir penjara, Julipin memakai pakaian lusuh dan bergaya orang kampung. Logatnya juga disesuaikan dengan logat orang Ketapang. Tak sulit bagi Julipin. Dia juga ada hubungan sosial dan budaya yang sama dengan mereka.

Tak ada yang curiga, ketika Julipin bertemu dengan ketiganya. Mereka berbincang. Dari perbincangan itu Julipin tahu, bahwa ketiga orang itu tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan pada mereka.

Namun, hukum dan kekuasaan telah menyeret ketiganya untuk merasakan keterkungkungan. Jam kunjungan selesai. Dan Julipin harus segera meninggalkan hotel prodeo itu.

Sorenya, Julipin berkunjung ke penjara lagi dengan menyamar sebagai keluarga Asun. Asun merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Simulan. Simulan adalah anak Pacah.

Yang menguntungkan Julipin, penjaga penjara pagi dan sore hari lain orang. Memang ada sistem pergantian penjaga setiap harinya.

Sehingga masuknya lagi Julipin ke penjara tidak dicurigai. Dari sanalah, dia mendapat dua informasi sekaligus pada hari yang sama.

Ketika melakukan penyamaran dan mengaku keluarga Lingah dan Pacah, tentu Julipin lebih mudah. Namun, ketika menyamar sebagai keluarga Asun, dia menemui kesulitan.

Asun menjaga jarak. Keduanya bertemu di ruang bicara. Julipin memperkenalkan diri, namun Asun tidak mempercayainya.

“Saya tidak kenal Anda,” kata Asun.
“Sun, kita ini masa kecilnya dulu sama-sama main. Cuma bedanya, saya merantau, kamu masih di kampung. Saya diminta datang ke sini untuk melihat kamu.”

Asun masih belum percaya. Lalu, Julipin menyerahkan rokok yang dibawa ke Asun. Rokok itu ditaruh dalam suatu kantong plastik. Kantong kresek. Di dalam tas kresek itu juga ada tape rekorder.

Sambil mengeluarkan rokok dalam kantung plastik kresek, Julipin menyalakan tape rekorder. Lalu, Julipin melanjutkan ucapannya, “Kamu di sini perlu apa? Perlu pakaiankah. Perlu apa? Ngomonglah.”

Setelah melalui berbagai perbincangan, Asun mengatakan, “Sayalah pembunuh sebenarnya, bukan ketiga orang itu.”

Julipin merasa bersyukur sekali, karena telah mendapatkan hasil rekaman dari kedua sumber. Satu pembunuh sebenarnya, dan tiga orang yang salah vonis. Rekaman itu memang tidak banyak gunanya di pengadilan, dan hanya digunakan bagi redaksi di Akcaya.

Setelah itu, Julipin bergegas ke Pontianak dan membuat berita. Selain dimuat di koran Akcaya, berita itu dimuat juga di harian Jawa Post.

Harian Akcaya satu grup dengan koran Jawa Post. Pada perkembangannya nanti, nama Akcaya berganti nama menjadi Pontianak Post.

Berita itu membuat heboh. Koran itu banyak dicari pembaca.

Lembaga Pemasyarakatan merasa kecolongan, karena wartawan menyusup ke penjara. Maklumlah, ketika jaman Orde Baru, birokrasinya tentu luar biasa sekali. Ini malah bobol.

Mulai dari Kanwil Kehakiman, Dirjen Lembaga Pemasyarakat (LP), Menteri Kehakiman juga heboh dengan berita tersebut. Semua merasa tertampar dengan berita itu.

Dari kasus itu, Menteri minta laporan ke Dirjen, Dirjen minta laporan ke Kanwil Kehakiman, Kanwil Kehakiman minta laporan ke LP Ketapang.

Bagaimana mungkin sebuah Lembaga Pemasyarakatan, menyembunyikan sebuah fakta dan kebenaran. Memenjarakan orang yang tidak bersalah. Bahkan, Alfred Hasibuan, saat itu duduk di Komisi III DPR RI, datang ke Ketapang dan Pontianak untuk melihat kasus itu.

Ketika itu Kapolres Ketapang merasa kebakaran jenggot, karena menetapkan seseorang bersalah dan mendapatkan pengakuan berdasarkan tekanan dari petugas. Yang menjadi Kapolres Narji.

