Sunday, August 30, 2009

Ferri Penyeberangan Kapuas

Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak
Sungai Kapuas adalah nadi
yang membawa hidup bagi jantung Borneo.
Segala yang hidup seakan tak lepas dari alirannya.

Kapuas memberi hidup bagi semua yang hidup.
Bahkan, tetap menyemai bagi yang telah mati.
Sebab, dari alirannya semua bakal menyemai kehidupan itu sendiri.


Kapuas menghidupkan ekonomi, membentuk kultur sosial,
dan menghidupkan berbagai religi.
Memberikan ruang bagi mereka yang ingin menjalani hidup.

Kapuas selalu diarungi.
Memberi mantra bagi siapa saja yang melewati,
Untuk selalu kembali dan mengarunginya.

Begitu juga bagi kapal ferri penyeberangan,
Yang seolah tak pernah lelah, menempelkan lambungnya
pada Sungai bernama Kapuas…

Foto dan Teks: Muhlis Suhaeri

Edisi cetak ada di Borneo Tribune, 30 Agustus 2009


Baca Selengkapnya...

Sunday, August 23, 2009

Peziarahan

Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak
Langkah-langkah ini serasa makin pelan,
Bahkan, saat kita harus berkejaran pada
ruang dan waktu yang tak bisa lagi menunggu
siap menggilas dan membuat kita seperti sepotong
daging yang teronggok dan membusuk
terlempar pada tepi sebuah jalan….

Peziarahan ini, harus kembali dijalani
‘tuk mengais secuil rahmat dan berkah yang Engkau
janjikan pada kami, hingga kaum-Mu ini harus
meratap dan berdoa penuh harap
untuk mendapatkan pahala terbesar-Mu….


Peziarahan ini, mesti kami jalani
bulan suci Ramadan kembali datang
membawa rejeki bagi para penjual bunga, kue, tukang parkir,
dan banyak umat-Mu….

Tapi, atas nama bulan suci, sebagian kaum-Mu,
melakukan perampasan hak dan main kuasa,
melebihi kuasa-Mu…..

Menutup warung makan, Café, membakar tempat prostitusi,
mengotong para PSK dan memasukannya dalam kerangkeng
mereka yang merasa berkuasa, melegalkan tindakan anarkis
atas nama kesucian bulan peziarahan ini….

Sesuci itukah Ramadan?
hingga ada sebagian umat-Mu berbuat jahat dan tak memiliki prikemanusiaan
pada yang lain?


Foto dan teks: Muhlis Suhaeri
Edisi cetak ada di Borneo Tribune 23 Agustus 2009

Baca Selengkapnya...

Wednesday, August 19, 2009

Korupsi yang Terus Berlanjut

Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak
Masalah korupsi seolah tak ada hentinya di negeri ini. Berbagai praktek korupsi yang merugikan anggaran Negara, semakin menjadi-jadi. Apalagi dengan adanya pelaksanaan otonomi daerah.

Otonomi yang seharusnya menjadi jalan bagi daerah, untuk melakukan percepatan pembangunan dengan kemandirian pembangunan yang dilakukan, nyatanya menjadi kesempatan setiap pejabat di daerah, melakukan berbagai praktek korupsi.

Ditangkapnya para pelaku korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah di Indonesia, nampaknya tak menyurutkan para pelaku, untuk menjarah dan mencari keuntungan pribadi dari setiap wewenang dan kekuasaan yang mereka miliki.


Masuknya para pejabat, mulai dari anggota DPR RI, gubernur, walikota hingga ke tingkat bupati, semakin menunjukkan praktek ini telah merasuk ke berbagai lini dan sektor.

Tak adanya hukum yang membuat efek jera, turut berpengaruh pada para koruptor, untuk terus melaksanakan prakteknya. Padahal, bila efek jera itu bisa dilakukan, dana pembangunan yang seharusnya bisa dikelola bagi kepentingan bersama, bisa diselamatkan.

Kita bisa mengambil contoh yang baik dari Republik Rakyat China (RRC) dalam penanganan masalah korupsi. China menghukum mati dan menyita semua harta para koruptor. Hukuman ini terlihat kejam. Namun, efek dan kerugian yang ditimbulkan oleh korupsi juga menyebabkan kemiskinan struktural dan membuat banyak orang menderita, karena tak bisa melaksanakan berbagai hak dan fasilitas yang seharusnya bisa mereka miliki.

