Showing posts with label Perkotaan. Show all posts
Showing posts with label Perkotaan. Show all posts

Monday, April 28, 2008

Pembangunan Kota Pontianak Belum Singkron

Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak

Pembangunan Kota Pontianak belum singkron. Hal itu bisa dilihat dari visi pembangunan kota yang tidak sesuai dengan strategi pembangunan yang dilakukan. Setidaknya, itulah yang bisa diambil dari hasil seminar tentang MDG’s di ruang Rohana Mutalib, aula gedung Bappeda Kota Pontianak, Sabtu (26/4).

Hadir sebagai pembicara, Razani, Asisten 1, Pemkot Pontianak. M Arif, anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak. Reny Hidjazi, ketua Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW). Sebagai moderator Indra Aminullah, program officer MDG’s Kalbar.


MDG’s singkatan dari Millenium Development Goals atau Tujuan Pembangunan Milenium. MDG’s merupakan hasil komitmen dari 189 negara pada KTT Millenium PBB pada September 2000. Ini agenda terpadu para pemimpin dunia dalam menangani isu perdamaian, keamanan, pembangunan, hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.

Program ini memiliki delapan tujuan yang harus dicapai sebelum 2015. Tujuan itu adalah, menghapuskan kemiskinan dan kelaparan. Mencapai pendidikan dasar. Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Menurunkan angka kematian anak. Meningkatkan kesehatan ibu. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya. Dan, mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.

Dalam pemaparannya, Razani memperlihatkan berbagai hasil pembangunan di Kota Pontianak, sesuai dengan isu MDGs. Pemerintah telah melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Ada atau tidaknya program MDG’s, sebenarnya pemerintah sudah melakukan pembangunan.

Dalam berbagai hal, pemerintah juga telah melakukan penguatan pembangunan. Namun, ia menyayangkan, terbatasnya anggaran pembangunan. “Hal ini yang membuat pembangunan tidak bisa fokus pada satu bidang,” kata Razani.

M Arif menyoroti pembangunan yang masih berorientasi pada pembangunan fisik semata. Keberhasilan pembangunan hanya diukur berdasarkan, ada atau tidaknya jalan, bangunan, jembatan dan bangunan fisik lainnya. Pembangunan sumber daya manusia (SDM), mental dan rohani belum dilakukan. Hal ini bisa dilihat dari minimnya anggaran pembangunan non fisik tersebut.

“Pembangunan mental dan spiritual, masih harus diperjuangkan. Untuk mendapatkan anggaran tersebut, harus bertengkar dulu di Dewan, agar anggaran itu bisa masuk,” kata Arif.

Arif menilai, pembangunan yang dilaksanakan, masih berorientasi dan berpihak pada pengusaha. Pembangunan juga masih meminggirkan partisipasi masyarakat. Karenanya, ia menegaskan, anggaran pendidikan dan kesehatan harus besar. “Pemerintah juga harus menciptakan lapangan kerja yang sesuai dengan permintaan pasar,” kata Arif.

Reny memaparkan berbagai kriteria dan hasil pembangunan yang telah dilakukan, dilihat dari kartu penilaian pencapaian MDG’s. Ada tiga tujuan, kenapa cara ini dilakukan. Pertama, menilai dan mengetahui sejauhmana upaya pencapaian MDG’s telah dilakukan di kota, kabupaten, provinsi atau negara. Kedua, memperluas pengetahuan atau meningkatkan kesadaran masyarakat atau para pemangku kepentingan MDG’s, bahkan dapat merupakan alat advokasi. Ketiga, sebagai alat bersama menyusun langkah kedepan, untuk mengejar ketertinggalan atau sekedar melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan.

Ada lima kategori yang digunakan dalam kartu MDG’s. Partisipasi, efektivitas, efisiensi, visi kedepan, transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan masih belum maksimal. Terutama partisipasi kaum perempuan. Begitu juga dengan efektivitas pembangunan, belum sepenuhnya tercapai. Banyak program yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu, misalnya penuntasan kemiskinan, tidak bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

Dalam masalah efisiensi, banyak sumber daya belum tergali dan bermanfaat dalam pembangunan. Misalnya saja masalah penggunaan APBD, lebih banyak untuk kepentingan belanja rutin atau kepentingan internal, daripada bagi pendampingan atau pemberdayaan masyarakat.

Visi kedepan pemerintah memiliki arti, bagaimana hubungan pembangunan dengan visi dan strategi untuk mencapai tujuan pembangunan milenium. Reny menilai, visi kedepan Pemkot Pontianak belum singkron dengan pembangunan yang dilaksanakan.

Hal ini bisa dilihat dari visi pembangunan yang tidak sejalan dengan strategi. “Banyak yang tidak singkron,” kata Reny.

Ia memberikan contoh. Dalam menentukan titik sasaran pembangunan pengentasan kemiskinan, sejak dulu yang menjadi target selalu wilayah Pontianak Timur dan Utara. Namun, hingga sekarang, statusnya tidak pernah meningkat. Masih miskin dan tertinggal.

Dalam masalah transparansi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi antara pemerintah dengan masyarakat, juga belum terlaksana. Masyarakat susah mendapatkan berbagai informasi dan data. Misalnya, data penanggulangan kemiskinan, APBD, dan lainnya. Kalaupun ada, antara satu instansi dengan lainnya, terkadang tidak sama.

Reny menilai, dari hasil penilaian kartu MDG’s berdasarkan lima kategori tersebut, Kota Pontianak, rata-rata nilainya masih sangat kurang. Ia berharap, “Kartu itu tidak sekedar membaca, tapi akan ada tindaklanjut dari temuan yang sudah dilakukan.”

Lalu, bagaimana pendapat Buchary Abdurrachman, Walikota Pontianak terhadap program MDG’s?

Ketika membuka kegiatan seminar itu, Buchary menyatakan, “Itukan program Yahudi. Harus kita sikapi dengan iman kita.”

Lho, kok.....???□

Foto Muhlis Suhaeri
Edisi cetak ada di Borneo Tribune 28 April 2008


Baca Selengkapnya...

Friday, July 27, 2007

Ketika (Parkir) Rakyat Harus Tersingkir

Muhlis Suhaeri

Borneo Pribune, Pontianak
Salah satu ciri kemajuan kota, katanya, bisa dilihat dengan munculnya beragam bangunan modern. Begitu juga dengan masalah pasar. Seiring dengan perkembangan kota, munculnya pula berbagai pusat swalayan. Pusat belanja yang lebih bersih, rapi, nyaman dan “aman”, langsung diterima masyarakat. Bagaimanapun, warga lebih senang mendatangi pusat pertokoan ini. Pada akhirnya, pasar tradisional menjadi hancur. Ekonomi rakyat kecil tercerabut. Tidak sanggup menghadapi raksasa ekonomi. Yang secara modal dan managemen, lebih baik dan dianggap unggul.


Begitu juga yang terjadi dengan masalah perparkiran. Perpakiran rakyat yang digarap secara manual, pada akhirnya juga harus tersingkir, karena dianggap tidak layak secara pengelolaan dan managemen. Ketika hal itu terjadi, dan urusan perut mulai terampas, yang muncul adalah perlawanan.

Hal itulah yang dilakukan serombongan juru parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Sudarso, Pontianak. Pada 15 Juli 2007, juru parkir mengadakan demo menolak pemasangan Sun Parking. Sun Parking adalah perusahaan atau operator yang menangani masalah perparkiran.

Alasan demo, “Pihak rumah sakit tanpa koordinasi di lapangan, memutuskan sepihak dengan para juru parkir dan menggandeng Sun Parking,” kata Suhartono Sukran, juru bicara tukang parkir di RSU Sudarso. Dia juga ketua rukun warga (RW) dan anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (RKPM).

Menurutnya, pemutusan kontrak itu adalah, kebijakan membabi buta. Tanpa menghargai juru parkir yang sudah mengelola secara turun temurun. Kehadiran Sun Parking, suatu komoditi kepentingan pribadi atau apa, kata Sukran.

Alasan lain penolakan, karena lokasi parkir yang digunakan Sun Parking, merupakan fasilitas umum (fasum). Yang bila digunakan, bakal menganggu ketertiban umum atau kemacetan di Jalan Sudarso.

“Kami pada dasarnya sangat mendukung kebijakan yang dilakukan RSU Sudarso. Tapi, setidaknya pengambilan kebijakan itu, harus disesuaikan dengan fasilitas yang ada,” kata Sukran.

Menurutnya, dari survey lapangan yang mereka lakukan, keberadan Sun Parking tidak menguntungkan pengguna jalan dan pengunjung. Mereka berpatokan, pusat pertokoan di Mega Mall, Jalan A Yani, lahan parkir yang diasuh Sun Parking, membuat jalan jadi macet. Apalagi di Jalan Sudarso. Yang sempit dan dua arah.

Dengan tegas mereka menolak keberadan Sun Parking di RSU Sudarso. Apalagi ditengah pekerjaan sulit seperti sekarang.

“Kami akan adakan perlawanan. Kalau ada kesepakatan bersama, kami siap untuk dipertemukan,” kata Sukran.