Setelah berita tersebar ke masyarakat, Julipin langsung mendatangi beberapa pengacara bagi ketiga orang tadi. Beberapa pengacara didatangi. Mereka ada yang menolak, tidak memberikan jawaban dan tidak berani membela kasus itu.

Julipin mendatangi kantor Akil Mochtar, yang ketika itu masih berada di jalan Sidas. Julipin menemui Akil di ruang kerjanya. Kebetulan Akil juga sudah membaca berita tersebut. Akil langganan koran Akcaya. Julipin bercerita pada Akil, dirinya telah melakukan investigasi ke LP Ketapang.

“Kalau ketiga orang ini tidak didampingi oleh orang yang punya kepedulian yang kuat, maka ketiganya akan terus berada di penjara,” kata Julipin, “bisa tidak untuk mendampingi ketiga orang ini?”

Tanpa pikir panjang Akil merespon dan menyanggupi. Namun, dia memberikan saran. “Kalau bisa, kasus ini harus ditangani tim,” kata Julipin menirukan omongan Akil.

Kenapa tim? Karena ini kasus besar. Kasus Sengkon-Karta kedua. Yang harus diwaspadai adalah, tekanan yang bakal terjadi. Dari sesuatu yang tidak lumrah, kemudian dibongkar sedemikian besar, tentu saja akan menimbulkan friksi di luar.

Nah, untuk menghindari friksi menekan seseorang, Akil menyarankan yang menangani masalah ini adalah tim.

“Supaya kita lebih matang mendampingi orang. Dan betul-betul kita mempertangungjawabkannya ke masyarakat, bahwa kita membela orang yang benar,” kata Akil, pertengahan tahun 2005.

Yang mencari tim lainnya adalah Julipin. Saat itu ada pengacara lain di Pontianak yang mau, yaitu Tamsil Sjoekoer. Lalu, ada satu lagi pengacara di Kepatang yang digandeng. Namanya Alamuddin.

Alamuddin alumni Fakultas Hukum Panca Bhakti, Pontianak. Alamuddin baru di Kepatapang dalam dunia pengacara. Dia sempat dituding sebagai pahlawan kesiangan.

Bahkan, ketika dia sedang makan malam, ada oknum polisi yang berlagak mabuk bicara; “Apa untungnya ngurusin Pacah, kan nggak ada duitnya. Itu ‘kan hanya ulah orang-orang yang mau jadi pahlawan kesiangan.”

Dalam buku Budiman Tanurejo, Lingah-Pacah Berjuang Menggapai Keadilan, Alamuddin sempat marah dengan sindiran itu. Dia mengebrak meja dan mendatangi orang itu. Keributan hampir terjadi. Namun, segera bisa ditenangkan.

Julipin telah mendatangi beberapa pengacara lagi untuk bergabung dalam tim. Pengacara itu sekedar berdiplomasi saja untuk menangani kasus ini. Padahal sebenarnya tidak bisa ikut bergabung. Ada lebih dari empat orang diluar anggota tim itu yang telah ditawari Julipin.

Biaya Patungan

Setelah terbentuk tim, barulah mereka datang ke Ketapang. Tim pengacara itu, betul-betul mengambil keputusan dalam posisi, bahwa ini adalah suatu keadilan yang harus ditegakkan.

Sama sekali tidak berpikir, bagaimana orang itu harus membayar mereka. Atau, berapa yang akan mereka dapatkan dengan membela kasus itu. Sama sekali tidak ada pembahasan.

“Betul-betul keterpanggilan untuk menangani kasus ini. Sulit sekali pada saat itu, kita mencari orang yang konsen,” kata Julipin.

Karena tidak membahas hal itu, yang menjadi persoalan ketika sidang sesuai dengan jadwal yang ada. Siapa yang punya uang itulah, akan digunakan terlebih dahulu. Mereka masih kesulitan masalah keuangan.

Ketika Akil ada uang, maka uang itu akan mereka pakai secara bersama. Begitu pun ketika Tamsil ada uang. Bila keduanya tidak ada uang, maka uang Julipin yang akan dipakai. Kontribusi koran Akcaya lumayan besar. Artinya, dana operasional didukung sepenuhnya.

[caption id="attachment_23533" align="aligncenter" width="480"]Tamsil Sjoekoer Tamsil Sjoekoer sedang memberikan keterangan kepada wartawan.(BeritaHukum)[/caption]

Persoalannya, tidak mungkin Julipin berangkat sendiri. Kalau kedua pengacara itu tidak punya, atau mengalami kesulitan masalah dana, tentu tidak ada sidang? Apa yang akan diliput oleh Julipin?

