Monday, May 23, 2011

Penambang Emas Liar di Singkawang

Oleh: Muhlis Suhaeri

Anda mungkin tak pernah menyangka, perhiasan emas yang Anda kenakan, hasil jerih payah sekelompok orang yang mempertaruhkan nyawa, demi butiran-butiran pasir mengandung biji emas.


Petaka di Tambang Emas Terbuka
Suatu siang di tanah lapang seukuran 30 hektare di Jembatan 25, Sagatani, Singkawang selatan, Kalimantan Barat. Sekitar 90 orang mengerumuni 48 set mesin penyedot dan penyemprot air. Mereka berkerumun dan berjejal dalam lubang berkedalaman 25 meter. Suara mesin saling beradu, membelah udara di tanah lapang tersebut.

Beberapa orang mengawasi dari atas. Tugasnya, melihat dan mengawasi tanah bagian atas. Bila ada rekahan atau dianggap labil, mereka memberitahu para pekerja di bawah. Mereka para penambang emas atau pekerja dompeng. Dompeng berasal dari kata Dong Feng. Itu merek mesin penambangan emas dari Tiongkok.

Tiba-tiba, tanah bagian atas runtuh. Batuan dan tanah meluncur. Penjaga tanah bagian atas ikut terjatuh. Dia jaga di depan, tanah yang retak dan runtuh pada bagian belakang. Dia ikut jatuh ke bawah. Namun, tak terkubur tanah.

Para penambang tak sempat berkelit. Seluruh mesin tertimbun. Para penambang tertimbun juga. Tapi tak sampai fatal. Kecuali Alex dari Sepauk, Sambas. Tubuh bagian pinggang hingga kaki terjepit dua batu besar.

Penambang segera bergerak. Mereka berusaha menggeser batu yang menjepit Alex. Namun, batu tak bergeser. Longsoran tanah terus bergerak. Batu memilin tubuh Alex. Penambang mengganjal batu dengan balok kayu. Tapi, kayu pengganjal pecah dan hancur. Tubuh Alex semakin tercepit. Tangannya mulai dingin. Suara Alex mulai terdengar sayup. Teriakan tolong tak sanggup ia ucapkan lagi. Setelah mengerang selama 30 menit, suara Alex tak terdengar lagi. Dia tewas.

Iwan Suaidi (32) tepat berada di samping Alex, ketika peristiwa terjadi. Selama evakuasi, ia terus memegang tangan Alex, hingga tangan itu terasa dingin sekali.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00. Tubuh Alex bisa dievakuasi sekitar pukul 23. Evakuasi dilakukan dengan menyedot tanah tempat batu menjepit tubuh Alex. Mereka mengerahkan mesin untuk mengikis tanah di sekitar batu. Setelah tanah terkikis, batu bergeser dengan sendirinya.

Alex anak buah Oyo. Oyo bertanggung jawab, dan membiayai pengiriman jenazah hingga pemakaman. Juga memberi santunan pada keluarga Alex. Akibat peristiwa itu, Oyo bangkrut dan kehabisan modal. Runtuhnya tanah tambang bukan kali itu saja. Sudah beberapa kali terjadi. Penyebabnya?

“Pekerja memaksakan diri,” kata Iwan. Semakin pekerja mengeruk, kondisi tanah bagian atas akan semakin labil dan turun.

Kerja tambang emas terbuka berisiko tertimbun tanah longsor. Tapi, mereka tak takut kerja lagi. Di Lapangan Tembak dan Kopak, Singkawang selatan, masih ada penambangan emas sistem terbuka. Bulan lalu, ada lima orang tertimbun tanah. “Begitu ada kejadian, mereka kompak dan menutup semua informasi dari media massa,” kata Iwan.

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Singkawang, tak lepas dari sejarah Monterado sebagai pusat penambangan emas pada abad ke 18. Mary Sommers Heidhues dalam bukunya berjudul 
“Goldiggers, Farmers and Traders in the ”Chinese Districts” of West Kalimantan”, menulis bahawa kerajaan Sambas mendatangkan para pekerja dari Tiongkok, demi kebutuhan pertambangan mereka. Monterado pusat pertambangan emas saat itu. 

Sebelum kedatangan orang Tionghoa, orang Melayu dan Dayak sudah menambang. Namun, metode orang Tionghoa lebih efisien. Teknologi pertambangan dan organisasi pekerja, menghasilkan emas lebih banyak dari penambangan dengan metode tak beraturan. Penambang lokal menambang ketika kerja pertanian, penangkapan ikan, perburuan, dan pengumpulan hasil hutan, tidak mereka lakukan.

Penambangan emas tak bisa lepas dari kongsi. Itu semacam kehidupan bersama para penambang. Tak hanya pertambangan, kongsi punya struktur organisasi rapi yang berfungsi mengatur perdagangan, jalur logistik, pajak, cukai, hukum, mendirikan sekolah, ritual keagamaan, sosial, dan kesejahteraan umum.

Pertambangan semakin surut seiring berkurangnya kandungan emas, perang antar kongsi dan pemerintah kolonial. Seperti sejarah yang terulang, PETI yang terjadi sekarang ini, juga memiliki kehidupan sosial, ekonomi, hukum dan hirarki tersendiri.

Lokasi itu lama tak dikerjakan. Pada 1990, sebuah perusahaan besar bernama PT Monterado Mas Mining mendapatkan Kontrak Karya (KK) di sekitar Monterado dan Samalantan. Sebelum pemekaran, Monterado dan Samalantan termasuk Kabupaten Sambas.

Data Dinas Pertambangan, Energi dan Sumberdaya Mineral, Kabupaten Bengkayang, menyebutkan, daerah itu memiliki kandungan emas alluvial dengan sumber daya terukur 35.000.000 meter kubik, kadar Au 169 mgr per meter kubik atau 0,005 oz Au setiap meter kubik.

PT Monterado Mas Mining menggunakan sistem pertambangan modern. Ada kapal keruk (bucket wheel suction dregde) di sepanjang sungai yang menjadi areal penambangan. Ada dua kapal. Kesulitan biaya operasional menyebabkan perusahaan hanya mengoperasikan satu kapal saja. Pekerjanya sebagian besar dari Australia dan Belanda. Jarang menggunakan warga lokal.

Merasa tak dilibatkan, warga sekitar ikut menambang di daerah sekitar Kontrak Karya.

“Daripada kami hanya menonton, lebih baik ikut menambang emas,” kata Iwan.

Banyak warga menambang di sekitar areal tersebut. Warga menggunakan mesin kecil. Perusahaan tak mengizinkan. “Yang kerja jauh dari lokasi penambangan pun tetap digusur,” kata Iwan.

Meski tergusur jumlah penambang makin banyak. Hubungan perusahaan dan penambang mulai tegang.

Mantan anggota DPRD Provinsi 2004-2009, Kenny Kumala menyatakan, saat itu sudah ada usaha mempertemukan pihak perusahaan dan penambang. Ada negosiasi, agar perusahaan memberi izin warga sekitar ikut menambang. Tujuannya, menghindari konflik. Perusahaan setuju rencana tersebut. Saat mengajukan rencana ke pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, pemerintah tak setuju. Alasannya, kalau menyetujui izin tersebut, daerah lain akan mengajukan izin yang sama.

Terjadi pergantian manager. Dari orang sipil ke mantan tentara. Perusahaan makin garang terhadap warga. “Mereka main sikut, karena merasa punya hak,” kata Kenny.

Perusahaan mengadakan operasi besar-besaran, untuk mengusir warga dari lokasi penambangan. Bahkan, dalam suatu operasi, perusahaan mengerahkan tujuh helikopter. Sekitar 90 orang ditangkap. Banyak yang dipukuli dan terluka. Dua orang ditetapkan sebagai pesakitan. Namanya, Markus dan Can-can. Keduanya mendekam dua tahun di penjara.

“Dulu kejam. Kita lari saja akan ditembak,” kata Iwan.

Seminggu pascaoperasi, Mei 1996, sekitar 3.000 warga marah dan menyerbu areal penambangan di Samalantan. Terjadi bentrokan. Akhirnya tambang ditutup. Pemerintah pusat juga mencabut sepihak izin Kontrak Karya PT Monterado Mas Mining.

Warga menambang emas di bekas lokasi penambangan PT Monterado Mas Mining. Tetap ada operasi rutin dari aparat. Namun tidak terlalu kejam. Setelah operasi, masyarakat kembali lagi ke areal itu. “Sekitar 70 persen warga di Sagatani, menggantungkan hidupnya dari kerja tambang. Tak ada usaha lain,” kata Iwan.

Sistem Kerja di Penambangan Emas

Lokasi penambangan di Sungai Enau, Sagatani, Singkawang selatan, termasuk baru. Perjalanan ke Sagatani bisa ditempuh dengan kendaraan dari Kota Singkawang. Lalu, perjalanan harus menggunakan perahu klotok. Sebuah perahu kayu bermesin 3,5 PK. Butuh waktu 45 menit hingga satu jam.

Penambang membangun base camp di sepanjang aliran Sungai Enau. Sungai mengalir menuju Sungai Raya di Kabupaten Bengkayang. Ada sebuah gunung. Warga menyebutnya Gunung Enau. Sebab di gunung tersebut banyak tumbuh pohon enau.