Ia mengingatkan, pihak juru parkir tidak ingin melakukan tindakan anarkis diluar ketentuan. Mengingat juru parkir adalah masyarakat di wilayah RW 14. Lokasi itu berada di sekitar RSU Sudarso. Ia khawatir, bila tindakan anarkis itu, terjadi di wilayahnya.

Sukran mengingatkan, seharusnya keluhan ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sukran menilai, kebijakan yang dilakukan pihak rumah sakit, merupakan keputusan sepihak. Karena, kondisi perparkiran yang mereka kelola selama ini, aman dan tertib. Bahkan, ia mempertanyakan, apakah pihak rumah sakit terjun ke lapangan.

“Dalam kondisi apapun, kami yang menyelesaikan masalah parkir di lapangan,” kata Sukran. Ia menganggap, pihak RSU Sudarso tidak ada toleransi dan perikemanusiaan terhadap juru parkir.
Paska demo, terjadi pertemuan tripartit antara tukang parkir, pihak rumah sakit, dan Kapolsek Selatan, AKP Slamet Nanang Widodo. Pertemuan tersebut disepakati dengan tindaklanjut. Masalah itu akan diselesaikan di Polsek Selatan.

Sesuai kesepakatan awal, pertemuan kedua dilaksanakan pada 16 Juli 2007, di Mapolsek Selatan. Namun, pihak managemen RSU Sudarso tidak menghadiri pertemuan. Kapolsek saja yang hadir. Pertemuan menemui jalan buntu.

Pada 20 Juli 2007, juru parkir mengadukan nasibnya ke dewan. Mereka menemui Komisi D DPRD Provinsi. “Kami diterima Pak Anwar, Spd. Oleh beliau, akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Sampai sekarang belum ada titik temu,” kata Sukran.

Mengenai ketidakhadiran pihak RSU Sudarso dalam pertemuan yang telah direncanakan, dr Subuh, MPPM, Direktur Rumah Sakit Umum dr. Sudarso Pontianak mengemukakan,
“Selama kami tidak dapat undangan secara tertulis, kami tidak datang. Kalau undangan lisan, ngapain kami datang.”

Menurut Subuh, ketika juru parkir mendatangi DPRD, Ketua Komisi D DPRD, meneleponnya. Sang dewan bertanya, mengapa ada permasalahan itu. Subuh menjawab, dirinya tidak tahu kalau ada pertemuan. Itu masalah memorandum of understanding (MoU). Ia justru mempertanyakan keberadaan para juru parkir. Mewakili dan mengatasnamakan siapa. Apakah ada perwakilan yang mengatasnamakan CV Cikal Mandiri atau tidak. Kalau perorangan, berarti sulit. Yang bicara satu orang, tapi badan usahanya tidak ada, kata Subuh.

Awal Mula
Menurut Sukran, mereka mengelola parkir di RSU Sudarso sejak 1982. Banyak dari pengelola parkir, menjalani profesi itu dari bujangan hingga punya dua atau tiga anak. Sudah cukup lama. Sekarang ini, juru parkir ada 56 orang.

Ketika pertama kali mengelola parkir, mereka tidak punya perjanjian tertulis dengan
pihak rumah sakit. Pada perkembangannya, sebagai satu syarat kerja sama pihak rumah sakit dengan juru parkir, dibentuklah CV Cikal Mandiri. Sebagai direkturnya, ditunjuklah Muhammad Arif, mewakili para juru parkir.

Pembentukan CV Cikal Mandiri untuk menjembatani kontrak kerja sama dengan pihak rumah sakit. Bagaimanapun, sebuah bentuk kerja sama, bisa terjalin dengan perusahaan berbadan hukum.

Subuh menjelaskan, hak dari wilayah parkir suatu instansi pemerintah, merupakan tanggung jawab dan wewenang dari instansi bersangkutan. Alasan pengelolaan parkir, supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dan kenyamanan. Dia ingin memberikan pelayanan yang profesional. Dan, pelayanan profesional dimulai sejak dari ruang parkir, hingga pelayanan rumah sakit.

Menurutnya, bila ada puluhan orang juru parkir merasa dirugikan, berapa masyarakat dirugikan, karena pengelolaan parkir yang tidak baik.

“Itu yang harus dipahami secara bersama. Ketika dipegang oleh CV Cikal Mandiri, masalah perparkiran tidak memberi rasa kenyamanan,” kata Subuh.
“Indikasinya,” tanya saya.
“Terlihat dari perilaku petugas di tempat parkir. Kurang menunjukkan suatu yang menyejukkan bagi pengunjung. Dengan sistem yang ada, tidak menjamin keamanan,” kata Subuh.
“Apakah dengan sistem komputerisasi, langsung menjamin keamanan?” tanya saya.
“Tidak. Tapi kita meminimalisasi faktor-faktor seperti itu,” kata Subuh.

Subuh menerangkan, terjadi semacam ketidaksepahaman antara MoU yang dibuat dengan pelaksanaannya. Misalnya? Sudah ada kesepakatan dengan seragam parkir, tapi tidak dilakukan. Keamanan parkir tidak terjamin. Setoran parkir tidak disepakati. Karenanya, wajar jika melakukan pemutusan kontrak seperti itu. Kewajiban yang harus lakukan, tidak dilaksanakan.

Apapun alasannya, penanganan masalah parkir di RSU Sudarso, cukup menggiurkan. Bagaimana tidak, bila satu sepeda motor saja harus membayar Rp 500 dan mobil Rp 1000, tinggal kalikan saja dengan kendaraan yang masuk.

Ada sekitar 3.000-3.500 orang, mengunjungi RSU Sudarso setiap harinya, kata Subuh. Katakanlah, setiap orang bawa motor sendiri atau boncengan, kendaraan yang masuk sekitar 800 motor dan 45 mobil, setiap harinya, kata Sukran.

“Dari sisi pendapatan, yang dikelola oleh pihak CV Cikal Mandiri selama ini tidak jelas,” kata Subuh.

Berdasarkan MoU yang dilakukan, juru parkir seharusnya memberikan pendapatan yang jelas. Sehingga pendapatan bisa disetorkan ke kas daerah, bukan kepada rumah sakit, karena RSU Sudarso merupakan aset pemerintah provinsi.

Mengenai setoran yang tidak tetap, Sukran, juru bicara tukang parkir menepis anggapan itu. Menurutnya, setiap bulan juru parkir setor ke pihak rumah sakit sebesar Rp 6 juta rupiah.

Hal ini ditepis Subuh, “Kalau data itu dari CV Cikal Mandiri, saya akan melakukan klarifikasi pada bagian keuangan kami. Tapi, kalau data dari mereka, itu data tidak falid.”


Karena, setiap setoran ke rumah sakit, diberikan bukti setoran. Menurutnya, ini bukan masalah setoran. Dia hanya ingin, masalah perparkiran dikelola secara profesional.


Untuk melihat alur dan kronologi masalah kontrak parkir, antara juru parkir dengan RSU Sudarso, saya menemui Muhammad Meha Menon, Kasubag Perlengkapan RSU Sudarso. Dia yang mengurusi masalah MoU.

Ia memperlihatkan beberapa lembar kontrak kerja sama itu. Dalam lembaran surat itu tertulis, kontrak parkir dilakukan dengan jangka waktu setahun. Tahun berikutnya, kontrak bakal diperbaharui. Dengan satu syarat, kedua belah pihak menyetujuinya.

Dalam satu surat kontrak yang diperlihatkan pada saya, pada Pasal 11 tertulis, “Kontrak tanggal 1 Maret 2006 dan berakhir 28 Februari 2007. Kontrak itu akan diperbaharui oleh managemen.”

Dalam surat bernomor 119/1618/RSDS/TUC/2006, setiap hari CV Cikal Mandiri menyetor Rp 75 ribu ke rumah sakit. Kewajiban yang diberikan kepada badan perparkiran, Rp 600 ribu perbulan.

Menurutnya, menjelang berakhirnya masa kontrak pada Februari 2007, pihak rumah sakit mengundang beberapa operator parkir. Mereka diminta mempersiapkan dan menawarkan penanganan masalah parkir. Ada empat perusahaan memasukkan penawaran. PT Sun Parking, REIM, CV Cikal Mandiri dan sebuah koperasi.

Dari hasil presentasi dan pemaparan yang dilakukan, PT Sun Parking dianggap paling siap. Dari apa yang dipaparkan, cukup profesional dan pengalaman mengelola perparkiran di rumah sakit.

Kerja sama dengan Sun Parking dalam bentuk kerja sama operasional (KSO). Maksudnya, perusahaan itulah yang membangun fasilitas operasional peralatan kerjanya. Faslitas itu berupa gardu, palang pintu parkir, dan berbagai fasilitas lain. Setelah lima tahun, fasilitas itu menjadi milik Pemda. Karena masalah yang masih mengganjal, hingga sekarang Sun Parking belum beroperasi di RSU Sudarso.

Subuh menerangkan, dalam masalah ini, pihaknya telah memberikan toleransi dengan juru parkir. Kontrak itu selesai pada Februari 2007. Namun, pihaknya tetap memberi toleransi hingga Akhir Juni 2007, sebagai persiapan yang dilakukan PT Sun Parking selesai. “Dan mereka sudah tahu itu. Jangan mereka tidak mau tahu,” kata Subuh.