Karena itulah, Julipin juga membantu dalam masalah keuangan. Bahkan, uang pribadi Julipin, keluar juga. Karena dari perusahaan hanya untuk Julipin. Jadi betul-betul ketiganya arisan sampai persoalan itu tuntas.

Biaya Pontianak-Ketapang, lumayan besar. Untuk sekali jalan dengan menggunakan kapal Ekspress, sekitar Rp 75 ribu. Uang itu pada tahun 1992, lumayan besar ukurannya. Untuk suatu perkara tentu saja tidak sekali sidang langsung putus. Tapi, butuh puluhan kali sidang.

Bahkan, mereka juga harus mengejar waktu dengan naik pesawat. Tiket pesawat sekitar Rp 300 ribu. Itu pesawat kecil yang muat lima sampai enam orang.

Pernah mereka berangkat seperti menyewa pesawat saja, karena yang ada cuma mereka bertiga. Itu hanya untuk biaya trasnportasi saja. Belum dengan biaya penginapan dan makan.

Ketika meliput kasus ini, Julipin secara fisik tidak pernah diteror atau diintimidasi. Tapi, setelah kasus terbongkar, birokrasi di LP Ketapang sudah kaku sekali.

Dia tidak boleh lagi ke sana. Kalau pun ingin ke sana lagi, harus melengkapi perizinan dari berbagai instansi.

Saat berita mulai dimuat dan berbagai media massa mulai menyiarkannya, masyarakat semakin tertarik dengan kasus ini. Dukungan masyarakat Ketapang dan Pontianak, sangat besar.

Mereka mendukung atas hak-hak yang dimiliki ketiga terpidana salah vonis tersebut. Masyarakat mendukung ketiga pengaca muda tersebut. Targetnya, ketiga terpidana itu harus keluar.

Masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus, dan bertanya, kapan ketiga orang itu dikeluarkan dari penjara. Sudah terjadi pembentukan opini, bahwa ketiga terdakwa itu tidak bersalah.

Meski tim pembela berjalan dengan tertatih-tatih sesuai dengan kemampuan keuangan mereka. Tidak ada bantuan secara langsung ketiga pengacara itu.

Masyarakat sekedar simpati saja dengan apa yang dilakukan. Tapi, tidak membantu secara keuangan. Memang tidak mungkin bagi pengacara, mengeluarkan permasalahan keuangan yang mereka hadapi. Orang tahunya, tidak ada persoalan keuangan di balik kasus itu.

“Padahal kita untuk makan, transpor, penginapan, betul-betul harus mengaturnya sedemikian rupa. Betul-betul dihitung agar kita bisa pulang,” kata Akil, 28 Mei 2005.

Mengapa tiga pengacara muda itu, mau membantu kasus ini? Kompas, 23 Desember 1994, menulis, "Ini komitmen kemanusiaan. Keluarga saya miskin. Ketika saya kecil, saya melihat banyak hak-hak orang desa dilanggar. Mereka tidak punya daya untuk melawan.

Saya sungguh sakit melihat melihat kejadian itu. Kalau sekarang keadaan saya lebih baik, apa salahnya kalau saya membantu orang. Lingah itu orang miskin, orang bodoh, orang yang tidak tahu hukum. Mereka pantas ditolong.

Begitu saya mendengar kasus itu, saya langsung terpanggil untuk menolongnya. Kalau tidak ada orang yang mendampingi mereka, siapa lagi,” ucap Akil Mochtar sebagai juru bicara tiga pengacara tersebut.

Ketika menangani kasus Lingah-Pacah-Sumir, semua media lokal maupun nasional menghubungi Akil. Termasuk media asing seperti, BBC London. Akil menjadi juru bicara ketiga pengacara.

Banyak pengalaman selama menjadi pembela dari kasus ini. Selain berhubungan dengan media, pengacara juga berhadapan dengan militer dan polisi.

Pernah suatu pagi, Akil didatangi komandan kompi dan ditantang berkelahi. Padahal tidak ada sebab musababnya. Komandan itu meletakkan pistol yang dia bawa di atas meja.

Keluarga Lingah, Pacah dan Sumir ada di Dusun Pangkalan Pakit, Kecamatan Jelai Hulu. Daerah itu sekitar 130 km sebelah timur laut Ketapang. Akil sewaktu menangani kasus itu, ke sana dengan menggunakan ojek. Mereka sangat senang dikunjungi. dari orang yang tidak tahu harus berbuat apa, tentang bapaknya yang ditahan.