Akibat korupsi, banyak dana hilang. Pemerintah tak bisa membangun berbagai fasilitas pendukung dan infrastruktur. Yang semestinya dapat dibangun dengan baik, karena adanya berbagai kebocoran dana akibat korupsi.

Hal ini membuat daerah tidak bisa maju dalam melaksanakan pembangunan. Efek selanjutnya adalah, kemiskinan massal yang terjadi pada masayrakat, karena sulit melaksanakan berbagai aktivitas sosisl, ekonomi, dan lainnya, akibat minimnya sarana penunjang ini.

Karenanya, menjadi kewajiban bersama bagi setiap masyarakat, aparat hukum, media massa, untuk sama-sama mengawasi setiap pembangunan yang dilakukan. Caranya, dengan melihat secara bersama pembangunan itu. Sebab, bila hal itu tak dilakukan, kebocoran dana akibat koruspi akan terus berlangsung.

Edisi cetak ada di Borneo Tribune, 19 Agustus 2009

Baca Selengkapnya...

Pentingnya Pembangunan Jalan

Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak
Dalam sejarah perkembangan dan peradaban manusia, selalu diwarnai dengan upaya memperpendek waktu dan ruang. Karena itulah, berbagai rekayasa, karya, dan upaya dilakukan, untuk mencipta dan menemukan suatu alat atau teknologi, untuk menjangkau dan memperpendek waktu dan ruang tersebut.

Salah satu upaya dengan membuat jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.

Dengan jalan, manusia bisa melakukan berbagai aktivitas dan kegiatan. Jalan memegang peranan penting bagi kehidupan manusia. Jalan merupakan urat nadi bagi kehidupan.


Ini bisa dimaklumi, sebab tanpa ada jalan, proses distribusi barang dan jasa akan sulit dilakukan. Dengan jalan yang baik, membuat jalur distribusi menjadi lancar. Selain itu, jalan yang baik akan mempermudah kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya.

Dalam berbagai pembangunan yang dilakukan, keberadaan jalan dengan sendirinya akan menghidupkan berbagai aktivitas ekonomi daerah, yang menjadi jalur perlintasan tersebut. Jalan membuka peluang bagi kemajuan dan tumbuhnya berbagai kegiatan.

Kalbar dengan wilayah yang cukup luas, sangat terkendala dalam menjangkau wilayahnya. Salah satu penyebabnya adalah, jalan yang tak dibuat dengan baik. Apalagi dengan kondisi tanah gambut yang ada, membuat kondisi jalan tak bisa bertahan lama.

Mudahnya jalan menjadi rusak, memang tak sepenuhnya karena faktor alam. Ada berbagai ulah manusia, dalam proses makin rusaknya jalan ini. Biaya pembangunan jalan yang semestinya dipergunakan untuk pembangunan, banyak yang menguap karena mental para birokrat yang masih “menyunat” biaya tersebut.

Akibatnya, hasil pembangunan jalan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Ini tentu saja merugikan kepentingan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut. Juga merugikan Negara.

Dalam hal ini, semua harus mengawasi dan melihat proses dari pembangunan yang dilakukan, apakah sudah sesuai dengan prosedur dan spesifikasi yang tertulis dalam total anggaran yang ada.

Setelah pembangunan jalan terwujud, pemeliharaan juga mesti dilakukan semua pihak, tak hanya pemerintah. Yang tak kalah penting, mental masyarakat juga harus siap dengan adanya jalan yang sudah jadi. Sehingga, jalan yang sudah baik, tak dikeruk lagi agar orang bisa mendapatkan uang, dari mengutip mereka yang melewati jalan tersebut.

Kondisi itu memprihatinkan semua pihak. Ditengah upaya membuka keterisoliran suatu wilayah, ada oknum yang memanfaatkan kondisi itu, dengan cara merusak jalan. Karenanya, perlu pembinaan wilayah dan ketegasan dari aparat, untuk mengamankan infrastruktur yang sudah ada.

Edisi cetak ada di Borneo Tribune, 19 Agustus 2009

Baca Selengkapnya...