Ia mempertanyakan, mengapa dari Februari hingga akhir Juni, tukang parkir tidak melakukan klarifikasi. Menjelang Sun Parking beroperasi, malah melakukan langkah-langkah ketidakpuasan. Ini yang perlu diklarifikasi.

“Kalau mereka ingin mengadakan ketidakpuasan, sampai sekarang saya tunggu pimpinan orang yang punya CV itu. Tapi tidak pernah mengadakan komunikasi,” kata Subuh.

Sekarang ini, ada 56 orang tukang parkir yang penghasilannya terhenti. Di sisi lain, atas nama kenyamanan dan profesionalitas, sebuah institusi mengambil satu langkah tidak populis. Apalagi ditengah kondisi serba sulit seperti sekarang ini. Kehidupan mereka terampas. Hal ini, bisa saja menimbulkan masalah sosial dan tindak kekerasan.

“Saya sudah bicara dengan Sun Parking. Begitu kerja sama itu terjalin, berdayakan mereka,” kata Subuh. Namanya perusahaan, tentu menghitung, berapa SDM yang dipakai. Sun Parking mengambil 20 orang dari jumlah asal, 56 orang.

Meski begitu, pihak juru parkir tetap mengajukan satu permintaan.
“Kalau memang lahan itu mau dikontrakkan, kami juga siap,” kata Sukran. Tapi, berapa jumlah sewanya, mereka mau berdialog. Pada dasarnya, juru parkir siap melakukan apa saja yang ditentukan RSU Sudarso.

“Dengan ketentuan, kamilah yang bakal mengelola parkir itu,” kata Sukran.□

Edisi Cetak ada di Borneo Tribune, 28 Juli 2007

Baca Selengkapnya...

Wednesday, June 27, 2007

NUSSP: Tantangan Otonomi Daerah

Penulis:
Profesor Johan Silas, dosen Institut Teknologi Surabaya (ITS), pakar Tata Ruang Kota.


Ada tiga dokumen pemukiman dan lingkungan dihasilkan oleh masyarakat dunia, yaitu Agenda-21 (1992), The Habitat Agenda (1996) dan Millenium Development Goals (2000). Ketiganya punya kesamaan. Yaitu, hendak mewujudkan pemukiman yang bermutu dan berkelanjutan dengan fokus pada warga berpenghasilan rendah. Ketiga dokumen ini juga mengingatkan, bahwa dunia menghadapi masalah gawat karena kerusakan lingkungan yang membuat kemiskinan makin parah.

Pergantian Abad lalu membawa dunia pada harapan yaitu kemakmuran yang merata di antara bangsa-bangsa dunia. Dalam kenyataan ternyata kemakmuran dunia memang meningkat namun tidak merata atau bahkan muncul jurang lebar antara yang berhasil dan belum.


Paradigma manusia mengalami perubahan dari sekedar memenuhi kebutuhan dasar (pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan), menjadi menjamin hak asasi tiap manusia. Di abad XXI, paradigma manusia lebih ditekankan pada aspek kemanusiaan. Yaitu, lebih utuh, mandiri, kreatif dan punya prioritas sendiri.

Jumlah orang miskin dunia ternyata bertambah makin banyak dan secara signifikan. Orang miskin terbanyak berada di negara sedang berkembang termasuk Indonesia. Walaupun ada pergantian pemerintahan, namun jumlah orang miskin masih cenderung naik. Berbagai krisis dunia menambah jumlah orang yang jatuh miskin.

Penyebab kemiskinan terbanyak disebabkan oleh masalah struktural yang bersumber pada pemerintah dari semua tingkat. Orang Indonesia di Singapore bisa tertib, sedang di Indonesia orang Singapore juga bertingkah tidak beda dengan orang awak. Lingkungan hidup yang buruk mutunya, memperparah orang yang terlanjur miskin. Kemiskinan bukan keadaan terminal, tetapi proses yang naik-turun.

Kemiskinan mudah dilihat (dan bersifat timbal balik) pada mutu pemukiman yang buruk. Kondisi ini akan berpengaruh secara mendasar pada mutu sumberdaya manusia yang akan (tetap) sangat rendah. Terutama terhadap anak-anak dan remaja yang seharusnya menjadi andalan masa depan bangsa.

Menjawab keadaan merisaukan ini, pimpinan dunia yang berkumpul pada Sidang Umum PBB tahun 2000, sepakat hendak memerangi kemiskinan dunia secara total dan menyetujui dokumen Millenium Development Goals (MDG). Yang pada tahun 2015, hendak mengurangi kemiskinan dunia sampai separo keadaan 1990, melalui delapan tujuan. Ini harus diperlakukan integral dengan beragam keputusan dunia sebelumnya.

Cities Alliance yang dicanangkan Bank Dunia dan UN Habitat, saat akan menapak pergantian abad, pada dasarnya bercita-cita agar pada 2020, kawasan kumuh dikurangi sampai separo keadaan 1990. Akhirnya, gerakan untuk mengurangi kawasan kumuh ini, menjadi bagian integral dari MDG. Yang harus dicapai oleh bangsa-bangsa seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Hari Habitat 2005 yang diperingati di Jakarta, Indonesia menyatakan akan mengurangi sampai minim kawasan kumuh di kota-kota menjelang 2020. Pada 2010 diharapan 200 kota, sudah bebas dari kawasan kumuh. Artinya, penduduk yang mendiami pemukiman sub-standar sudah dibawah 2 persen. Pada 2015, kota yang ”bebas” kawasan kumuh, akan mencapai 350. Diharapkan pada 2020, Indonesia tidak diganggu oleh keberadaan pemukiman sub-standar.

Kemiskinan dan pemukiman kumuh, diakui masyarakat dunia sebagai hambatan serius dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Bahkan, dikatakan bahwa tinggi rendah tingkat kemiskinan, menjadi gambaran dari keberhasilan atau kegagalan pemerintahan (di daerah), dalam memenuhi tanggung jawabnya. Makin besar luas kawasan kumuh dan jumlah orang miskin, makin gagal pemerintah (daerah) menjalankan tugas dan kewajibannya.

Orde Baru merupakan era pertama pembangunan perumahan. Yang dilakukan secara terprogram dan terencana, seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Kenyataannya perumahan dalam Repelita, hanya dilihat sempit, terbatas pada perumahan formal baru. Perbaikan kampung dilaksanakan secara nasional dalam Repelita III, setelah Jakarta dan Surabaya berhasil melaksanakannya. Itupun masih secara ad-hoc.

Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) bekerjasama dengan pemerintah Indonesia, untuk pertama kali memulai dengan pembangunan pemukiman dan perumahan kota yang holistik dan sesuai keadaan di lapangan.

Beda dengan program sebelumnya, Neighbourhood Upgrading Shelter Sector Project (NUSSP), hendak mencapai beragam tujuan. Tujuan itu adalah, mewujudkan perumahan dan pemukiman layak dan merata bagi seluruh penduduk (kota). Kedua, membangun kemampuan pemerintah daerah yang lebih baik dalam merencanakan dan mengelola pemukiman yang ada. Utamanya yang dihuni warga lapis bawah. Ketiga, Mewujudkan kemandirian warga yang dibangun tangguh dan ditingkatkan maju secara berkelanjutan, agar mutu pemukiman makin baik. Hal ini harus mendapat dukungan awal dan didorong oleh pemerintah. Keempat, mengantisipasi pembangunan rumah baru, untuk menampung mobilitas warga. Baik secara kuantitatif maupun kualitatif, utamanya warga di daerah pinggiran. Kelima, menjamin mutu lingkungan hidup perumahan dan pemukiman yang baik dan berkelanjutan sebagai prasarat untuk dapat menghasilkan bangsa yang tangguh di abad XXI.

Kota dan kabupaten (32) yang sudah menyatakan sebagai peserta dari pelaksanaan awal NUSSP, merupakan pelopor. Kelak harus dapat menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain di sekitarnya. Terutama dalam pembangunan perumahan dan pemukiman, untuk memenuhi tuntutan abad XXI. Seperti telah diutarakan dalam The Habitat Agenda (1996, delegasi Indonesia aktif ikut merumuskannya).

Pertimbangan makro dan mikro, harus diperhatikan agar NUSSP dapat mencapai hasil seperti diharapkan secara maksimal. Karena NUSSP bersifat holitik dan intergral, serta baru pertama kali dilaksanakan, maka pertimbangan ini perlu diperhatikan lebih awal.

Catatan makro yang harus diperhatikan adalah, memilih pola kerja yang mudah dan cepat terlaksana, tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Menjadi bagian yang integral dari strategi pembangunan kota dan kabupaten pada umumnya. Memanfaatkan semua pengalaman yang sebelumnya ada, baik yang bersifat internal maupun eksternal, internasional dan nasional. Serta bekerjasama dengan lembaga yang sudah lebih dahulu punya keahlian dan pengalaman. Harus membangunan kapasitas lokal dalam menyiapkan dan mengelola program perumahan yang baik dan menyeluruh. Membangun kerjasama dengan kota dan kabupaten yang terlibat dalam pelaksanaan NUSSP ini, untuk menjamin keberlanjutannya ke masa depan dengan hasil yang lebih baik.