Lingah, Pacah dan Sumir memang potret buram peradilan di Indonesia. Mereka tidak tahu harus bagaimana berhadapan dengan pengadilan. Sosok masyarakat kecil yang termarjinalkan.

Kisah Lingah-Pacah

Kisah Lingah, Pacah dan Sumir berawal, ketika mereka berburu di hutan pada 31 Maret 1987.

Mereka membawa senapan lantak, sejenis senjata yang dibuat sendiri. Rombongan itu berjumlah dua belas orang. Turut dalam rombongan itu, istri Sumir dan istri Pacah.

Lingah, Pacah dan Sumir masih satu keluarga. Lingah merupakan kakak dari Pacah. Keduanya anak dari Sentara. Sumir keponakan keduanya. Dia anak dari Perinding.

Mereka tinggal dalam satu dusun yang sama; Dusun Pangkalan Pakit, Desa Tanjung, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang.

Setelah berjalan sekitar satu jam dari perkampungannya, mereka mencium bau menyengat. Pada sebuah tepian sungai Kusik, Kecamatan Jelai Hulu, mereka menemukan mayat. Mayat itu sudah membusuk. Mereka hampir tak mengenalinya.

Setelah dilihat dengan seksama, mereka mengenalinya. Mayat itu bernama Pamor bin Genttali. Yang merupakan ayah angkat dari Lingah.

Begitu melihat mayat itu, “Saya dan suami ketakutan dan lari pulang,” kata Similik (35 tahun). Menurut Similik, ia dan Sumir langsung kabur, karena sedang berpantang melihat mayat.

“Waktu itu, Rangin anak sulung kami yang baru berumur 5 tahun, sedang sakit. Oleh dukun yang mengobatinya, kami dilarang melihat mayat selama Rangin dalam pengobatan,” ungkap wanita yang sama sekali tak pernah mengecap bangku sekolah ini, seperti ditulis Tabloid Nova, No. 343/VII – 18 September 1994.

Karena menemukan mayat, niatnya untuk berburu babi diurungkan. “Seketika itu kami sepakat membuat tandu, kemudian menggotong mayat Pamor ke perkampungan dan lantas kami makamkan,” ucap Pacah.

Pamor hidup sebatangkara, tapi hidupnya berkecukupan. Setelah menemukan mayat itu, Pacah bersama Lingah (kakaknya) dan Sumir (kemenakannya), malah dimintai keterangan Babinsa Tanjung.

“Semula saya kira hanya hanya dimintai keterangan, tapi tak tahunya malah dituduh bersekongkol membunuh Pamor,” kata Pacah.

Babinsa menyiksa dan memaksa ketiganya untuk mengaku, bahwa mereka adalah pembunuh Pamor, seperti ditulis Kompas, 1 September 1994.

Budiman Tanuredjo dalam bukunya, Lingah-Pacah Berjuang Menggapai Keadilan, Yudantoro adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Tanjung, sekitar 5 kilometer dari rumah Lingah, Pacah dan Sumir.

Yudantoro melakukan pelacakan, dan akhirnya sampai pada kesimpulan. Yang membunuh Pamor adalah Lingah yang dibantu Pacah, dan Sumir.

“Malam-malam pak Yudan datang dan membentak-bentak kami. Pak Yudan mengebrak-gebrak meja dan menuding Bapak sebagai pembunuh pamor,” ujar Sikuin, anak gadis Lingah.

Yudantoro menuduh, Lingah adalah pembunuh Pamor.

Lingah, Pacah dan Sumir mengaku beberapa kali dipukul Yudantoro, agar mengakui perbuatannya. Perlakuan keras Yudantoro, membuat tulang Lingah retak dan melesak ke dalam.

Semakin mereka mengelak, semakin berat pula pukulan yang mereka terima. Bahkan, Pacah juga mengalami muntah darah akibat perlakuan itu.

Yudantoro menyerahkan ketiga orang itu ke Polres Ketapang. Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan, polisi membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pengadilan pun digelar. Pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ketapang, ketiganya tidak mengakui membunuh Pamor, karena memang tidak pernah melakukannya.

Namun, hal itu malah dianggap sebagai upaya tidak memperlancar jalannya persidangan. Mereka dianggap memberikan keterangan berbelit-belit.