Setiap bos tambang punya kamp bagi tempat tinggal anak buahnya. Kamp terdiri dari empat hingga lima orang. Bisa saja lebih. Tiap kamp ada tukang masak. Kamp terbuat dari kayu yang disusun sebagai gubuk sederhana. Atap terbuat dari terpal. Ada juga yang bangun kamp dari kayu.

Air Sungai Enau berwarna kecoklatan. Keruh dan kotor. Para penambang mandi, mencuci baju, piring dan pakaian di sungai. Bahkan, ada yang bawa istri dan anak di penambangan. Istri bagian memasak bagi para pekerja tambang yang menjadi anak buahnya.

Ada tiga pemilik lokasi di Sagatani. Mereka adalah, Aweng, Herman dan Jamri. Lokasi itu dibuka dua tahun lalu. Sebelumnya berupa hutan. Aweng yang pertama menambang dan membuka jalur itu. Saat ia dan pekerjanya dapat emas banyak dari lokasi tersebut, orang langsung ikut menambang di sana.

Lokasi Aweng sekitar 20 hektar. Yang baru dikerjakan sekitar 5-6 hektare. Satu lokasi biasanya sanggup dikerjakan dua tahun. Tapi, tergantung kondisi juga. Kalau kandungan emasnya masih banyak, para penambang tetap berada di lokasi tersebut.

Kini, Aweng tak lagi menambang secara langsung. Tinggal duduk saja, ia menerima setoran sewa lokasi dari para penambang lainnya. Besarnya Rp 3 juta sebulan. Ada sekitar 40 set mesin di lokasi Aweng. Jadi, sebulan Aweng dapat uang Rp 120 juta dari sewa lahan.

Aweng tak pandai simpan uang. Sebagian besar uangnya habis untuk bersenang-senang. Tapi, Aweng punya jiwa sosial tinggi. Ia berikan sebagian uangnya untuk kas Desa Sagatani. Uang itu digunakan bila ada warga tertimpa musibah.

Di kampung bila ada yang sakit atau meninggal, Aweng yang pertama kali datang. Bila Aweng kumpul dengan bos penambang, dan dilihatnya orang itu berwajah muram, ia tak segan membantu dan memberikan hutang. Bila jumlahnya sedikit, misalnya satu juta, ia akan sumbang uang itu.

Pemilik lokasi lainnya bernama Herman. Di lokasinya ada 20 set mesin tambang. Sewanya Rp 3 juta per bulan. Pemilik lokasi lainnya bernama Jamri. Namun, lokasi tersebut belum dikerjakan.

Biasanya, ketika pertama membuka tambang, mereka hanya mengandalkan perasaan saja. Salah satu ciri daerah memiliki kandungan emas, dilihat dari pohon yang tumbuh di atasnya. Pohon itu misalnya, pohon kayu terentang, rasau, kayu uba dan lainnya. Bila pohon menjadi kerdil, biasanya ada kandungan emasnya.

“Kalau lihat ciri-ciri itu, kita berani buka lokasi,” kata Iwan (32).

Iwan salah satu bos pekerja tambang. Ia menyewa lokasi milik Aweng 10 hektare. Lokasi itu disewakan lagi pada penambang lain. Dia juga mengirim berbagai keperluan sehari-hari para bos pekerja tambang di Sagatani. Mulai dari kebutuhan beras, minyak, lauk-pauk dan lainnya. Ia sudah bekerja tambang sejak umur 13 tahun.

Bila lokasi yang dibuka menghasilkan emas, penambang akan melebarkan tambang di daerah itu. Tapi, kalau lokasi tak bagus, lebih baik ditutup saja. Hasilnya tetap dapat, tapi kurang memuaskan.

Modal awal membuka tambang sekitar Rp 40 juta. “Uang itu belum tentu berhasil. Hanya menjanjikan,” kata Iwan.

Kerja tambang butuh mesin penghisap dan pemompa air berkekuatan 30 PK. Paralon 12 inchi untuk ditancapkan ke dalam tanah. Paralon itu disambung sebanyak lima batang. Paralon tipis untuk mengalirkan air ke penampungan. Drum pelampung. Tali temali. Kayu-kayu keras sebagai penopang mesin dan tiang pemancang. Kayu penampung lumpur, biasa disebut kiyan atau biduk. Dan, karpet penyaring air dan lumpur.

PETI di Sagatani menggunakan sistem tambang semi modern, karena menggunakan mesin. Ada tiga sistem digunakan. Sistem pancang, turbo dan bor.

Sistem pancang hanya menghisap. Di bawahnya harus ada air. Sistem pancang butuh empat hingga lima pekerja. Sistem kerjanya, menancapkan paralon 12 inchi yang depannya sudah diberi mata besi ke dasar tanah. Ada empat orang yang menancapkan. Caranya, paralon diikat dengan batang kayu. Batang itu diinjak beramai-ramai. Sehingga paralon turun dan menancap lebih dalam.

Saat ditancapkan, kepala rombongan yang berfungsi sebagai stir, harus dapat memperkirakan lumpur dan pasir yang masuk. Pemegang stir adalah captain atau kepala rombongan. Stir berfungsi mengangkat paralon yang tertancap ke dasar tanah, dengan menggulung tali yang terikat pada pemutar dan ujung paralon. Kalau pandai memainkan stir, bagian menancap akan lebih enak kerjanya. Pemegang stir harus tahu, apakah sedotan berisi pasir saja atau pasir yang sudah bercampur emas.

Salah satu cirinya, kalau suara mesin berat, stir harus diangkat. Begitu juga kalau stirnya tipis, paralon harus ditancapkan lagi ke bawah. Semakin lihai pemegang stir, pekerja yang menancapkan paralon, akan semakin enak kerjanya.

Dalam sistem pancang, pekerja berpengalaman akan tahu, paralon yang ditancapkan kena batu atau kayu. Sehingga mengalihkan pengeboran ke tempat lain. Kalau pekerja tidak pengalaman, akan terus menancapkan paralon. Hasilnya, paralon patah. Sistem pancang lebih bagus hasilnya, karena pasir dari atas hingga ke bawah diambil semua.

Sistem turbo pakai dua mesin 30-36 PK. Satu untuk pengantar, menggunakan pipa samping untuk menembak tanah. Satu mesin untuk menghisap. Cara kerjanya, paralon 12 inchi ditancapkan ke dasar tanah. Di samping paralon besar, terikat lima paralon keci-kecil yang berfungsi menembakkan air. Sehingga paralon besar lebih mudah ditancapkan ke bawah.
                                                                        
Sistem turbo pekerjanya minimal delapan hingga sembilan orang. Turbo bisa kerja di atas bukit. 
Paralon besar berfungsi menghisap air dan pasir bercampur emas. Sistem turbo hanya tanah bagian atas saja yang diambil. Tanah di sekitarnya bisa runtuh. Tanah amblas bisa menjepit paralon. Ketika mencabut paralon itulah, sering terjadi kecelakaan. Misalnya, kayu penopang tak sanggup menahan beban dan kuatnya cepitan. Yang berimbas pada patahnya kayu. Patahan tersebut rawan mengenai kepala atau tubuh penambang. Sistem turbo paling sulit kerjanya.

Sistem bor dengan cara memasang tabung 12 inchi. Di dalam tabung dibor dengan besi khusus. Setelah itu air di dalam tabung dihisap dengan mesin penyedot. Sistem ini bisa dikerjakan dua orang saja.

Untuk menembus emas, biasanya pada kedalaman 20-22 meter. Butuh lima paralon. Di antara paralon pertama, ada spriral penyambung. Fungsinya, agar paralon tidak gampang patah. Juga ada tali pengikat, agar paralon bisa ditarik ke atas. Masalah muncul bila batang paralon patah atau tercepit. Cara mengatasinya, tali pengikat paralon diputus dan ganti paralon baru.

Butuh Rp 350 ribu untuk membeli paralon baru. Kalau spiral yang terjepit, butuh uang Rp 3,5-4 juta. Terjepitnya paralon atau spiral, biasanya pada kedalaman 22 meter. Kalau yang menjepit pasir, bisa ditarik. Namun, kalau yang menjepit kayu, susah menarik paralonnya. Mau tak mau, harus memutus tali di paralon. Dan, mengulangi pemancangan paralon dari awal.

Cara mengebor pakai paralon tebal 12 inchi yang ujungnya diberi mata dari besi. Paralon terikat dan tersambung dengan batang kayu keras yang disambung. Beberapa orang menginjak kayu yang telah diikatkan ke paralon, agar paralon menancap lebih dalam. Setelah itu ditarik dengan tuas yang diikat dengan tali. Fungsinya mengangkat paralon ke atas. Namanya stir. Cara mengerakkannya dengan kaki. Kalau tak hati-hati, tuas besi akan menghantam tulang kering si penginjak.

Bila paralon sudah pada kedalaman 20-22 meter, akan menembus gumpalan tanah liat atau tanah alluvial. Warga menyebutnya tanah kung. Paralon tak boleh ditembuskan lagi. Di bawah tanah kung terdapat banyi. Yang merupakan pasir bercampur emas.

Lumpur yang tersedot ditampung di kiyan atau biduk. Di atas kiyan ada karpet yang berfungsi menahan emas, agar tidak terbawa dengan hasil semburan lainnya. Kiyan biasanya terdiri dari dua tingkat.