Sunday, August 16, 2009

Kabut, Sang Pencabut

Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak
Kabut asap seakan tak mau lepas dari udara
bumi Khatulistiwa

setiap tahun ada dan selalu berulang
menampakkan wajah pucatnya yang makin beringas
menutup wajah-wajah pasrah yang tak mau
menyunggi nasibnya sendiri

manusia seakan tiada nalar lagi menghadapinya
ilmu pengetahuan telah mati dibuatnya
hukum tak lagi menjejakkan kukunya di bumi
dibeli dengan cara borongan oleh
mereka yang punya modal
dan, runtuh seruntuh-runtuhnya……


tak menyisakan harap
pada hidup yang harus direngkuh

Ini akan terus berulang,
Sebab, kita hanya DIAM
Tak pernah lakukan tuntutan-tuntutan!


Teks dan Foto : Muhlis Suhaeri

Edisi cetak ada di Borneo Tribune 16 Agustus 2009


Baca Selengkapnya...

Wednesday, August 12, 2009

PLN, Monopoli Tanpa Kendali

Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak
Sebenarnya amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat, merupakan sesuatu yang bijaksana dan pro rakyat.

Tak heran, dalam berbagai pelaksanaannya, segala sesuatu yang berhubungan dengan hajat hidup rakyat, dikuasai oleh Negara. Misalnya, perusahaan tambang, air, listrik, kereta api, telekomunikasi, dan lainnya. Melalui berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Negara menjalankan fungsi pelaksanaan dari berbagai perusahaan tersebut.


Namun, banyak dari perusahaan tersebut, karena tidak terurus dengan managemen yang baik dan karena berbagai praktek korupsi, akhirnya dijual kepada pemodal asing. Alasannya sederhana saja, daripada merugi terus. Bahkan, perusahaan yang dianggap masih sehat dan menguntungkan, juga dijual. Alasannya, si penjual dapat persenan dari perusahaan yang membelinya. Korupsi yang sudah kadung menggurita.

Satu lagi masalah yang hingga kini dialami dan masih terjadi, pada perusahaan-perusahaan Negara adalah, sistem monopoli. Dengan tidak adanya perusahaan lain yang menjadi pesaing, harusnya kepercayaan yang diberikan itu, dipegang dan dijalankan dengan baik. Namun, fakta dan kenyataan yang terjadi di lapangan, perusahaan Negara yang dianggap selalu identik dengan kebobrokan managemen, tak bisa mengubah citra dan performanya.

Salah satu contoh adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebuah perusahaan pemerintah penghasil energi listrik. Di zaman moderen seperti sekarang ini, tak ada kehidupan yang tak ada kaitannya dengan listrik. Semua orang menggunakan listrik.
Dengan logika sederhana, bisa dipastikan perusahaan ini, alami keuntungan yang luar biasa. Tak ada pesaing dan produknya digunakan setiap orang. Mau apalagi. Namanya juga perusahaan tanpa pesaing dan menguasai hajat hidup orang banyak, seharusnya bekerja dengan profesional dalam menjalankan perusahaan.

Namun, seperti juga perusahaan Negara lainnya, salah urus di perusahaan pemerintah, sepertinya tak berhenti sampai sekarang. Ketidakbecusan aparatur, sistem yang korup, membuat perusahaan ini makin terseok-seok, tak bisa menjaga kinerjanya. Alhasil, pelanggan yang paling dirugikan.

Padahal, bila ada pelanggan yang terlambat membayar saja, saluran listriknya bakal diputus. Tapi, bila masyarakat sudah membayar dan memenuhi segala kewajibannya, PLN tak memberikan pasokan energi listrik dengan baik, tak ada sanksi yang diberikan pada perusahaan Negara ini.

Sebuah sistem kerjasama yang sangat timpang dan tidak adil. Memonopoli produk, tapi tak memberikan pelayanan yang baik.

Seharusnya, bila para pimpinan PLN masih punya jiwa dan hati, mereka akan malu dan mengundurkan diri. Tapi, mengharapkan hal itu, bagai pungguk merindukan bulan. Tak bakal terjadi. Sebab, mereka sudah buta hati, nurani dan profesi.



Baca Selengkapnya...