tag:blogger.com,1999:blog-246380374252204419.post1414054358671216184..comments2023-10-31T05:28:08.384-07:00Comments on muhlis: Tebang dan LelangMuhlis Suhaerihttp://www.blogger.com/profile/05292302330625071941noreply@blogger.comBlogger3125tag:blogger.com,1999:blog-246380374252204419.post-81620773849790854482008-07-06T08:05:00.000-07:002008-07-06T08:05:00.000-07:00Bang coba ditulis juga krn dampak illegal logging ...Bang coba ditulis juga krn dampak illegal logging di Kalbar masyarakat yang mau bangun rumah murah kayu jadi ikut "terimbas susah". Saya rencananya akan membangun rumah tinggal dengan mengadopsi rumah betang suku dayak dengan konsep hemat energi dan "hijau" ukuran 200 m2 di Pontianak tapi terkendala dgn material utama (kayu) yang saat ini sulit ditemui, kalopun ada harganya mahal sekali. Kayaknya ndak "fair" ya bang, berantas illegal logging yang ribuan kubik masyarakat yang cuma mo pakai untuk bangun rumah tinggal dikampung sendiri jadi terkena dampaknya.<BR/><BR/>Mungkin kalo "kasus" spt ini ini bolehlah ikut lelang kayu sitaan...he..he.<BR/><BR/>Salam hangat,<BR/><BR/>Heru.P.SuwonoHeru P. Soewonohttps://www.blogger.com/profile/07519027626677597075noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-246380374252204419.post-52624547227460483142008-02-02T09:27:00.000-08:002008-02-02T09:27:00.000-08:00Thanks bang Acui, telah mampir dan menuliskan kome...Thanks bang Acui, telah mampir dan menuliskan komentarnya.....Muhlis Suhaerihttps://www.blogger.com/profile/05292302330625071941noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-246380374252204419.post-52238685447759571502008-01-28T16:32:00.000-08:002008-01-28T16:32:00.000-08:00Setuju Bung Muchlis !Memang sekarang lelang kayu i...Setuju Bung Muchlis !<BR/><BR/>Memang sekarang lelang kayu ilegal merupakan upaya melegalkan kayu, ini merupakan kelihaian memaikan celah hukum dan peraturan yang berlaku.<BR/><BR/>menurut saya kayu tersebut jangan dilelang namun jangan dimusnahkan, dibentuk saja satu badan untuk mempergunakan kayu Ilegal hasil tangkapan untuk keperluan pembangunan rumah sakit, sekolah, rumah sederhana untuk masyarakat yang memerlukannya, syaratnya harus dengan pengawasan yang melibatkan banyak pihak.<BR/><BR/>Saya usul agar Bung Muchlis buat investigasi / tulisan tentang kayu cerucuk.<BR/><BR/>saya perihatin dengan ekplotasi hutan muda untuk keperluan kayu cerucuk, ini sama saja menebangi anak pohon yang baru berumur 5 - 6 tahun.<BR/><BR/>jika penebangan hutan muda untuk keperluan kayu cerucuk maka selamanya suksesi hutan tidak akan terjadi dan bencana alam seperti banjir tinggal menunggu waktu.<BR/><BR/>sebenarnya untuk bahan penganti kayu cerucuk sebagai bahan yang diperlukan dalam membangun gedung sudah banyak, dengan besi sebagai perancah misalnya, barau dengan semen dan juga selalu ada subtitusi kayu cerucuk dalam pengunaan lainnya.<BR/><BR/>Pemerintah daerah perlu memikirkan perda untuk melindungi hutan, salah satunya dengan melarang pengambilan dan pengunaan kayu hutan untuk ceruruk <BR/><BR/>demikianlah komentar saya, terus berkarya !<BR/><BR/>salam hangat,<BR/><BR/>Andreas Acui SimanjayaBORNEO PARADISEhttps://www.blogger.com/profile/02819835754238261869noreply@blogger.com