Setelah itu penambang mencuci karpet dalam drum penampung. Butiran pasir berwarna keputihan, selanjutnya didulang. Pendulangan sangat berisiko. Butiran emas di pasir bisa menyatu, setelah ditetesi air raksa. Praktik ini membahayakan lingkungan. Sebab, air raksa mencemari air sungai. Emas yang mengumpul, dibakar agar padat.

Di antara para penambang emas di lokasi, ada para pendulang emas liar. Mereka mengais emas dari karpet para penambang emas, setelah karpet itu dicuci. Juga mendulang dari air yang sudah disaring dari kiyan. Kerja mereka tak berisiko. Setiap hari minimal bisa satu hingga dua gram emas.

Agus Supriadi (14), selalu datang ke lokasi setiap sore. Ia menghamparkan karpet di bawah kiyan, untuk menampung air bercampur pasir yang jatuh ke tanah. Juga, mendulang air di sekitar kiyan. Agus menjual hasil emasnya pada pengepul atau bos tambang.

Agus tak muluk-muluk bercita-cita. Ia ingin jadi bos tambang. Seperti, orang yang ia lihat dalam keseharian. Sudah setahun ia mengais pasir bercampur emas di Sagatani. Air raksa jadi bagian dari kehidupannya sehari-hari.

Kerja emas sangat berisiko. Tiga bulan tak menghasilkan, akan bangkrut, karena biaya dompeng besar. Satu set mesin butuh dana sekitar Rp 500 ribu, untuk operasional dan logistik bagi para pekerja. Mulai dari beras, lauk pauk, rokok, dan lainnya. Solar minimal 40 liter sehari.

Iwan mengakui, kerja tambang risikonya besar. Tenaga dan uang yang dikeluarkan, terkadang tak sepadan dengan hasil yang diperoleh. Selain itu, kerja tambang merusak lingkungan. Lalu, kenapa masih dilakukan?

“Kita tahu ini merusak lingkungan. Tapi, pemerintah kurang memberikan lapangan pekerjaan bagi warga,” kata Iwan.

Kehidupan para penambang ibarat sebuah ironi besar. Di antara ketidakpastian terhadap hasil tambang, mereka terus memburu emas di perut bumi. Pada sisi lain, mereka terus diburu aparat, yang selalu menagih dan minta jatah upeti setiap bulannya.

Migrasi Penambang Emas
Hampir tak ada wilayah di Kalbar terbebas dari penambangan emas. Mulai dari ujung perbatasan bagian barat hingga ke timur. Termasuk wilayah-wilayah pedalaman. Puluhan sungai besar jadi pusat aktivitas Penambangan Emas Tanpa izin (PETI). Kondisi itu menyebabkan migrasi para penambang emas, sangat dinamis.

Para penambang emas di Sagatani, Singkawang, 80 persen dari Sintang. Mereka datang secara rombongan. “Biasanya dicari yang mau kerja dan tahan lama. Kerja ini berat. Jangan sampai 2-3 hari minta pulang,” kata Anton (30). Pekerja yang dicari biasanya yang lincah dan rajin.

Anton bos pekerja tambang emas di Sagatani. Ia punya dua set mesin dan sepuluh anak buah. Cara mencari penambang, melalui koordinator atau kepala rombongan. Karyawan yang sudah pernah kerja disuruh pulang, untuk mencari kawan-kawan mereka. Sebab, mereka sendiri yang tahu, dan bisa cocok dengan siapa. Kepala rombongan biasanya mencari pekerja.

“Kalau pekerja tidak bagus, kita tinggal menegur kepala rombongan,” kata Anton.

Kepala rombongan tak harus lama. Meski baru bekerja, kalau sudah lihai dan memimpin pekerja di lapangan, bisa dijadikan kepala rombongan.

Ketika cari pekerja, biasanya bos menangggung biaya transportasi calon pekerja. Berapa pun biaya akan ditanggung. Termasuk uang pinjaman bagi anak dan istri calon pekerja. Besarnya sekitar Rp 1-2 juta.

Ongkos transportasi besarnya Rp 500 ribu. Ongkos Singkawang-Sintang sekitar Rp 150 ribu. Dari Sintang ke kampung masing-masing, kadang satu hingga dua hari baru sampai. Kerjanya dengan sistem kontrak. Kalau kerja hingga satu bulan, ongkos kepulangan akan ditanggung bos. Bila tak sampai sebulan, pekerja tanggung sendiri ongkosnya.

Hubungan dan sistem kerja antara buruh dompeng dan bos tambang dilakukan dengan sistem bagi hasil. Namun tak ada perjanjian tertulis. Buruh bisa pindah sewaktu-waktu ke bos lain. Begitu juga kalau bos tambang kehabisan modal, buruh bisa berhenti kerja kapan saja.

Struktur kerja di PETI ada beberapa tingkatan. Pertama, penambang atau pekerja di lokasi. Kedua, bos para penambang. Mereka juga pengumpul emas dari para pendulang liar. Ketiga, bos besar atau juragan emas yang membeli emas para bos tambang. Keempat, bos cetak atau yang menerima emas dari bos besar dan mencetak emas jadi batangan.

Kegiatan penambangan emas memiliki mata rantai tersendiri. Saling terkait dan sukar diputus. Seperti illegal logging, terorganisir. Kalaupun terazia aparat, paling para pekerja rendahan saja yang ditangkap. Sedangkan para bos tambang, seringkali tak terjamah. ”Karena biasanya selalu ada oknum dari pihak terkait yang turut terlibat,” kata Hendrikus Adam, Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat.

Karenanya, tak heran bila setiap ada penertiban selalu sepi. Informasi telah bocor duluan. Mereka yang jadi bos tambang biasanya orang bermodal. Sebab, untuk membuka tambang emas, butuh biaya besar. Bos tambang juga punya hubungan baik dengan aparat, orang di pemerintahan, politikus serta para tokoh masyarakat lokal yang disegani.

”Tak tanggung, para bos tambang biasanya menyediakan jatah khusus atau upeti bagi aparat tersebut,” kata Adam.

Menurutnya, dalam berbagai momentum pesta demokrasi di tingkatan desa hingga kabupaten, biasanya terkait dengan kegiatan eksploitatif yang merusak lingkungan ini. Ada hubungan timbal balik yang diharapkan.

”Para bos tambang berharap usahanya aman dan dilindungi. Sementara figur yang mencalonkan diri dalam sebuah suksesi berharap, dapat dukungan agar bisa dipilih dan menang,” kata Adam.

Janji politik biasanya mampu membius warga. Hubungan antara para elit dengan kehadiran penambangan liar seperti ini memang sangat kompleks. Ibarat benang kusut yang sukar dibuktikan secara langsung. Hal itu bisa dilihat dari pola distribusi merkuri di Kalimantan Barat yang susah dideteksi hingga saat ini. Padahal semestinya gampang saja. Banyaknya operasi pengamanan yang dilakukan aparat keamanan namun selalu gagal, juga jadi indikasi adanya pihak di belakang.

Menurutnya, di berbagai lokasi aktivitas penambangan emas, biasanya selalu terkait dengan ”orang-orang penting” di sekitar wilayah tambang. Mereka memiliki andil besar mengenai boleh dan tidaknya tambang beroperasi. Umumnya juga melibatkan para bos dan pekerja dari luar sebagai pemilik mesin maupun pekerja. Sementara warga setempat kebanyakan jadi penonton. Kalau pun ada hanya sedikit yang terlibat. Warga tempatan biasanya lebih banyak melakukan aktivitas keseharian seperti menoreh, berladang dan mencari hasil hutan.

Adam memberikan beberapa contoh. Di Nguap, Kabupaten Landak, praktek penambangan emas di sepanjang tepian Sungai Belantian yang bermuara di Sungai Landak. Belasan tahun warga menggunakan air sungai yang keruh dan pekat untuk keperluan mandi, cuci dan kakus (MCK). Pihak aparat desa memiliki andil besar atas hal itu. Para penambang di tempat itu, sebagian besar dari Kabupaten Sekadau.

Di Kabupaten Mandor pun demikian. Aktivitas penambangan emas liar tak terkendali. Bahkan hingga menjorok ke pinggir makam. Kondisi itu tak teratasi pemerintah. Padahal jelas di depan mata. ”Para pelaku tak terjamah. Kalaupun pelaku tertangkap tangan, biasanya selalu berakhir damai,” kata Adam.

Di berbagai kawasan daerah aliran sungai (DAS) Kalimantan Barat, aktivitas penambangan turut berperan merusak lingkungan dan mencemari sungai. Padahal sungai merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga. Kondisi sungai yang tercemar limbah maupun merkuri menjadi fenomena yang begitu kompleks.

”Hal ini juga tidak lepas dari andil pemerintah dan aparat terkait, yang saat ini terkesan selalu kompromi dan terlibat kongkalikong,” kata Adam.

Pemerintah turut memperparah kondisi tersebut dengan membuka ruang lebih lebar. Berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalbar, hingga tahun 2009 pemerintah telah memberikan izin pertambangan lebih dari dua juta hektar. Angka itu diluar penambangan liar.