Secara mikro hal-hal yang harus diperhatikan adalah, melibatkan warga penerima program sedini dan seluas mungkin. Membangun kelembagaan masyarakat (comunity organization) dalam mengelola proyek, serta ada akuntablitas yang baik dan terjamin keberlanjutannya. Menggalang potensi sumberdaya lokal melalui tabungan dan sinergi dari semua sumberdaya setempat yang ada.

Membangun komunikasi terbuka dengan semua warga, agar pihak penerima dan tidak menerima, mampu mempunyai pemahaman dan kesepakatan yang sama. Membangun kerjasama antar kelompok masyarakat dari kawasan tetangga. Yang belum maupun sudah melaksanakan NUSSP, serta lembaga pendamping, demi mudahnya pelaksanaan dan efektif.

Konsep NUSSP merupakan konsep terbuka. Yang hanya menetapkan dasar pokok dan harus dianut. Jabaran dari prinsip tersebut sangat tergantung dari keadaan dan kemampuan setempat. Konsep pusat harus dijabarkan menjadi rencana operasional yang bersifat lokal.

Tiga pilar dasar dari NUSSP perlu difahami dan dijabarkan dengan baik sesuai keadaan lokal. Ketiga pilar tersebut adalah pemberdayaan, perbaikan rumah dan pengadaan rumah baru. NUSSP juga menuntut penyelenggaraan dengan akuntabilitas terbuka dan jujur. Utamanya yang terkait dengan masalah keuangan.

Pemberdayaan harus difokuskan pada semua pelaku dan stakeholder mulai dari anggota DPRD, Pemda, masyarakat luas dan lokal, serta pendamping seperti LSM, sivitas perguruan tinggi, dsb.
Perbaikan rumah merupakan bagian terbesar. Sebab, rumah yang ada (kampung) menampung 60 persen penduduk, dan terbesar berpenghasilan rendah. Kawasan perumahan swadaya ini, merupakan awal dari proses pembangunan kota. Pengalaman dari program perbaikan kampung (KIP) dapat dijadikan rujukan penting agar tak perlu mulai dari NOL. Termasuk dalam aspek ini adalah sarana, prasarana dan mutu rumah warga yang terus makin baik.

Rumah baru selalu merupakan gejala niscaya pada kota yang aspek ekonomi dan sosial kota tumbuh baik. Merupakan kelaziman, pembangunan rumah baru terjadi di daerah pinggiran dan diperuntukan bagi semua lapisan warga. Mulai dari warga paling bawah sampai mampu. Perlu direncanakan keterpaduan sarana dan prasarana. Yang ada demi efisiensi dan subsidi silang internal.

Mencegah kesalahan dan kegagalan yang sering terjadi sebelumnya, dari berbagai pembangunan pemukiman penduduk berpenghasilan rendah yang telah memboroskan dana besar. Beberapa hal tambahan perlu diperhatikan dan dilaksanakan, yaitu, pengembangan program dilakukan secara terbuka, agar diketahui masyarakat luas. Dan menjadikannya sebagai pembangunan, bagi dan oleh masyarakat (by and for the people), sehingga beban dan tanggung jawab terbagi antar sesama pelaku.

Membangun sikap, komitmen dan etika politik yang baik dan terbuka agar tidak dipermainkan sebagai komoditi politik yang sempit dan murah oleh fihak-fihak tertentu.
Memanfaatkan tenaga kompeten dan ahli, serta terus menyiapkan kader untuk perluasan kegiatan, baik secara teritorial maupun jangkauan ke masa depan yang berkelanjutan. Melakukan evaluasi oleh fihak yang tidak terkait dan terlibat dengan pelaksanaan, serta hasilnya disampaikan secara terbuka pada masyarakat luas.

Sedapat mungkin, membukukan hasil pelaksanaan secara periodik, agar dapat dipakai sebagai rujukan, bagi pelaksaannya di masa depan oleh fihak manapun.

Merupakan kesempatan yang baik, dan perlu melaksanakannya dengan kesungguhan tinggi, sehingga ikut membangun nama baik bangsa dengan menghilangkan kawasan kumuh dan kemiskinan laten.

Melaksanakan pendidikan terbuka, agar warga dapat hidup secara baik, teratur dan sehat. Membangun kemandirian, agar terjauhi dari sifat manja dan mau enak sendiri, tanpa mau bertanggung jawab terhadap diri sendiri. Lambat laun menjadikan NUSSP sebagai program lokal, yang mampu menyelesaikan masalah secara efisien dan efektif.

Aspek lingkungan yang keadaannya secara umum buruk harus ditangani secara terencana memanfaatkan pola yang sudah lazim seperti Agenda Lokal 21, Ecological Footprint, GAIA, dsb.***


Foto by Lukas B. Wijanarko, "Jendela Kota."
Edisi Cetak, Borneo Tribune, 27 Juni 2007

Baca Selengkapnya...

Monday, June 18, 2007

Bagaimana Konsep Pembangunan Kota Harus Dibuat?

Oleh: Muhlis Suhaeri

Berbicara mengenai pembangunan kota, adalah bicara mengenai konsep-konsep pembangunan. Konsep pembangunan kota harus memiliki dan punya beberapa dimensi dan esensi. Esensi pembangunan. Ideologi pembangunan. Strategi pembangunan. Dimensi taktis pembangunan. Dan dimensi prakmatis pembangunan.

Untuk mengetahui sejauhmana konsep-konsep itu, berikut ini wawancara dengan Ripana Puntarasa, Institusional Development Specialist, Neighborhood Upgrading And Shelter Sector Project (NUSSP).


Berbicara dengan lelaki ini, bagai berhadapan dengan seorang orator. Yang siap mengagitasi dan memberi berbagai pemahaman dan konsep-konsep pembangunan perkotaan. Dalam satu tarikan napas, puluhan kalimat meluncur deras. Siap menghunjam dan membuka cakrawala kita.

“Ketika kita bicara tentang konsep pembangunan perkotaan, dan harus lebih spesifik lagi, harus bicara tentang konseptual,” katanya memulai pembicaraan.

Kota adalah suatu entitas yang utuh. Ada relasi fungsi sosial ekonomi, politik, budaya, dan lainnya. Yang prosesnya bukan serta-merta, ada begitu saja. Ada suatu proses kultural panjang.
Hubungan dan fungsi dalam konteks struktur dan sistem kota, mestinya ada sistem tata ruang yang diekplisitkan. Yang fungsi tata ruang itu, harus fungsional. Ada hubungan saling mempengaruhi dan tidak berdiri sendiri.

Kota merupakan suatu entitas yang sistemik atau utuh. Itu hal pertama yang harus dipakai. Sebagai suatu entitas yang utuh, apa pun realitas kota, merupakan wahana hidup bagi seluruh warganya. Dengan daya dukung material ke wilayahan apa pun yang ada di kota itu. Pada konteks seperti ini, hal mendasar yang harus diperhatikan adalah, bagaimana sumber daya kota secara materiel dan non materiel, menjadi wahana hidup bagi seluruh warga.

Kota mesti punya peran menjembatani berbagai kehidupan masyarakatnya. Baik secara ekonomi, budaya, politik, dan lainnya. Dalam konteks ini, warga harus punya daya hidup, sebagai pedagang, pengrajin, pegawai atau lainnya.

Secara sosial, kota memiliki relasi antarkelompok ethnik. Sebagai realitas warga, warga juga punya hak dan daya hidup, sebagai kelompok sosial, ekonomi, atau politik. Semua mesti mendapat layanan dan tidak dibedakan. Artinya, sebagai suatu entitas yang dimiliki, tak hanya individu, tapi juga entitas kemanusiaannya.

Meski begitu, ada hak tradisional yang tidak bisa diganggu gugat. Perkembangan lingkungan, seperti kota dan pedesaan, tanpa sentuhan dari luar komunitasnya, punya otoritas mengembangkan kemampuan dan lingkungan sosial. Komunitas itu secara kultural akan berkembang dengan kebutuhan tadi.

Selain itu, ada komitmen internasional yang sangat universal. Bahwa, semua manusia punya sepuluh hak dasar. Misalnya, hak yang sama untuk hidup, beragama, sosial, hidup layak, dapat mengakses air, kesehatan, pendidikan, seni, budaya, dan hak atas lingkungan hidup.

Lalu, sejauhmana hal itu sudah dilakukan atau terpenuhi?

“Itu yang jadi pertanyaan kita bersama,” kata Ripana. Setiap warga, apakah sudah merasa hidup nyaman dan aman, ketika bekerja atau menjalani kehidupan lainnya. Nyaman dan aman dalam hal ini adalah, ketika orang bekerja, ia tidak kuatir akan dipecat. Ketika orang berjualan, tidak kuatir akan dirazia dan digusur, dan sebagainya.

Menurutnya, secara keseluruhan hal itu belum terpenuhi. Apalagi ketika melihat berbagai fenomena sosial tentang perkampungan dan kota. Semua masih menyisakan sesuatu yang bermasalah.