Persidangan itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Krisman Sormin, Sehat Mangapus, dan Heribertus Mudjito. Sebagai Jaksa Penuntut, TR Sarunggalio.

Pada saat melakukan tuntutan, jaksa menuntut Pacah dengan tuntutan 10 tahun penjara, dan 8 tahun untuk Pacah dan Sumir.

Pada keputusan pengadilan tertanggal 14 Desember 1987, majelis hakim menghukum 12 tahun bagi Pacah, dan 11 tahun bagi Lingah dan Sumir. Putusan itu membuat pengacara yang mendampingi ketiganya, Yusack, lemas dan menangis.

Melalui pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi ketiganya, Yusack, mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak.

Namun, harapan itu pupus setelah Pengadilan Tinggi yang dipimpin ketua majelis hakim M. Simanjuntak, David Tjowandi, dan Kamaria Harahap, menolak banding yang diajukan.

Pada 23 Pebruari 1988, Pengadilan Tinggi mengukuhkan putusan Pengadian Negeri Ketapang.

Setelah ketiganya mendekam selama empat tahun di penjara Ketapang, tiba-tiba ada pengakuan dari Asung bin Saing, bahwa dialah yang membunuh Pamor.

[caption id="attachment_23580" align="aligncenter" width="640"]Tamsil Sjoekoer Andhika Putra, anak Tamsil Sjoekoer melihat patok nisan, saat pemakaman orang tuanya di pemakaman keluarga.(Muhlis Suhaeri/BR)[/caption]

Ketika itu, Asung diadili untuk kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap Simulan bin Pacah. Dalam persidangan kasus itu, Asun mengaku membunuh Pamor.

Atas dasar itulah, ketiga pengacara muda seperti Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer dan Alamuddin, mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus itu.

Sidang PK telah dibuka 30 November 1992. Pada sidang PK, Asun mengakui terus terang, dialah yang membunuh pamor.

Asun mengaku membunuh Pamor atas suruhan Murin. Setelah menembak Pamor, Asun bersembunyi di dalam hutan. Dia diliputi perasaan takut dan bersalah. Setelah lima tahun bersembunyi, dia kembali ke desanya.

Dia melewati ladang Sinah bin Pacah. Di sana juga ada Simulan, dan masih memomong bayi berumur 8 bulan, Myrnawati. Mereka sempat berbicara panjang lebar.

Sinah lantas meninggalkan keduanya. Dia mau mencabut ubi di ladang. Ketika hendak mengambil air di dapur, Asun melihat rok Simulan.

Begitu melihat paha mulus Simulan, Asun langsung timbul nafsu birahinya. Dia mengajak Simulan berhubungan badan. Tentu saja Simulan menolak.

Asun memaksanya. Simulan mengambil parang dan mengacungkannya. Asun makin kalap dan beringas. Simulan menebas, tapi dapat ditangkis.

Asun memegang pergelangan tangan Simulan. Lalu, mencekik leher, dan memukul dadanya berulang kali. Simulan tak berdaya.

Dalam keadaan tak berdaya, Simulan dibawa ke kebun berjarak sekitar 75 meter dari rumah Sinah. Dalam sekarat itulah, Simulan diperkosa Asun.

Atas kesaksian Sinah, Asun ditangkap polisi. Ketika diinterogasi, Asun akhirnya mengakui bahwa dialah yang memperkosa dan membunuh Simulan.

Dalam persidangan atas kasusnya itulah, Asun mengakui bahwa yang sebenarnya membunuh Pamor bin Genttali adalah dirinya.

Namun, surat permohonan pelaksanaan hukuman yang dikirim ketiga pengacara itu, tertanggal 11 Januari 1993, tak pernah dapat jawaban dari Mahkamah Agung (MA), yang ketika itu diketuai oleh Purwoto S Gandasubrata.

Hampir dua tahun putusan PK dari MA, belum juga turun. Hal itulah yang menimbulkan banyak polemik dan kritik pada lembaga peradilan. Bahkan, harian Kompas membuat beberapa kali tajuk rencana mengenai hal itu.

Temuan Fakta Baru
Tiga pengacara muda itu, mengajukan fakta baru. Yaitu, pengakuan Asun yang termuat dalam putusan Pengadilan Negeri Ketapang No.34/PID.B/1992/PN.KTP, tertanggal 4 Juli 1992. Yang diputuskan Ketua Majelis Johny Sitorang dengan Hakim Suwidya dan PH Hutabarat.