Persoalan penambangan yang dilakukan, sebenarnya bukan ansih untuk kepentingan warga miskin di sekitar lokasi pertambangan. Tetapi lebih pada kepentingan ekonomi antara pemodal dengan ’orang-orang penting’ tersebut. Faktanya, pekerja dan pemodal biasanya hanya segelintir berasal dari daerah tambang. Kalaupun mereka akhirnya terlibat, hal itu karena ’keterpaksaan’ dari pada jadi penonton.

”Fenomena ini membutuhkan penanganan yang serius dan komprehensif oleh multipihak,” kata Adam. Termasuk elemen masyarakat sipil di sekitar konsesi penambagan yang perlu dilibatkan. Upaya ini dapat dimotori oleh pihak terkait yang memiliki kewenangan, baik dalam upaya edukasi maupun penindakan langsung atau hukum.

Migrasi para penambang emas tak lepas dari hubungan di antara para bos tambang. Mereka biasanya duduk satu meja, dan berkumpul di rumah bos besar. Para bos tambang emas ini saling tukar informasi, daerah mana yang sedang ditemukan banyak emas. Dari informasi tersebut, mereka akan mengarahkan tujuan penambangan emas.

Begitu pun para pekerja emas. Saat dapat informasi dari rekannya, mereka segera menuju lokasi tersebut. “Biasanya kalau ada kabar di daerah itu banyak hasilkan emas, kita akan ke sana,” kata Snegar (17). Sejak lulus SMP, ia sudah kerja PETI.

Snegar dari Kabupaten Sintang. Lama perjalanan sehari semalam dari Singkawang ke Sintang naik bis. Untuk tiket perjalanan dan makan di jalan, butuh uang sekitar Rp 500 ribu. Begitu juga dengan Fransiskus Nanang Saputra (21). Tempat tinggalnya tak kalah jauh. Ia dari Serawai, Sintang. Butuh waktu sehari dua malam. Ia mesti melanjutkan perjalanan dengan speed boat. Bayarannya Rp 400 ribu. Sekali perjalanan, harus bawa uang Rp I juta.

Mereka pulang sebulan atau dua bulan sekali. Atau, tergantung hasil perolehan emas.

Migrasi para penambang tak lepas dari kerja emas yang cukup menjanjikan. Namun, uang terkadang menguap begitu saja. Seperti, kisah Adi S (25).

Adi baru kerja 10 hari di Sagatani. Hasilnya belum terlihat. Sebelumnya, ia kerja tambang emas di Indo Tani, Sandai, Kabupaten Ketapang. Ia tujuh tahun di sana. Kerja itu dilakoni setelah tak lulus sebuah SMA swasta di Pontianak.

Jalan menuju pertambangan sulit sekali. Jalan amblas sekitar 1-1,5 meter. Banyak truk terguling melewati jalan tersebut. Dari kota kabupaten naik ojek sekitar 12 jam. Ongkosnya Rp 250 ribu.

Penambang di Indo Tani jumlahnya ribuan. Ada sekitar 500-an set mesin. Satu set mesin sekitar 12 pekerja. Para penambang memiliki tukang masak setiap kamp. Sebab, mereka tak sempat lagi memasak.

Untuk air minum, para bos tambang biasanya pesan air galon. Terkadang, mereka juga pakai air hujan yang ditampung dalam drum. Setelah itu dimasak. Makan tiga kali sehari. Kadang ada lauknya kadang tidak. Energinya dari mana? “Ya, tak ada energinya,” kata Adi. Kadang lauknya telur atau ikan gaben sejenis tongkol.

Jam kerja di penambangan tak tentu. Kadang mulai kerja pukul 10 atau 11. Kerja selesai pukul 17 atau 18. Setelah itu, cuci baju, badan, dan mendulang emas. Selepas itu, emas dibakar dengan piring yang dibungkus sebuah kertas rokok. Lalu, emas dicor agar jadi padat.

Seminggu bisa dapat satu ons atau 100 gram, setiap pekerja. Satu gram emas seharga Rp 470 ribu. Kadar emasnya tinggi. Pembagian 50:50. Pekerja makan sendiri. Mereka hutang dulu ke bos tambang. Dengan sistem itu, pekerja bisa bebas makan apa saja. Tinggal pesan ke bos. Semua yang dibutuhkan pasti ada. Seandainya butuh makanan atau minuman apa, tinggal pesan ke bos. Setelah 15 hari hasil dihitung. Hasil itu dikurangi biaya makan.

“Kalau perbandingan 70:30, susah karena semua kebutuhan ditanggung bos,” kata Adi. Pekerja tidak bisa pesan sesuatu, sesuai dengan apa yang diinginkan.

Kerja di Indo Tani lebih berat. Cara kerjanya melubangi rawa. Lubang ditembak dengan air penyemprot. Setelah itu, air disedot. Air di permukaan harus kering. Benda yang ada dibuang. Terkadang harus membongkar batu cadas. Bila tidak hati-hati, badan bisa tertimpa batu cadas.

Hasil menambang emas di Ketapang, jarang meleset. Di sini tak bisa tergambar, karena dalam air. Bayaran setiap 15 hari sekali. Tiap bayaran rata-rata dapat Rp 3 juta. Jumlah itu sudah bersih, setelah dipotong hutang uang makan pada bos.

Di Ketapang, ia bisa menghutang dulu pada kantin. Selama 10 hari ambil rokok, minum es, atau hutang apa pun, orang kantin akan percaya. Di Sagatani, orang belum percaya.

Lokasi penambangan Sagatani mengundang para pedagang keliling untuk datang. Misalnya saja, Hambali (54), dari Brebes, Jawa Tengah. Ia biasa membawa makanan keliling lokasi penambangan. Sudah setahun ini, ia berjualan dan keliling penambangan emas di Sagatani. Ia jualan empat hari sekali. Dagangannya mulai dari jagung hingga berbagai obat-obatan. Seperti, obat encok, asam urat, obat kuat, dan lainnya. Jagung dibawa dari kebun di Pasiran, Singkawang. Dalam satu keranjang biasanya ada 50 jagung.

Ia berjalan seharian mengelilingi lokasi penambangan. Sore hari, balik ke rumahnya di Pasiran, Singkawang.

Sebagian besar penambang emas di Sagatani dari Sintang. Rata-rata pernah bekerja di lima hingga tujuh lokasi penambangan. Mengapa para penambang mau meninggalkan rumahnya, dan jadi penambang pada lokasi yang demikian jauh?

“Kerja emas menjamin hidup,” kata Dedi Hermanto (34) dari Sungai Ulak, Kecamatan Kapuas Kanan Hulu, Sintang.

Dedi kerja tambang emas setelah lulus dari SMP. Ia termasuk berhasil kerja di tambang emas. Dari pekerjaannya, ia bisa membuat sebuah rumah besar di kampungnya. Dedi punya anak umur lima tahun. Sekarang ini, istrinya sedang hamil delapan bulan.

Kerja di tambang emas sistem bagi hasil antara bos dan pekerja. Sama-sama dapat. Pembagiannya 70:30. Hasil 70 untuk bos tambang. Hasil 30 persen untuk para pekerja. Sepuluh persen untuk koordinator pekerja, diambil dari 70 persen bagian bos tambang. Tugas koordinator cukup berat. Sebab, dia harus bisa mengkoordinasikan semua pekerja. Bila tidak kompak, akan berpengaruh pada hasil.

Gaji dihitung seminggu sekali. “Rata-rata dapat Rp 1 juta seminggu,” kata Dedi.

Di Sagatani ada sekitar 500 bos tambang. Bos tambang menyediakan berbagai keperluan pekerja. Mulai dari makan tiga kali sehari. Rokok dua bungkus sehari. Bahan bakar mesin untuk mesin, dan lainnya. Bos menanggung semua kebutuhan pekerja tambang. Kesehatan pekerja dijamin. Kalau pekerja sakit, bos tambang bertanggung jawab. Bahkan ada uang pati, bila ada pekerja meninggal dunia dalam kecelakaan kerja, misalnya.

Dedi sudah lima bulan bekerja di Sagatani. Awalnya Dedi kerja di Sagatani dengan bos dari Sintang. Bos berhenti karena tak ada hasil. Ia pindah bos. Sintang mayoritas pekerja emas. Bulan puasa makin banyak orang kerja emas, karena mengejar hari besar, Idul Fitri. Yang kuat puasa mereka puasa. Kalau tidak, tentu tak puasa.

“Kerja emas enak tak enak tergantung hasil,” kata Dedi.

Ia pernah kerja emas di Balai Karangan, Sanggau, pada 1986. Sistem kerja harian dibayar Rp 8.000 ribu, dan diberi satu karung pasir mengandung emas. Emas didulang sendiri. Satu karung dapat sekitar 15 gram. Cara jual emasnya pada penampung. Satu gram sekitar Rp 50-60 ribu. Sekarang ini, harga emas di tingkat pengumpul Rp 325 ribu per gram. Ada kenaikan harga, sesuai dengan kenaikan emas dunia. Sebelumnya cuma Rp 300 ribu.

Dedi pernah kerja di tambang emas Nanga Kayan, Kabupaten Melawi. Menurutnya, kalau masih bujangan, biasanya uang akan habis begitu saja. Di penambangan emas ada kantin. Yang menyediakan berbagai macam kebutuhan para penambang. Mulai dari rokok, makan, minuman keras. Bahkan, ada karaoke dan meja bilyar.