Salah satu contoh, rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakernas Apeksi, misalnya. Yang menganjurkan pemenuhan hak dasar. Bahwa, semua kota harus bisa memenuhi hak dasar warga kotanya. Ini merupakan semangat bersama, bagaimana pembangunan kota mesti dilakukan.

Konsep pembangunan kota harus dilihat secara makro dengan memahami esensinya. Yang bisa menjamin hak hidup setiap orang. Sehingga setiap orang memiliki harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh. Bisa hidup, bertempat tinggal, bekerja dengan baik, dan sebagainya. Ada rasa aman dan nyaman, dalam menjalani semua itu. Bahwa, sejahtera, diartikan bukan pada jumlah materi yang dimiliki. Tapi, juga pada hidup itu sendiri. Hal ini, yang akan menjaga stabilitas manusia, dan alam sekitarnya.

Pembangunan kota harus berpegang pada sesuatu yang bersifat ideologis. Dalam artian, pembangunan mau dibawa kemana. Kalau konteks ideologi dikembalikan pada substansi hidup di Indonesia, berarti orang harus bisa memenuhi apa yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu, ikut memajukan kesejahteraan bangsa, menjaga ketertiban dunia, berdasarkan keadilan sosial, dan lainnya.

Dalam pembangunan harus ada ideologi. Dalam kontek menuju proses pembangunan, berdasarkan kebijakan, maka kebijakan pembangunan mengacu pada amanat negara. Yang mengadung kewajiban dari pemerintah, secara strategis dan dalam konteks pembangunan. Mesti ada langkah ideologis, menyangkut masa depan.

Strategi dalam hal ini, bagaimana pembangunan harus dirancang, direncanakan dan dikelola. Karena, bicara mengenai pembangunan, tidak bisa bicara mengenai rentang pembangunan kota dalam jangka waktu pendek. Misalnya, jangka waktu lima tahun. Pembangunan harus direncanakan secara jangka pendek, menengah dan panjang. Apa saja langkah strategis yang harus dibuat. Tahapan dan pencapaian harus jelas.

Yang menjadi pertanyaan mendasar, apakah pembangunan kota punya rencana pembangunan strategis secara holistic atau menyeluruh. Ketika bicara mengenai pembangunan kota secara holistik, maka harus bicara mengenai banyak hal. Misalnya, hak warga untuk hidup. Hak sungai untuk terus mengalir. Hak tanah untuk tetap hidup dan menjadi wahana bagi setiap orang. Sehingga setiap mahlug di lingkungannya terjamin. Nah, yang jadi pertanyaan. Ada atau tidak, langkah strategis seperti ini.

Perencanaan strategis harus mengandung aspek sejarah. Sejarah ekonomi. Sejarah Sosial. Sejarah politik. Jadi, mesti ada kerangka, membangun kota kedepan seperti apa.

Bicara mengenai kota, harus bicara mengenai sistem tata ruang kota dan harus dikelola dengan baik. Sistem tata ruang menjadi referensi pembangunan bagi pemerintah, swasta maupun rakyat. Selama sistem tata ruang tidak disusun dengan baik, berdasarkan relasi-relasi fungsional, maka tidak akan pernah tertata dengan baik.

Salah satu contoh, relasi fungsional misalnya pembangunan pusat pertokoan. Ketika pertokoan dibangun, kehidupan di sekitarnya juga terkait. Pusat pertokoan dibangun tanpa harus mengganggu lingkungan pemukiman di sekitarnya. Tapi, bagaimana lingkungan sekitarnya bisa dipelihara dengan baik. Sehingga pekerja di pertokoan bisa tinggal di pemukiman tersebut.

Seharusnya, pusat pertokoan juga memberi ruang pada komoditas di sekitarnya, untuk ditampung di pertokoan. Pembangunan pusat pertokoan, seharusnya tidak mematikan pedagang kecil.

Relasi perusahaannya harus diterjemahkan secara visual dan konseptual. Begitu pula unit-unit pengembangan masyarakat, akan terkait dengan soal-soal ekonomi, budaya, perumahan dan pemukiman. Bagaimana sistem penataan dan perumahan di kota, memberi ruang pada yang tinggal di lingkungannya, tidak merasa terganggu kenyamanan dan kenikmatan dalam hidup.

Menurutnya, dalam sejarahnya ada problem pembangunan di Indonesia. Ketika pembangunan masih bersifat sentralistik, ada berbagai rencana tata ruang. Semua diberikan dari pusat, padahal realitas sehari-hari dihadapi pemerintah daerah.

Ketika otonomi daerah masuk, maka rencana pembangunan strategis daerah, mesti dikaitkan dengan kewenangan otoritas daerah, untuk mengelola daerahnya. Sekarang ini, kewenangan daerah secara operasional atau teknis sangat tinggi. Wilayah taktis, ketika rencana kerja disusun, harus bekerjasama dengan siapa. Apa problem pembiayaannya. Apa program pengorganisasian. Relasi fungsional dan struktural.

Ketika wilayah taktis ini dilakukan, maka rencana strategis menjadi acuan dari pemerintah untuk melakukannya. Di dalam proses pembangunan kota, harus dimasuk terus. Jadi, ada suatu proses bersama. Yang bisa mendorong proses pembelajaran di pemerintahan, masyarakat, LSM, dan lainnya.

Dalam pembangunan kota, ada proses pelembagaan. Dalam konteks ini, Pemerintah kota, dapat memanfaatkannya secara maksimal dan memutuskan secara prakmatik. Pembangunan kota harus bisa melihat, problem yang tidak bisa ditunda waktunya. Misalnya, orang perlu makan, kerja, harus ada langkah-langkah praktis dalam jangka setahun, setengah atau lainya. Yang diterjemahkan dalam APBD. Diterjemahkan dalam program masyarakat dan lainnya.

Konteks pembangunan kota secara umum, harus bisa menjelaskan hal itu dengan baik. Seorang pemimpin, apakah itu gubernur, walikota, bupati, camat, hingga kepala desa, harus bisa menerjemahkan lima dimensi esensi pembangunan. Ideologi pembangunan. Strategis pembangunan. Dimensi taktis pembanngunan. Dan dimensi prakmatis pembangunan.

Kalau ini bisa dikuasai, tidak akan terjadi prakmatisme pembangunan yang materialistik. Seolah-olah, hanya karena kebutuhan investasi, segera ingin tampak berhasil sebagai walikota atau gubernur, hal ini segera dilakukan.

Ini prakmatis yang fandalistik. Yang selalu dimanfaatkan kekuatan penguasa pasar dan punya modal. Ini yang selalu menjadi ancaman bagi warga, sehingga tidak nyaman tinggal di lingkungan, karena selalu dianggap kumuh. Sementara di lingkungan yang dianggap kumuh itu, ada pekerja kota, konsumen, warga sebagai konstituen pembangunan, penyelenggara pemerintah, dan lainnya.

Pembangunan kota tidak boleh meninggalkan sejarah, atau menghilangkan pencapaiannya pada bangunan bersejarah. Hal ini harus dilihat, agar proses pengembangan sosial, proses kesejarahan budaya, bisa ditandai dengan baik. Sehingga tidak ada budaya fandalis. Ketika membangun sesuatu, harus menghancurkan yang lama. Bangun kemudian. Namun, kalau toh itu harus dilakukan, harus dibicarakan dengan publik.

Pembangunan kota harus ada proses teknis dan program pembelajaran kota. Yang lebih populis dan humanis. Sehingga pemerintah bisa lebih punya legitimasi secara politik, demokrasi, dan pemerintahan yang transparan. Hak dasar manusia harus diperhatikan.

Nah, dalam rangka menuju kesana, tentu pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan melakukan proses itu sendiri. “Orang atau lembaga yang peduli, seperti, jurnalis, LSM, akademisi, harus diorganisasikan untuk mengawal proses ini,” kata Ripana.□

Foto by Lukas B. Wijanarko, "Rumah Tepi Sungai."
Edisi Cetak, Harian Borneo Tribune, 18 Juni 2007

Baca Selengkapnya...

Friday, June 15, 2007

Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan

Oleh: Muhlis Suhaeri

Ketiadaan lapangan kerja di desa, membuat orang berduyun-duyun mendatangi kota. Namun, tak semua orang siap bersaing. Mereka yang berhasil, hidup dan turut menggerakkan ekonomi kota. Begitu juga sebaliknya. Yang tak bisa bersaing, bakal menganggur. Mereka inilah yang memberi beban pada kota, dalam bentuk kemiskinan.

Cara menangani kemiskinan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Ada beberapa langkah dan tahapan mesti dilakukan untuk mengatasinya. “Salah satunya dengan melakukan pendataan tentang kriteria kemiskinan,” kata Sutrisno Hadi, Walikota Tanjung Balai, Sumatera Utara, disela-sela Rakernas Apeksi di Pontianak Convention Center, Kamis (14/6).


Sebagian besar penduduk di Tanjung Balai, hidup menjadi nelayan. Kota itu, berbatasan langsung dengan Malaysia. Ada satu pelabuhan yang perannya cukup besar di sana. Namanya, Teluk Nibung. Di pelabuhan inilah, berbagai barang hasil perniagaan masuk dan keluar.