Pada halaman 9 pertimbangannya majelis menyatakan, “Bahwa benar yang melakukan pembunuhan terhadap diri Pak Pamor bukanlah Pacah, Lingah dan Sumir, akan tetapi terdakwa (Asun – Red) yang melakukannya dengan menggunakan senapan lantak. Asun membunuh Pamor atas suruhan Murin, Tupan, dan Pangku.

Atas dasar fakta baru itu, juga dikuatkan keterangan beberapa saksi, ketiga terpidana melalui kuasa hukumnya mengajukan peninjauan kembali (PK) melalui Pengadilan Negeri Ketapang. Namun, permohonan PK yang diajukan dua tahun itu, belum diputus Mahkamah Agung.

Ketika itu, Sekjen Komnas HAM Prof Dr Baharuddin Lopa, juga menjadi Dirjen Pemasyarakatan. Menurut Lopa, proses pemeriksaan PK dan putusan terhadap kasus Lingah-Pacah harus dipercepat.

“Kalau orang tidak membunuh harus segera keluar. Karena, penghukuman itu melanggar hak asasi manusia. Tapi untuk bisa keluar harus ada vonis hakim yang menyatakan mereka bukan pembunuh,” kata Lopa, seperti dimuat harian Kompas, 7 September 1994.

Setelah melalui proses panjang pengajuan PK, pada 19 September 1994, Lingah, Pacah dan Sumir, dibebaskan bersyarat oleh Dirjen Pemasyarakatan Departemen Kehakiman Prof Dr Baharuddin Lopa.

[caption id="attachment_23581" align="aligncenter" width="1024"]Akil Mochtar_Pengadilan Akil Mochtar saat membuat pledoi terkait kasusnya di KPK.(Ismir Amir/ANTARA)[/caption]

Ketiganya dibebaskan karena dianggap telah menjalani dua pertiga dari masa tahanan mereka. Mereka dapat remisi dua tahun. Ketiganya mendekam di penjara selama tujuh tahun, untuk peristiwa yang tak pernah mereka lakukan.

Kasus Lingah-Pacah dan Sumir itulah yang mengangkat nama Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer dan Alamuddin ke tingkat nasional bahkan internasional.

Setelah menangani kasus itu, berubahkan sikap ketiga pengacara itu?

“Kita melihat sikap mereka biasa saja. Tidak terlalu sombong atau apa,” kata Jaya Putera, jurnalis di Pontianak, saat itu.

Ia menilai, Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer dan Alamuddin merupakan pengacara yang progresif dan berani.

Rendah Hati dan Mengayomi
Ada sikap khas pada diri Tamsil Sjoekoer. Meski terbilang senior di bidangnya, dia tetap rendah hati. Juga mengayomi para yunior atau orang yang lebih muda.

Tamsil suka berbagi cerita dan memberikan nasehat. Suatu ketika, Tamsil bercerita tentang pimpinan PDIP Megawati.

Era orde baru, Megawati bukan siapa-siapa. Dalam satu pertemuan para pengacara di Jakarta, Megawati ingin menemui pengacara agar membela kasusnya.

Megawati sengketa dengan Soeryadi, Ketua PDI, ketika itu. Soerjadi memimpin PDI tahun 1996-1998.

Megawati hanya duduk di depan pintu masuk ruangan. Tak ada yang menyapa, apalagi menyalami. Megawati dicueki.

Tamsil melihat Megawati. Dia ingin menyalami. Tapi, seorang teman minta dia segera bergegas. Ada satu urusan harus diselesaikan.

Dari peristiwa itulah, Tamsil selalu memberikan nasehat pada orang yang dikenalnya:

"Kita tak boleh menyepelekan orang. Sebab, kita tak tahu, apa yang terjadi dengan masa depan seseorang."

Selamat jalan Bang Tamsil. Semoga jalan perjuanganmu, memberi jalan terang.

Kini, dari empat orang yang menangani kasus Lingah, Pacah dan Sumir, hanya tersisa Akil Mochtar. Vincent Julipin, setahun lalu meninggal.

Dan, Akil Mochtar, sedang menunggu kesempatan hidup kedua. Ia mengajukan amnesti kepada pemerintahan Prabowo. (Muhlis Suhaeri)

Penulis:

CEO Borneo Review

Baca Selengkapnya...