“Uang habis untuk happy-happy. Ya, abang tahu sendirilah…,” kata Dedi dengan santai.

Gincu dan Mesiu di Tambang Emas
Malam itu, pukul 2-3 pagi. Ratusan perahu kelotok berjejal melintasi Sungai Enau dan Danau Serantangan di Sagatani. Beberapa perahu saling serempet. Bahkan ada perahu tenggelam karena tabrakan. Tak sampai membuat celaka. Penumpang bisa ditolong.

Ratusan penambang di Sagatani, hijrah ke Kota Singkawang. Sebagian lagi memilih bertahan di lokasi penambangan. Mereka mendapat pemberitahuan dari aparat, siang hari akan ada operasi penertiban PETI di Sagatani. Karenanya, malam itu mereka mengungsi ke Singkawang. Mereka tinggal dua malam di rumah kos milik bos penambang di Kota Singkawang. Setelah itu balik lagi ke lokasi penambangan.

Siang hari, aparat keamanan gabungan melakukan razia ke lokasi penambangan. Saat aparat datang, para penambang sudah pergi ke hutan di dekat lokasi tambang. Aparat memukul mesin para penambang bagian atas dengan martil. Itu pukulan “pura-pura”. Bukan menghancurkan. Sebab, pukulan menghancurkan akan dilakukan pada bagian tengah mesin. Mesin tak bakal bisa dipakai lagi. Pukulan pura-pura hanya menghancurkan tutup mesin. Meski begitu, butuh uang Rp 300 ribu, untuk mengganti tutup mesin.

Dalam beberapa kasus, operasi hanya menangkap bos tambang di lokasi. Saat bos tambang ditahan, para bos besar akan berkumpul dan menebusnya. Ada kekompakan di antara para bos besar. Berapa pun akan dibayar. Asal bisa bekerja dan beroperasi lagi.

Lingkaran setan dan kongkalikong para bos tambang dengan aparat, merupakan mata rantai yang tak pernah putus, dalam bisnis PETI.

Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Mukson Munandar membantah jajarannya melindungi aktivitas penambangan liar.

“Pada prinsipnya giat penambangan emas tanpa izin melanggar undang-undang. Sudah sering jajaran Polda Kalbar melakukan penertiban. Kalau ada oknum anggota Polri yang terlibat tolong diinfokan. Kalau terbukti akan ditindak sesuai hukum,” ujar AKBP Mukson.

Para penambang di Sagatani dan daerah lainnya, juga rentan terhadap penyakit malaria. Hutan di sekitar lokasi, menjadi tempat bagi berkembangnya jentik nyamuk.

Permasalahan khas di lokasi penambangan, selain diburu aparat dan penyakit, adalah kehidupan malam para penambang. Di setiap lokasi penambangan, selalu ada kantin yang menyediakan berbagai makanan dan minuman. Mulai dari minuman ringan dan keras. Ada bir, minuman keras tradisional, arak atau minuman keras lainnya.

Di Sagatani, setiap kantin ada empat hingga lima perempuan. Mereka melayani dan berbaur dengan setiap pengunjung yang datang. Untuk menyemarakkan suasana, ada televisi dan alunan house music dari sebuah tape recorder dan speaker besar, menemani pengunjung hingga larut malam.

Listrik menggunakan mesin diesel. Masalah harga? Terkadang antara satu orang dengan lainnya bisa beda. Tergantung siapa Anda. Bila Anda seorang bos tambang, secangkir kopi dan sekaleng bir, bisa seharga Rp 100 ribu. Padahal, bila yang beli para penambang, paling harganya cuma Rp 30 ribu.

Kantin tempat hiburan satu-satunya bagi para penambang emas. Selain, telepon seluler yang berisi berbagai gambar dan film porno. Ada sebuah kebanggaan saat para penambang mendapatkan gambar atau film porno bagus. Mereka saling berbagi dan memperlihatkan milik masing-masing.

Bila penambang pulang kampung, terkadang mencari hiburan terlebih dulu di Kota Singkawang. Tempat karaoke, menenggak minuman keras dan perempuan penghibur, merupakan kombinasi yang bisa membuat mereka tinggal dua hingga tiga malam di Singkawang.

Adi punya pengalaman tersendiri selama kerja di tambang. Saat kerja di Indo Tani, Ketapang, ia bergelimang uang. Lokasi penambangan berupa hamparan pasir. Posisi pondoknya berada di antara dua kantin. Pokoknya tak bisa tidur awal. Di Ketapang musik selalu berdentum 24 jam. Non stop. Di Sagatani, musik hanya terdengar malam hari.

“Kita betah kerja di sana karena senang,” kata Adi Sulistyono (25), “kalau tak senang, tak akan betah.

Ia selalu berfoya-foya saat dapat uang. Adi punya permasalahan pribadi. Ia merasa frustasi setelah orang tua lelaki meninggal dunia. Apalagi setelah ibunya kawin lagi. “Jadi, aku hidup terserah sendiri,” katanya.

Di Ketapang ada 78 kantin. Setiap kantin ada lima hingga enam perempuan jadi pelayan. Minimal ada tiga orang. Rata-rata berumur 17-18 tahun. Malah ada yang masih SMP.

Para pelayan kantin dapat uang dari tamu dengan cara selisih penjualan dari minuman. Misalnya, bir dari pemilik kantin dijual seharga Rp 10 ribu. Oleh pelayan dijual kepada tamu seharga Rp 15 ribu. Ada selisih Rp 5 ribu. Namun, dia harus selalu menemani tamu, agar tamu minum terus. Semakin banyak minuman dijual, semakin banyak uang didapat. Adi pernah habiskan dua krat botol bir. Satu krat berisi 12 botol.

“Bila minum habis Rp 500 ribu, sudah ada cewek menunggu,” kata Adi.

Ada ruang lesehan dengan dinding kayu berukuran empat kali enam meter. Ruangan itu digunakan untuk bercinta. Tak takut penyakit? “Kan pakai pengaman, Bang,” kata Adi sembari tersenyum. Ada kondom tersedia.

Adi mengatakan, tak semua teman seperti itu. Kalau pekerja tambang sudah punya dua atau tiga anak, biasanya tak bandel. Ada kebutuhan yang harus ditanggung.
Setelah kerja selama tujuh tahun, Adi pulang ke rumah tak bawa apa pun. Ia hanya membawa bungkusan tas berisi baju dan celana saja!

Danau Serantangan dan Ancaman Merkuri
Permasalahan penambangan emas liar selalu berputar pada pertarungan ideologi pembangunan. Mana yang lebih dahulu diselesaikan? Kebutuhan perut manusia atau pelestarian lingkungan.

Iwan Suadi (32) salah satu bos penambang di Sagatani. Menurutnya, pemerintah kurang membuka pekerjaan. Sehingga warga bekerja di sektor pertambangan emas. 

"Selain itu, pemerintah tak pernah datang, untuk mensosialisasikan dampak tambang bagi lingkungan," kata Iwan Suadi.

Dwi Saputra, Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Singkawang menyatakan, berdasarkan tata ruang dan aturan yang berlaku di Pemkot Singkawang, para penambang emas di Sagatani, menyandang status penambang liar. 

“Sampai kapan pun mereka akan disebut illegal mining,” kata Dwi Saputra.

Dari segi lingkungan, apa yang dilakukan para penambang emas di Sagatani, berbahaya bagi lingkungan. Apalagi di dekat lokasi tersebut ada Danau Serantangan.

Danau Serantangan merupakan tiga danau yang akhirnya menyatu karena proses alam. Luas danau sekitar 185 hektare. Masyarakat menyebutnya sebagai Danau Kaca Mata, karena bentuk danau seperti kaca mata. Danau Serantangan sebagai sumber air baku, sumber perikanan, dan pariwisata.

Di samping Danau Serantangan ada Sungai Enau yang menjadi pusat kegiatan penambangan emas. Pernah ada normalisasi Sungai Enau dan pembuatan tanggul. Normalisasi bertujuan memperlancar aliran air dari hulu sungai. Pembuatan tanggul untuk menahan banjir dan masuknya air dari Sungai Enau ke Danau Serantangan. Dana pembangunan dari pemerintah provinsi.

Sekarang ini, karena keterbatasan dana, antara tahun 2000-2009, tidak pernah ada normalisasi dan rehabilitasi terhadap Sungai Enau dan tanggul. Bahkan, tanggul penahan banjir yang dibuat terjadi kebocoran di tiga titik. Dua titik karena faktor alam. Sebab, tanggul berada di tikungan sungai. Faktor sedimentasi membuat tanggul semakin rendah dan ada kebocoran. Satu titik lagi, terjadi kebocoran karena digunakan sebagai jalur transportasi dan lalu lintas para penambang emas.

Para penambang sering dirazia. Dalam setiap operasi, selalu dapat barang bukti. Namun, orangnya tak ada. “Berarti razianya bocor. Barang bukti dibakar. Mereka selalu kembali dan kembali,” kata Saputra.

Menurutnya, hal terpenting dari semua itu, Pemkot Singkawang mengamankan Danau Serantangan, agar tidak tercemar. Caranya dengan penyuluhan. Yang melibatkan semua elemen. Seperti polisi, tentara, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, dan lainnya.