Tanjung Balai dekat dengan Singapura dan Malaysia. Port Klang, merupakan pelabuhan di Malaysia, yang dulunya sering dijadikan lokasi masuk dan keluarnya barang illegal. Orang membawa rokok, pakaian, sayuran dan berbagai kebutuhan. Begitu juga sebaliknya. Orang Indonesia masuk dan menjadi tenaga kerja di Malaysia, lewat pelabuhan ini. Jarak dua pelabuhan itu sekitar satu jam dengan perahu mesin.

“Begitu ketatnya barang masuk dari luar negeri, membuat susah perkonomian masyarakat kota,” kata Sutrisno. Ia aktif di pemerintahan sejak 2000, dan sudah periode kedua. Dulunya, ia dokter.

Setelah keluar masuknya barang dihentikan oleh pemerintah pusat, kondisi Kota Tanjung Balai, langsung sepi. Pelabuhan tidak ada bongkar muat barang. Buruh-buruh angkut barang, juga tidak ada kerjaan.

Kondisi itu diperparah dengan naiknya bahan bakar minyak (BBM). Praktis, hal ini makin memperparah perekonomian masyarakat, dan menciptakan kemiskinan baru.
Nelayan tidak bisa ke laut karena penghasilan dan pengeluaran tidak seimbang. buruh angkat juga susah, karena tidak adanya barang yang masuk.

Masalah ini menciptakan kemiskinan baru. Kemiskinan di perkotaan ditandai dengan banyaknya tempat kumuh. Ini menjadi tantangan pengembangan kota. Kemiskinan disebabkan berbagai faktor. Seperti, tidak terpenuhinya hak-hak dasar, untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat.

Karena kondisi itulah, Sutrisno melakukan berbagai penanganan. Ia melakukan pendataan di masyarakat. Setelah itu, ia memberikan bantuan kepada masyarakat melalui asuransi kesehatan masyarakat miskin (Askeskin), pemberian beras bagi rakyat miskin (Raskin). Meski sudah melakukan berbagai pelayanan, tidak semua orang bisa terlayani atau mendapat bantuan itu.

Ada satu tantangan khusus mewujudkan perkotaan yang aman, damai dan sejahtera. Pemerintah harus bisa menciptakan kondisi yang dapat mendorong pembangunan perkotaan dan berkelanjutan, namun juga tetap seimbang. Tujuan dari pembangunan kota tentunya menghindarkan proses marginalisasi, yang ditandai dengan kemiskinan semakin meluas, tingginya urbanisasi dan pengangguran.

“Ini tentunya akan jadi beban kami. Untuk menghindarkan keluhan dari masyarakat, kami menyiapkan dana Askeskin. Dana itu disesuaikan dengan dana yang membutuhkan,” kata Sutrisno.

Pemkot Tanjung Balai membuat program multidisipliner. Tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga masalah makan, pendidikan, lapangan kerja, dan lainnya. Dengan adanya P2KP, semua kegiatan itu langsung dilakukan kepada rakyat, dari kelurahan-kelurahan. Ini juga melibatkan komite sekolah, masyarakat dan lainnya.

Pemkot Tanjung Balai menyiapkan 20 ribu jiwa untuk Askeskin dan 5 ribu kk, untuk Raskin. Itu untuk tahun 2007. Jadi, pemerintah memberi subsidi kepada masyarakat. Caranya, Pemkot membeli beras dengan harga Rp 5000 perkilo. Setelah itu, menjualnya kepada masyarakat dengan harga Rp 1000 perkilo. Jadi, Pemkot mensubdisi Rp 4.000.

Masalah perumahan juga diperhatikan. Rumah kumuh diperbaiki. Sekarang ini, ada sekitar 300-400 rumah sudah diperbaiki. “Kita rubah, rumah yang tidak layak huni, menjadi layak huni,” kata Sutrisno. Pembangunan itu juga mendapat bantuan dana dari Dirjen Cipta Karya, melalui Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP).

Menurut data di P2KP, program ini dilaksanakan sejak 1999. Pendiriannya dalam rangka menanggulangi kemiskinan, akibat krisis ekonomi 1997. P2KP melaksanakan program dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Yang didukung perangkat pemerintah dan kelompok peduli, untuk menciptakan sinergi dalam penanggulangan kemiskinan.

Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui penguatan organisasi, atau kelembagaan masyarakat setempat. Selain itu, memfasilitasi penyiapan perencanaan jangka menengah program penanggulangan kemiskinan, tingkat kelurahan (3 tahun) sesuai kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan bertumpu pada komunitas, untuk mendorong partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan.

Berdasar dari P2KP, sekarang ini telah berhasil membangun jalan desa, jalan setapak, jembatan, sepanjang 3.215.093 m. Saluran drainase 1.228.273 m. Sarana air bersih 3.600 unit. Mandi Cuci Kakus (MCK) 3.456 unit. Sarana persampahan 10.436 unit.

Rehab rumah 5.863 unit. Fasilitas pelayanan kesehatan 56 unit. Pemasangan lampu jalan 5.235 unit. Fasilitas pendidikan 154 unit. Pasar 103 unit.

Lokasi Sasaran P2KP tahun 2007, tersebar di 33 provinsi, 249 kota/kabupaten, 834 kecamatan, terdiri dari 7.273 kelurahan/desa. Dengan rincian 4.400 kelurahan/desa di lokasi lama (sudah dan/atau sedang melaksanakan P2KP), 2.873 kelurahan/desa di Lokasi Baru (Belum terfasilitasi P2KP). Pada 2007, telah dialokasikan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dalam DIPA 2007, sebesar Rp.1.161.520.000.000.

Di Tanjung Balai, P2KP turut membantu pembangunan rumahn susun. Satu rumah susun sudah selesai tahun ini. Sekarang ini, akan dibangun lagi sekitar delapan unit rumah susun, untuk menampung masyarakat tidak mampu. Yang tinggal di rumah sewa. Khususnya, bagi mereka yang tinggal di rumah illegal. Misalnya, mereka yang tinggal di bantaran sungai.

Bantaran sungai tidak bisa dihuni, karena selain berisiko, juga berbahaya. Tapi, karena mereka tidak punya pilihan tempat tinggal, mereka menempati bantaran sungai. Masyarakat ini yang dapat prioritas menempati rumah susun.

Selain membangun rumah susun dan membaiki rumah supaya layak huni, Sutrisno melakukan penanganan kemiskinan melalui program wajib belajar 12 tahun. Jadi, kalau secara nasional, pemerintah memprogramkan wajib balajar 9 tahun, ia sudah punya program wajib belajar 12 tahun. Kebijakan ini ada konsekwensinya. Pemkot terpaksa mengeluarkan biaya, supaya anak dari keluarga tidak mampu, bisa sekolah.

Program itu sudah dilaksanakan pada 2005. Sejak 2006, Pemkot telah memasukkan sekitar 1000 usia SD-SMA. Mereka yang tidak sanggup sekolah, akan dibiayai Pemkot. Ia punya program, pada tahun 2020 nanti, semua anak di Tanjung Balai, sudah harus lulus SMA. Itu minimal.

Sekarang ini, tingkat pendidikan anak yang lulus SD di Tanjung Balai, mencapai 100 persen, SMP 95 persen. “Kalau lulusan SMA di atas 90 persen, kita akan canangkan daerah yang sudah berhasil membuat program belajar 12 tahun,” kata Sutrisno.

Selain itu, Pemkot juga punya program pendidikan anak usia dini (PAUD). Ia memfasilitasi pihak swasta, untuk mendirikan berbagai gedung pendidikan pre-sekolah. Disamping itu, juga mendirikan taman kanak-kanak pembina. Semua difasilitasi, seperti layaknya sekolah.

Sejauhmana masyarakat bisa mengakses pendidikan itu? Ia sudah mulai membuat pelayanan gratis. Semua sudah mengarah ke sana. Kalau pun ada anak tidak mampu, dan akan menyekolahkan anaknya, ia akan menfasilitasi masyarakat untuk terus memberi berbagai fasilitas bangunan, dan peralatannya.

Dengan cara itu, ada satu targetan yang harus dilakukan. Semua anak dalam menuju jenjang berikutnya, tingkat SD misalnya, dia harus punya sertifikat dari PAUD. Jadi, dengan cara begini, orang tua akan berusaha anaknya bisa ikut PAUD. Karena kalau tidak ikut PAUD, dia akan kesulitan melanjutkan ke jenjang SD.

“Paling tidak, dia belum pernah mengenal, apa yang namanya sekolah. PAUD tujuannya mengenalkan anak pada sekolah. Bukan untuk yang lain-lain,” kata Sutrisno.

Ada satu tujuan yang ia ingin capai dalam pembangunan di kotanya. Karena kota itu tidak punya potensi, maka sifatnya hanya menjual jasa. “Saya akan mengembangkan Tanjung Balai menjadi kota perdagangan, industri dan pelabuhan,” kata Sutrisno.□

Foto by Lukas B. Wijanarko, "Beranda Depan."
Edisi Cetak, Harian Borneo Tribune, 15 Juni 2007

Baca Selengkapnya...