Saputra berkata, profesi dasar para penambang di bidang perkebunan dan pertanian. Tapi, karena hasil emas lebih besar, mereka meninggalkan kebun dan lahan pertanian. Padahal, menambang hanya pekerjaan sesaat. Namun, efeknya sampai ke anak cucu.

“Mereka ambil enaknya saja. Tidak sadar, efek yang ditimbulkan dari illegal mining,” kata Saputra.

Hal itu masalah prilaku. Yang namanya mengubah prilaku, tak semudah membalikkan telapak tangan. Menurutnya, cara memberantas PETI, bila pemodal diberantas, otomatis yang bawah akan mati. Cuma, itu bukan kewenangannya. Sebab, bicara ranah hukum, polisi yang lakukan itu. “Pada prinsipnya, kita bahu membahu. Jangan sampai PETI berkembang terus,” kata Saputra.

Banyak lokasi bekas penambangan emas di Singkawang yang ditinggalkan penambang, kondisinya memprihatinkan. Banyak kubangan dan tanah lapang berupa pasir. Tak ada tanaman sanggup tumbuh.

Hendrikus Adam, Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat mengatakan, di Sagatani dan sekitarnya, Danau Serantangan mestinya dapat menjadi objek wisata. Dengan adanya aktivitas penambangan emas, kondisi Danau Serantangan kini terancam. Juga lingkungan dan kehidupan warganya.

Sekitar tahun 2008, Adam pernah melihat tiang dan gardu listrik terpasang megah di Sagatani. Namun listrik belum bisa menerangi pemukiman warga. ”Kondisi itu begitu miris,” kata Adam.

Berdasarkan data penelitian terakhir di kantor Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang pada 2009, kondisi air di Danau Serantangan mengandung air raksa (merkuri) kurang lebih 0,020 Ppb. Untuk kadar baku air minum, kadar maksimal 1 Ppb. Tapi, untuk membuktikan masyarakat sudah terpapar dampak PETI atau belum, bisa dilakukan analisa di lapangan.

Fakta dibuktikan secara ilmiah, tidak hanya dari air. Tapi juga biota dan masyarakat yang berada di sekitar Danau Serantangan. Sehingga bisa mengetahui, masyarakat sudah terpapar atau belum. “Sejauh ini belum ada penelitian ke sana,” kata seorang staf BLH Kota Singkawang.

Tasman, Ketua Komisi C DPRD Kota Singkawang menyatakan, kalau penambangan dihentikan harus ada solusinya. “Jangan selesaikan satu masalah, tapi timbulkan masalah baru,” kata Tasman. Komisi C DPRD Kota Singkawang mengurusi bidang pembangunan.

Menghentikan penambangan berakibat pada ribuan orang menganggur. Tapi, kalau dibiarkan, lingkungan akan hancur. Lingkungan merupakan habitat yang harus diperhatikan. Harus ada kesamaan antara pengusaha dan aparat bahwa, alam merupakan titipan yang harus dijaga dan tidak dirusak. “Kita harus menangani secara bijak, tapi jangan korbankan ekositem,” kata Tasman.

Belum adanya prosedur dan mekanisme yang jelas, membuat berbagai institusi atau pribadi mendapatkan keuntungan dari kegiatan penambangan. Akhirnya, aparat memanfaatkan hal itu, untuk mencari uang. “Dana itu larinya ke mana? Tidak jelas,” kata Tasman.

Ia menegaskan, pada dasarnya alam tidak boleh rusak. Tapi penambang juga perlu makan. Sebab, kalau mati kelaparan, hal itu tanggung jawab pemerintah juga. “Ini harus ditangani secara bersama oleh pemerintah dan instansi terkait,” kata Tasman.

Jangan sampai generasi mendatang mengalami berbagai penyakit akibat air raksa. Seperti, mutasi gen atau sejenisnya.***

Terbit di VHR Media

Baca Selengkapnya...

Wednesday, May 4, 2011

Mangrove Ditebang Bencana Menghadang

Oleh Muhlis Suhaeri


raung buldozer gemuruh pohon tumbang
berpadu dengan jerit isi rimba raya
tawa kelakar badut-badut serakah
deng
an HPH berbuat semaunya….

Lagu Iwan Fals berjudul Isi Rimba Tak Ada Tempat Berpijak Lagi, seolah menjadi ironi yang menemani sepanjang kepulangan dari Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Mangrove di Batu Ampar salah satu yang terbaik, selain di pantai barat Papua dan pantai timur Sumatera.

Fakultas Kehutanan IPB, pernah mengadakan inventarisasi dan identifikasi mangrove pada 1999. Hasil dari penelitian itu menyebutkan, luas keseluruhan hutan mangrove di Kalbar, mencapai sekitar 472.385,80 hektare. Dari jumlah itu, di Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya (sebelum pemekaran), sekitar 178.845,14 hektare atau 37,86 persen. Yang mengalami kerusakan 80,76 persen. Mangrove di Kubu Raya, sebagian besar terdapat di Kecamatan Batu Ampar.

Data dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kalbar menyebutkan, total mangrove di Batu Ampar sekitar 65,585 hektare. Dari jumlah itu, sebanyak 32,400 hektare untuk hutan produksi, dan 33,185 hektare bagi hutan lindung. Area bagi masyarakat lokal, seperti koperasi dan usaha lainnya sekitar 6.000 hektare. Ada dua pemilik Hak Pengelolaan Hutan (HPH) di Batu Ampar. PT BIOS punya lahan seluas 10.100 hektare, dan PT Kandelia memiliki konsesi seluas 16.300 hektare.

Fungsi hutan lindung digunakan bagi penangkapan ikan secara tradisional. Misalnya, bagi penangkapan udang dan ikan. Perlindungan alam, seperti, mencegah erosi dan masuknya air laut. Juga, bagi pemanfaatan kayu mangrove bagi masyarakat lokal.

Dalam suatu perjalanan mendampingi Profesor Cecep Kusmana, ahli mangrove dan Profesor Yusuf Sudo Hadi, ahli pengolahan hasil kayu ke Batu Ampar beberapa tahun lalu, keduanya sangat kagum dengan kondisi mangrove di Batu Ampar. Keduanya dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Kami berkeliling ke beberapa tempat.

“Batu Ampar menyediakan surga bagi mangrove,” kata Kusmana. Namun, ungkapan itu bakal tinggal cerita. Bila, pemerintah dan pihak terkait di dalamnya, tak berusaha menjaga mangrove dari eksploitasi para pemilik HPH.

Menurutnya, mangrove berfungsi meredam gelombang dan angin. Melindungi tanah dari abrasi, penahan intrusi air laut ke darat, penahan lumpur dan perangkap sedimen. Mangrove penghasil sejumlah besar detritus atau unsur hara bagi plankton, yang merupakan sumber makanan utama biota laut. Selain itu, mangrove merupakan daerah asuhan, tempat mencari makan dan pemijahan berbagai jenis ikan, udang dan biota laut lainnya. Daun mangrove yang jatuh ke air, menyediakan nutrisi dan makanan bagi biota laut.

Proses ekologi internal yang bertanggungjawab terhadap pemeliharaan keberlangsungan fungsi ekosistem mangrove, secara signifikan dipengaruhi proses eksternal. Pertama, pasokan air tawar yang menjamin keseimbangan antara air tawar dan air laut. Kedua, pasokan nutrien. Ketiga, kondisi substrat yang stabil. Apabila salah satu faktor eksternal terganggu, proses ekologis internal dari ekosistem mangrove akan terganggu. Hal itu akan mengakibatkan kerusakan atau hilangnya mangrove tersebut.

Nyoto Santosa, Ketua Yayasan Mangrove Indonesia menyatakan, dari sisi dan nilai ekonomis, hutan mangrove di Batu Ampar, senilai Rp 95,6 miliar, tiap tahunnya. Nilai itu terdiri dari nilai dasar penggunaan dan nilai keberadaan. Nilai dasar penggunaan langsung Rp 45 miliar. Penggunaan tidak langsung Rp 37, 6 miliar. Nilai opsi Rp 690 juta, dan nilai keberadaan Rp 12,19 miliar.

Dr. Efransjah, Chief Executive Officer (CEO) atau Pejabat Eksekutif Tertinggi WWF-Indonesia dalam suatu pertemuan di Pontianak, menyatakan, “Mangrove tanaman spesifik, di wilayah yang juga spesifik.”

Kenapa tanaman spesifik? Sebab, mangrove menjadi tanaman pembatas antara wilayah laut dan daratan. Sebagai tumbuhan di lahan basah (wetland), ada sesuatu yang khas pada mangrove. Mangrove sanggup menahan intrusi air laut ke daratan. Mengurangi kadar garam air laut. Begitu juga kondisi hewannya. Seperti, bekantan atau monyet ekor panjang. Monyet ini memiliki sistem pencernaan yang spesifik, bagi tumbuhan di lahan basah.

Dr. Efransjah lulusan IPB. Ia meraih gelar master dan doktornya di Sciences du Bois (Forest Science) di Universite de Nancy I pada 1998 di Perancis.