Monday, May 21, 2007

Bingkai Kota Melalui Penelusuran Sejarah

Oleh: Muhlis Suhaeri dan Mujidi

Ia ingin mengaktualisasikan diri. Berjuang sesuai dengan kemampuannya di bidang penelitian sejarah. Ia menganggap, Pontianak merupakan kota kedua kelahirannya. Di kota inilah, ia melebur dalam penyatuan. Pada diri dan lingkungan sosial.


“Saya ingin menyumbangkan pikiran dan tenaga, melalui program yang kita buat,” kata Dra. Lisyawati Nurcahyani, Msi, Kepala Balai Kajian Sejarah dan Nilai tradisional Pontianak.


Awalnya, ia kurang tertarik dengan ilmu sejarah. Tapi, seiring perjalanan waktu, ia makin tertarik dan mencintainya. “Sejarah membuat orang lebih bijaksana, karena punya pengalaman. Sejarah bisa jadi guru untuk melangkah dan mengambil keputusan,” kata Lisyawati.

Ia kelahiran Surakarta, Jawa Tengah. Karirnya diawali dengan belajar di Fakultas Sastra, Jurusan Sejarah, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Lulus dari sana, ia langsung menyeberang ke Pontianak, mengikuti sang suami, Siswanto. Yang merupakan teman sekampus.

Siswanto, orang Jawa Pontianak. Sekarang ini, ia bekerja di kantor Bappeda, Kota Pontianak. Dari perkawinannya, Lisyawati dikarunia lima kanak. Empat lelaki dan satu perempuan.

Tak mudah memulai kehidupan baru di Pontianak. Dengan keragaman masyarakat, budaya, dan etnis, jadi tantangan sendiri. Kesulitan terutama dalam masalah sarana dan prasarana. Ketika musim kemarau, kehidupan seakan terhenti. Air susah. Ledeng tak mengalir. Air hujan pun jadi pilihan.

Pertama minum air hujan yang ditampung di tempayan, ia merasa geli. Seiring berjalannya waktu, ia terbiasa. Karena memang itulah, satu-satunya air minum yang bisa dikonsumsi. Mengandalkan air PAM, kualitasnya masih sebatas, kebutuhan mandi, cuci dan kakus. Belum lagi, masalah kabut asap dan selera makanan.

Menurutnya, masyarakat Pontianak lebih menyukai nasi manyar. Nasi agak kering dan memisah. Sementara ia, terbiasa makan nasi agak lengket, seperti ketan.

“Itu masa-masa sulit,” katanya. Tak mudah menghadapi. Butuh waktu tiga hingga lima tahun penyesuaian.

Beruntung, ia punya suami yang mengerti dan menguatkannya. Selain itu, tuntutan profesi dan berbagai penelitian yang ia lakukan, makin membuatnya mencintai kota ini. Banyak hal baru bisa digali.

Ada beberapa kendala memang dalam penelitian. Ia sulit mendapatkan sumber lisan, maupun tertulis. Dokumen penting sebagai pendukung sejarah. Ini tentu saja menyulitkan dirinya, ketika menulis. Padahal, Kalbar merupakan ladang penelitian yang tidak ada habisnya. Beragam etnis, budaya, dan sejarah, seakan tak ada habisnya untuk digali.

Penelitian lapangan juga memberinya berbagai pengalaman pribadi. Kadang lucu dan menggelikan. Misalnya saja, ketika ia melakukan penelitian di Sambas. Ia harus mandi di sungai. Apa boleh buat, inilah satu-satunya sarana membersihkan diri.

Mandi di sungai bukan tak ada kendala. Ia harus berjalan melewati perkampungan. Dengan memakai kemban atau kain yang dililitkan ke badan sebatas dada. Karena malu dan tak terbiasa, ia harus menunggu hingga perkampungan sepi dan gelap. Jadi, kalau mandi pagi, ia harus menyeberang kampung pada jam lima pagi. Bila mandi sore, ia harus menunggu hingga jam setengah tujuh malam.

Tak hanya itu. Berjalan puluhan kilometer, jadi kegiatan biasa. Ada saja pengalaman dialami. Ketika melakukan penelitian, ia punya pengalaman menggelikan. Ketika pulang dari daerah penelitian, beberapa warga bertanya padanya.
“Habis menyanyi ya, mbak?”

Baginya, menjalani kerja penelitian sejarah dan budaya, memang mengasyikkan. Ia merasa tertantang, untuk lebih mempopulerkan Pontianak dan Kalimantan Barat. Banyak sejarah belum tergali. Terutama mengenai kerajaan-kerajaan di Kalimantan Barat.

Dari segi budaya, juga punya keunikan tersendiri. Terutama budaya dan etnis Cina. Di Kalbar, penduduk Cina menempati urutan ketiga dari segi jumlah, setelah etnis Dayak dan Melayu. Ini tidak ditemui di propinsi lain.

Masyarakat Cina di Kalbar, sangat spesifik. Mereka mengisi beragam profesi. Ada kuli, sopir, petani hingga pengusaha. Bahasa dan dialegnya juga beragam. Dari aspek budaya, mereka melestarikan budaya. Bila ini digali, bisa jadi peluang bidang budaya dan sejarah.

Lalu, bagaimana dengan perkembangan kota, semasa tinggal di Pontianak? Yang pasti, banyak perubahan. Ketika pertama kali menginjakkan kaki di Pontianak tahun 1990-an, kota ini masih sepi. Jam tujuh malam, tak ada orang di jalan.

Pembangunan sarana dan prasarana, gedung, jalan, dan jembatan, banyak dilakukan. Sarana transportasi berkembang dengan pesat. Maskapai penerbangan dan pelayaran, marak dan berkembang. Menurutnya, peningkatan suatu daerah, bisa dilihat dari tranportasinya. Kalau transportasi lancar, mobilitas penduduk tinggi, perkembangan kota bakal cepat berkembang. Begitu juga sebaliknya.

Ada satu tempat jadi pilihannya, ketika ingin berlibur. Ia senang agrobisnis dan suasana pedesaan. Tak heran, ia selalu datang ke Punggur untuk rekreasi. Di sana, ia bisa menikmati suasana pedesaan, dan jauh dari polusi udara. Punggur merupakan pusat kebun langsat, jeruk sambal, dan beragam buah-buahan.

Ia menilai, Punggur mulai berubah. Petani menyekat tanahnya untuk dijual. Lahan kebun berubah jadi perumahan. Perlahan tapi pasti, kelezatan langsat Punggur, mulai tergusur.

Tak jauh dari Punggur, ada satu tempat yang juga menjadi kesukaannya. Ia senang menyambangi pelabuhan ikan di Sungai Kakap. Di sana, ia bisa menikmati beragam makanan hasil laut.

Namun, ada tempat yang membuatnya merasa suntuk dan semrawut. Daerah itu adalah Pasar Tengah. Menurutnya, kawasan itu tidak tertib dan semerawut. Tak membuat orang merasa aman. “Pokok ndak sukalah. Kawasannya semerawut, tidak aman, dan tidak ditata dengan bagus,” kata Lisyawati.

Pasar Tengah merupakan pasar pertama kali di Pontianak. Kehadiran pasar itu, merupakan satu ruang, pemenuhan berbagai kebutuhan Belanda, ketika itu. Parit berfungsi sebagai sarana perdagangan dan jalur transportasi. Seperti, pasang terapung.

Kawasan itu seharusnya ditata, supaya orang merasa nyaman, ketika belanja dan menjual barang. “Saya tidak setuju pasar tradisional hilang, karena itu salah satu pasar masyarakat kelas bawah,” kata alumni, S2 Sospol Untan, ini.

Ada satu masalah yang selalu menganggunya di kota ini. Selalu ada banjir. Air menggenangi kantor, rumah, dan perkotaan. Ia menyayangkan hilangnya berbagai parit di Pontianak. Parit-parit itu merupakan satu pemecahan terhadap banjir di Pontianak.

“Saya rasa, harus ada peningkatan dari segi pembangunan saluran air,” kata Lisyawati.

Apa rahasia sukses dalam menjalani profesinya?

“Saya selalu berpikir positif dan terbuka,” kata Lisyawati. Begitu pun ketika memimpin kantor. Ia menerapkan sikap itu. Tak heran, pada usia relatif muda, ia sudah menjadi kepala Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional di Pontianak.

Memimpin pada usia relatif muda, terkadang punya pengalaman tersendiri. Semisal ketika ia melakukan kunjungan atau tugas. Seorang ibu bertanya padanya.

“Lho, mana kepala kantornya?”
“Ya, saya.”

Ia dikira bukan kepala kantor. Maklumlah, sudah terlanjur ada di benak kita. Seorang kepala kantor, biasanya berumur, dan lelaki. Kalau dipikir, agak menyinggung harga diri memang, karena tidak dianggap. Tapi, ia berpikir positif saja.

Itulah, satu sosok warga Kota Pontianak. Ia ingin mendarmabaktikan kemampuannya di kota ini. Bersama waktu, ia ingin membingkai kota, melalui penelusuran sejarah dan nilai tradisional di dalamnya.□

Foto by Mujidi
Edisi Cetak, Harian Borneo Tribune, 21 Mei 2007

Baca Selengkapnya...