Satu penemuan cukup mengejutkan terjadi pada Jum’at (22/4). Kami dan beberapa orang yang mengikuti Tim Survei Program Kalimantan Barat WWF-Indonesia, ketika di atas sebuah bagan di perairan Selasih, Muara Padang Tikar, melihat empat ekor pesut (Orcaella brevirostris) berenang mengitari bagan beberapa kali.

Selama ini, pesut hanya hidup di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, Sungai Irawadi, Myanmar, dan Sungai Mekong di Indochina.

Pesut seukuran satu setengah meteran dan berwarna agak kehitaman tersebut, muncul ke atas air sambil mengeluarkan suara lenguhan dan cipratan air. Suara lenguhannya keras. Binatang mamalia ini, menggunakan paru-paru untuk bernapas. Sekali muncul sekitar tiga kali, setelah itu menyelam lagi. Pesut memakan udang dan ikan-ikan kecil.

Berdasar riset dan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, terjadi penurunan jumlah pesut setiap tahunnya. Penelitian yang dilakukan setiap lima tahunan itu menyebutkan, pada 1975 terdapat sekitar 1.000 pesut. Hingga 2.000, jumlah pesut tinggal 50 ekor. Terjadi penurunan sekitar 200 ekor, setiap lima tahunan.

Salah satu penyebab penurunan jumlah pesut adalah, adanya perubahan kualitas air yang mengarah pada ekosistem rawa. Pada musim kemarau, air surut dan menjadi coklat kehitaman. Akibatnya, tidak ada air baru yang masuk. Sehingga tak dapat menetralisir perubahan tersebut. Pesut menempati urutan tertinggi binatang yang terancam punah.

Koordinator Komunikasi Program Kalbar WWF-Indonesia, Jimmy merasa kaget dengan munculnya pesut. “Sebab, sebelumnya tidak ada informasi terkait satwa ini di perairan Kalbar.”

Pemilik bagan juga menyebutkan, ia sering melihat pesut berenang mengitari bagan dengan cara bergerombol. Terutama saat air dari surut ke pasang pada sore hari. Warga menyebutnya aik konda. Warga setempat menyebutnya pesut dengan lumba-lumba idong pesek. Nelayan tidak memburunya.

Warga yang biasa melintas di perairan Kubu Raya, menyatakan hal sama. Musjuding (42), warga Dusun Terumbuk, Desa Nipah Panjang, Batu Ampar, Kubu Raya, bercerita, warga kerap melihat pesut. Bahkan, binatang mamalia tersebut, pernah ada yang terkelupas kulitnya, karena terlanggar speed boat. Dalam lima tahun terakhir, kejadian sudah dua kali terjadi.

Freshwater National Program Coordinator WWF-Indonesia, Tri Agung Rooswiadji mengatakan, temuan pesut di perairan Kubu Raya monumental dan harus ada riset lanjutan. “Karena wilayah itu merupakan kawasan mangrove, maka harus jadi perhatian semua pihak,” katanya menjelaskan.

Yogi Yanuar, Kepala Seksi Program dan Evakuasi pada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) mengatakan, pesut satwa terancam punah. “Kita akan bahas penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sekitar Juni tahun ini,” kata Yogi. Tujuannya, agar binatang langka tersebut, bisa dilindungi.

Ekspolitasi Mangrove di Kubu Raya
Eksploitasi berlebihan terhadap alam, tak hanya merugikan kehidupan manusia dan hewan di dalamnya. Juga membuka peluang bencana.

“Kami merasa, Batu Ampar akan dihancurkan. Sehancur-hancurnya,” kata Rudi (32) dengan wajah penuh ekspresi. Ia berkata sambil mengemudikan perahu klotok yang membawa kami menuju laut lepas. Ada nada gugatan dalam nada bicaranya. “Tapi, kami ini rakyat kecil. Apalah yang bisa kami lakukan,” katanya meneruskan.

Rudi nelayan di Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Ia mengeluhkan pembabatan hutan mangrove oleh PT Bina Ovivipari Semesta (BIOS). Sebagai nelayan, pendapatan Rudi jauh menurun. Dahulu, ia bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp 300-400 ribu per hari. Sekarang, Rp 100 ribu saja sulit.

“Ikan sulit didapat,” kata Rudi.

PT BIOS perusahaan yang menguasai Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seluas 10.100 hektare di Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat. KKR merupakan pemekaran dari Kabupaten Pontianak, sejak pengesahan UU Nomor 35 Tahun 2007, tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat, pada 10 Agustus 2007.

Data dari Daftar Penerbitan HPH/IUPHHK oleh Bupati se Kalbar menyebutkan, PT BIOS mengajukan HPH/IUPHHK berdasarkan surat Nomor 112 Tahun 2001, Tanggal 2 Juli 2001, dengan luas 9.950 hektare. Bupati Kabupaten Pontianak saat itu, Cornelius Kimha.

Kemudian Dephut mengeluarkan SK. 68/Menhut-II/2006, tanggal 27 Maret 2006. Wilayah konsesinya sekitar Sungai Bunbun dan S. Selat Sekh, Kecamatan Batu Ampar seluas 10.100 hektare. Konsesi HPK sekitar 20 tahun lamanya. Perusahaan berpusat di Riau tersebut, mempekerjakan 50 karyawan tetap, dan sekitar 300 pekerja lepas.

“Tak ada warga kami yang bekerja di sini,” kata Simin (51), warga di Teluk Nibung, Batu Ampar.

Para pekerja tetap dan lepas berasal dari Riau dan Jawa Timur. Mereka tinggal di tepi sungai hutan bakau. Para pekerja menempati rumah secara bersama. Rumah tanpa sekat. Atap rumah terbuat dari daun nipah. Dinding dari papan dan nipah. Kalau malam hari, pekerja duduk bareng sambil nonton TV. Anak-anak kecil yang ikut orang tuanya, tak bisa menikmati sekolah. Tak ada fasilitas pendidikan di sana.

Sanitasi dan kondisi lingkungan kumuh. Puluhan pakaian menggantung di jemuran terbuka. Kebutuhan air diperoleh dari air hujan yang ditampung dalam drum-drum besar warna biru dan orange. Kenapa mereka mau dan bekerja di wilayah seperti ini?

“Karena memang tak ada pilihan,” kata Koordinator Komunikasi Program Kalbar WWF-Indonesia, Jimmy yang sedang mensurvei lapangan ke wilayah itu.

PT BIOS hanya mengambil dua jenis. Yaitu, tumu atau kendeka (Bruguiera gymnorrhiza) dan mangrove atau bakau (Rhizophora racemosa). Ada 52 jenis mangrove. Dua kayu tersebut mudah dikupas. Kayu yang lain dibiarkan.

Dari lokasi HPH di Sungai Bunbun terlihat, tumpukan kayu tumu dan mangrove tak diangkut. Kayu yang telah mengering tersebut, ditumpuk secara bergerombol dalam beberapa lokasi. Penebangan biasanya dilakukan dari dalam. Sehingga dari luar hutan masih terlihat alami.

Toto Subiakto (42), Kepala Urusan Bina Sosial PT BIOS, saat ditemui di base camp PT BIOS di Gunung Bongkok, Desa Tanjung Harapan, menyatakan, pihaknya sudah melaksanakan aturan sesuai Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI). Aturan itu tercantum dalam SK Dirjen Pengusahaan Hutan Nomor 564/Kpts/IV-BPHH/1989. Bahwa, ada pentahapan sejak penanaman hingga penebangan. Misalnya, rehabilitasi atau tanam pohon lagi dilakukan setelah dua tahun. Aturannya, setiap hektare harus ada 2.500 pohon.

Hutan mangrove di Batu Ampar setelah penebangan dua tahun, tak perlu ada penanaman ulang. Sebab, jumlah mangrove yang bisa tumbuh dengan sendirinya, sekitar 3.000-5.000 batang pohon setiap hektarenya.

“Kita melakukan sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Subiakto. Misalnya, menebang tidak melebihi 500 meter dari garis pantai laut lepas. Menebang berjarak 20 meter dari sungai. Atau, 10 meter dari pinggir anak sungai. Mangrove yang ditebang diameternya diatas 10 cm. Karena bahan baku serpih, akar, cabang atau batang, bisa dimanfaatkan. Untuk mencapai ukuran tersebut, butuh waktu sekitar 10-11 tahun. Dalam waktu setahun, mangrove hanya tumbuh 0,5 cm.

Mangrove yang ditebang, langsung dikupas kulitnya. Mangrove hanya digunakan bagian batangnya saja. Bila tidak segera dikupas, kulit mangrove akan sulit dipisahkan dari batang. Kulit mangrove mencemari sungai. Warga percaya, bila kulit dan getah mangrove masuk ke air, ikan akan pergi. “Ini yang buat buat cari ikan sulit,” kata Rudi.

PT BIOS memperoleh sertifikat pemanfaatan hutan lestari dari pemerintah yang ditandatangani MS Kaban, sebagai Menteri Kehutanan. Sertifikat dikerluarkan pada 2009 hingga 2012. Setelah itu ada evaluasi lagi. “Kita dapat predikat sebagai pengelola terbaik,” kata Subiakto.