Saturday, May 19, 2007

Mencari Identitas dan Falsafah Kota

Oleh: Muhlis Suhaeri dan Mujidi

Semestinya, pembangunan sebuah kota, merujuk pada falsafah dan tujuan, ketika kota itu didirikan. Harus ada landasan berpikir, kota dibangun karena apa, dan kota bisa hidup dari mana.

Lelaki itu telah sepuh. Namanya Sudarto. Sikapnya ramah dan bersahabat. Guratan-guratan garis menanda pada wajahnya. Ia antusias dalam berbicara. Kalimatnya tersusun rapi dan terstruktur. Setiap fakta dan peristiwa, ia ingat betul datanya. Orang bilang, ia perpustakaan berjalan.


Ya, memang demikianlah adanya. Bicara dengannya, ibarat membuka puluhan lembar halaman buku. Segar dan mencerahkan. Malam itu, di rumahnya yang sederhana dan tertata apik, kami berbincang.

Setiap sudut rumahnya terisi rak buku dan majalah. Semua tersusun rapi. Puluhan gerabah, menghias lemari dan meja. Seolah mengikat si empunya rumah, pada daerah penghasil gerabah tersebut, Kasongan, Yogyakarta.

Sudarto kelahiran Yogyakarta. Pada awal 1960, ia hijrah ke Pontianak. Di tempat inilah, ia mendedikasikan diri pada pendidikan. Ia begitu peduli dengan pelestarian benda dan sejarah. Tak heran, ia begitu antusias, ketika berbincang tentang topik itu.

“Bila kita mengamati letak kota-kota di Kalimantan Barat, ada satu persamaan bisa diambil dari letak kota tersebut,” kata Sudarto, memulai dialog.

Kota selalu dibangun pada pertemuan dua aliran sungai. Misalnya, Pontianak yang dibangun pada pertemuan Sungai Kapuas dan Landak. Sintang, pertemuan Sungai Kapuas dan Melawi. Sambas, pertemuan Sungai Teberau dan Sungai Sambas. Sanggau, pertemuan Sungai Sempayan dan Sungai Kapuas. Sekadau, pertemuan Sungai Sekadau dan Sungai Kapuas. Ketapang, pertemuan Sungai Pawan dan Sungai Laur.

Para pendiri kerajaan, selalu membangun ibukota kerajaan pada pertemuan dua aliran sungai. Ini tidak lepas dari falsafah dan identitas dari masyarakat tersebut. “Masyarakat kita adalah berdagang, dan mendapatkan pajak dari lalu lintas perdagangan kapal yang lewat,” kata Sudarto, konsultan Pendidikan di Pontianak.

Lain halnya kota di Jawa. Misalkan saja, kota yang didirikan jaman kerajaan Mataram, Surakarta dan Yogyakarta. Kedua kota ini, hidup dan mengandalkan hasil pertanian. Karenanya, kota pun berdiri pada tanah subur, dan cukup menyediakan air bagi pertanian. Dari hasil pertanian itulah, dijual dan menjadi komoditas perdagangan.

Kota-kota di Kalimantan Barat, tidak punya lokasi pertanian. Karena itulah, konsep kota harus dikembangkan menjadi kota perdagangan, jasa dan industri. Ngabang dan Mempawah, merupakan perkecualian. Ngabang terletak di pedalaman, sehingga yang cocok dikembangkan adalah perkebunan. Ngabang sejak dulu mengandalkan hasil ekstraktif, seperti, tambang dan getah karet. Mempawah hanya kota transit. Sampai sekarang pun, kota ini sulit maju. Maka, rencana pembangunan pangkalan angkatan laut dan pelabuhan perikanan, dapat membuat kota ini lebih berkembang.

Lalu, bagaimana mencari jati diri kota Pontianak? Sejarah berdirinya Pontianak, berawal dan berpusat di sekitar istana Kadriah, serta masjid Jami’, Pontianak Timur. Pada perkembangannya, Belanda masuk dan mendirikan kota pemerintahan di Pontianak Selatan. Belanda minta tanah kerajaan, dan diberi lahan seribu tonggak. Lokasi tersebut berawal dari gertak satu di Sungai Jawi, hingga pusat perbelanjaan Ramayana di Tanjungpura. Daerah itulah yang disebut The Old Town.

Mau tidak mau, kita harus mengakui konsep pembangunan perkotaan, yang dilakukan Belanda. Ketika membangun Pontianak, Belanda sangat memahami falsafah pembangunan kota. Satu contoh, ketika melihat Pontianak berrawa dan ketinggiannya tidak lebih dari tiga meter di atas permukaan air. Di mana pun daerah berawa, selalu tidak sehat. Iklimnya lembab. Air tidak bagus. Banyak nyamuk. Kemudian dibuatlah cara, agar air tidak menggenang dan bisa berputar.

Belanda membuat parit-parit besar mengelilingi kota. Setiap parit terhubung dengan parit lainnya. Parit berfungsi sebagai jalan air dan membersihkan kota. Pasang dan surutnya air, bisa membersihkan berbagai kotoran, sehingga kota tetap bersih. Sirkulasi air juga berfungsi mendinginkan suhu panas.

Hingga 1960, kondisi parit masih bersih dan lebar. Awal 1970, Pontianak jarang terjadi banjir. Dalam perkembangannya, pembangunan kota yang tidak memahami falsafah kota, membuat parit menjadi hancur. Atas nama pembangunan jalan dan bangunan, banyak parit ditutup dan dipersempit. Akibatnya, parit tidak dapat menampung air, ketika hujan. Banjir pun menghadang. Berbagai infrastruktur kota, turut hancur. Efek dan kerugiannya, tentu saja masyarakat yang menanggungnya. Alhasil, lingkungan kota jadi tidak sehat.

Kini, sisa-sisa parit, masih bisa kita lihat di sepanjang Jalan Merdeka. Parit di Tanjungpura, sudah ditutup dan terjadi penyempitan. Bahkan, parit di Jalan Jawa atau Uray Bawadi dan Jalan Sumatera atau Johan Idrus, malah sudah hilang.

Falsafah dan konsep penataan kota jaman Belanda, mewujud pada penanaman pohon. Pemerintahan Belanda menamam pohon Singkup sepanjang jalan dan parit. Akar Singkup kuat dan berfungsi menahan tanah. Buahnya seperti Manggis dan berwarna kuning. Warna daun hijau tua dan lebat. Ketika musim buah tiba, keindahan memancar sepanjang jalan. Warna hijau tua berpadu dengan kuning, menimbulkan keindahan tersendiri.

Sekarang ini, kita banyak menebang pohon Singkup, dan menggantinya dengan pohon Angsana. Padahal, Angsana merupakan pohon yang cepat runtuh, dan akanya tidak kuat menahan tanah.

Begitu pun dengan bangunan kuno dan bersejarah. Pemerintah kurang punya perhatian. Alih-alih untuk merekonstruksi bangunan kota tua. Bangunan yang ada malah dihancurkan. “Mereka cenderung menghancurkan bangunan-bangunan, atau sesuatu yang punya nilai sejarah,” kata Sudarto.

Salah satu contoh, bekas bangunan benteng Belanda, yang kini berubah jadi pasar Nusa Indah. Atau, bangunan bekas penjara. Yang kini berubah jadi Rumah Sakit Antonius. Padahal di penjara itu, beberapa pejuang Kalbar pernah ditawan dan dieksekusi. Dengan hilangnya bangunan bersejarah, hilang pula nilai sejarah dan peristiwa yang melingkupinya.

Hendaknya, pembangunan kota, harus ada nilai kearifan. Pembangunan tidak hanya bersandar pada nilai ekonomis semata. Faktor sejarah, sosial dan budaya, juga menjadi prioritas. Bukankah, bila bangunan tua dan sejarah dipelihara, Pontianak bisa menjadi tujuan wisata. Orang berduyun-duyun datang, untuk menelusuri dan melihat kota tuanya.

Kalau pemerintah punya kepedulian kuat, bangunan dan wilayah yang punya nilai sejarah, tidak perlu dirubah. Kalau sudah dirubah dan jadi modern, orang tidak tahu, ini kota apa. Yang hidup, terputus dari akar sejarahnya. Kita memang tidak ingin berpikir pada sesuatu dimasa lampau. Tapi, setidaknya, kita bisa sesuatu dari masa lampau, untuk kepentingan masa depan.

Agaknya, kita bisa bercermin dari kata-kata bijak, mantan perdana menteri Inggris semasa perang dunia kedua, Sir Winston Churchill, “Pada mulanya, orang-orang membangun kota dan gedung-gedung. Kemudian justru gedung-gedung itulah yang membentuk identitas orang-orang yang membangunnya.”

Ada satu gundah, ketika kami mulai melangkah, meninggalkan rumah berlampu temaram itu. Ketika gedung-gedung bersejarah hilang dan tergusur, kemana generasi mendatang, mencari identitas diri itu?□

Foto by Muhlis Suhaeri, "Deretan Nasib."
Edisi Cetak, Harian Borneo Tribune, 19 Mei 2007

Baca Selengkapnya...