Dalam makalahnya berjudul “Pengelolaan Mangrove yang Rasional”, Profesor Cecep Kusmana menulis, banyak pengalaman telah membuktikan bahwa, upaya rehabilitasi/restorasi ekosistem mangrove untuk mendapatkan kembali berbagai fungsi mangrove seperti semula. Yang disediakan secara gratis oleh ekosistem mangrove tersebut, memerlukan biaya tinggi dan waktu relatif lama. Dalam beberapa kasus, memerlukan inovasi teknologi tidak sederhana. Bahkan, tidak jarang mengalami kegagalan.

“Oleh karena itu, tindakan mengkonversi mangrove menjadi bentuk lahan lain yang bersifat non-sustainable uses, bukanlah praktek pengelolaan yang bijaksana,” katanya.

Apabila hal ini terjadi, sudah dapat dipastikan bahwa, biaya yang diperlukan untuk memulihkan fungsi ekosistem mangrove tersebut, akan jauh lebih tinggi daripada keuntungan ekonomi sesaat yang didapat dari manfaat konversi mangrove tersebut. Bahkan tidak jarang, kondisi ekosistem menjadi irreversible. ”Sehingga menimbulkan masalah lingkungan hidup berkepanjangan yang menderitakan hidup masyarakat sekitarnya,” kata Cecep.

Meski mendapat sertifikat tersebut, banyak keluhan disampaikan warga terkait keberadaan PT BIOS. Iskandar, Kepala Dusun Sui Terumbuk, Desa Nipah Panjang, Batu Ampar menyatakan, daerah tersebut merupakan lokasi pertanian. Di Dusun Terumbuk terdapat 250 KK. Meski PT BIOS tak langsung beroperasi di desanya, namun dampak paling terasa akibat aktivitas HPH tersebut adalah warga di sana. Berdasarkan sensus tahun 2010, jumlah penduduk di Batu Ampar 36.027 jiwa.

Ia berkata, perusahaan harus memperhatikan kepentingan warga. “Bagaimana pun kami hidup dalam keresahan,” kata Iskandar.

Selama ini, bila warga minta pembangunan sekolah atau fasilitas umum, misalnya, hal itu hanya solusi jangka pendek saja. “Bagaimana dengan anak cucu kami?” katanya mempertanyakan.

Wahab (51), warga di Dusun Sui Terumbuk, menyatakan keluhan yang sama. Ia mengeluhkan aktivitas PT BIOS. Sudah dua tahun air laut masuk ke darat, karena hutan ditebang. Babi juga masuk ke sawah dan pemukiman warga.

“Saya minta perusahaan ditutup,” kata Wahab.

PT BIOS menampik tak memberikan kesempatan pada warga sekitar. “Kami pernah memberi kesempatan pada masyarakat lokal untuk bekerja dan beri bantuan. Tapi, mereka tidak mampu kerja,” kata Subiakto.

Perusahaan telah memberikan pembinaan pada satu desa, Desa Tanjung Harapan. Ada sekolah dibangun dan penyediaan guru bantu. Ia mengimbau karyawan yang bawa anak, untuk didaftarkan ke sekolah terdekat.

Mustafa MS, Ketua Komisi D DPRD Kubu Raya yang membidangi pendidikan, memberikan apresiasi terhadap PT BIOS. Menurutnya, perusahaan telah memberikan bantuan yang baik pada warga. Salah satunya pembangunan sekolah SD. “Karena pemerintah tak bisa bangun sekolah, perusahaan ikut membantu,” kata Mustafa yang berasal dari Batu Ampar.

Mustafa menyatakan, bila PT BIOS dianggap merugikan warga, bisa dilakukan evaluasi dengan revisi mengenai tata ruang di wilayah KKR.

Permasalahan tak hanya di PT BIOS. Tahun 2009, warga demo ke PT Kandelia. Perusahaan itu satu grup dengan PT BIOS. HPH yang memiliki 16 ribu haktare konsesi hutan mangrove tersebut, menebang mangrove yang menjadi habitat kepiting. Warga marah. Mereka menggantungkan hidup dari penangkapan kepiting. Rumah-rumah pekerja kontrak dari sirap di hutan, dibakar warga.

Sumiran (50) petani di Kampung Cabang Kertas, Dusun Cahaya Timur, Desa Teluk Nibung, Batu Ampar juga mengeluhkan sawah yang tak lagi subur. Dahulu, hasil sawah dan ladang sangat bagus. Warga biasanya menanam padi pada Oktober. Meski satu hektare cuma menghasilkan satu ton, warga jarang paceklik. Biasanya hasil panen padi dimakan sendiri. Bahkan, warga juga bisa mengirim hasil panen ke gudang Badan Urusan Logostik (Bulog). Warga menanam padi jenis rengkak atau siam.

Satu hektare ditanami dua KK. Bila luas sawah dua setengah hektare, biasanya ada lima KK yang menggarapnya. Jarang satu haktare ditanami sendiri satu KK. Untuk pertanian, ada kanal dibuat sebagai saluran air dan irigasi, agar sawah tak banjir. Tapi, sekarang pintu air tidak berfungsi lagi.

Sekarang air laut masuk ke darat. Biasanya air masuk pada bulan November dan Desember. Kulit mangrove banyak yang jadi limbah dan masuk ke sawah. Sejak 2007, ada sekitar 500 hektare sawah di Tanjung Harapan, tak bisa ditanami karena interusi air laut.

Masuknya air laut akibat ditebangnya mangrove yang menjadi penahan air laut. Intrusi semakin cepat karena pembuatan kanal atau parit baru. Kanal digali menggunakan mesin eksavator. Pembuatan kanal dengan membabat mangrove, membuat air laut masuk ke darat.Kanal dibuat untuk pertanian.

“Padahal wilayah itu sangat potensial,” kata Sumiran yang biasa dipanggil Ali Imron.

PT BIOS berdalih, pembuatan kanal di Tanjung Harapan, karena permintaan warga. Sebelum penebangan warga minta dibuatkan kanal. Jalur itu dibuat untuk keluar dan masuknya warga nelayan di Tanjung Harapan. “Jadi, tidak mendasar bahwa, masuknya air laut karena dibuatnya kanal-kanal baru,” kata Subiakto.

Kondisi di lapangan terlihat puluhan kanal baru dibuat. Tumpukan tanah menggunung dan berada di tepi kanal di sepanjang areal konsesi PT BIOS. Kanal baru dibuat untuk mengangkut kayu hasil tebangan.

Kayu diangkut dengan ponton kecil. Waktu mengangkut biasanya malam hari. Setelah itu, ponton diikat secara menyambung dan ditarik dengan tug boat menuju base camp PT BIOS di Gunung Bongkok, Desa Tanjung Harapan. Lalu, kayu ditumpuk pada ponton lebih besar, untuk dibawa ke pengolahan di Padang Tikar, menjadi chip dan arang. Chip merupakan bahan untuk bubur kertas atau pulp. Surabaya merupakan tujuan pengiriman chip dari PT BIOS.

Melihat berbagai permasalahan tersebut, Bupati KKR, Muda Mahendrawan, saat ditemui di rumahnya menyatakan, izin dari PT BIOS dan PT Kalderia, langsung ke pemerintah pusat, Kementrian Kehutanan. Pajak yang disetorkan juga langsung ke rekening Kementrian Kehutanan dalam bentuk Profisi Sumber Daya Hutan/Dana Reboisasi (PSDH/DR).

“Jumlahnya pun kami tidak pernah tahu,” kata Mahendrawan. Ia mengatakan, tak memiliki hubungan dengan dua pemilik HPH di wilayahnya, PT BIOS dan Kandelia.

Untuk menghindarkan konflik dengan perusahaan, ia memberdayakan warga dengan bercocok tanam. Sebab, pangan sektor usaha paling cepat. Pangan tak bisa ditunda, karena menyangkut stabilitas. Bila pangan sudah tertangani, warga tak akan kerjakan yang lain. Misalnya, tebang kayu atau mangrove.

Mahendrawan menyatakan, permasalahan mendasar warganya, minimnya akses mencapai sumber daya alam. Karenanya, ia berusaha memberikan akses pada warga dengan mencetak sawah baru sebagai sentra ekonomi. “Pengangguran harus diselesaikan dari segi akarnya,” kata Mahendrawan.

Mengenai masuknya air laut persawahan warga, pihaknya melalui camat Batu Ampar, sudah berkoordinasi dengan perusahaan. “PT BIOS berjanji akan membuatkan tanggul,” kata Syahril Nur (39), camat Batu Ampar.

Syahril pernah bertugas di Kanwil Kehutanan. Setelah otonomi daerah, institusi itu berganti nama menjadi Dinas Kehutanan Kalbar. Ada hitung-hitungan besarnya biaya PSDH/DR. Menurutnya, dana reboisasi yang disetor PT BIOS, tidak seimbang dengan kerusakan alam yang terjadi.

Alam sudah terlanjur rusak. Yang menikmati uangnya, hanya pemerintah pusat. Saat kita menyusuri sepanjang alur sungai dan konsesi hutan bakau ini, suara burung-burung dan binatang hutan lainnya, tak lagi mudah ditemui. Yang ada hanya suara mesin pemotong kayu atau chain saw yang meraung setiap saat.

Dan, penggalan lagu Iwan Fals, Isi Rimba Tak Ada Tempat Berpijak Lagi, kembali mengusik sejumput ironi di negeri ini.

lestarikan alam hanya celoteh belaka
lestarikan alam mengapa tidak dari dulu…

isi rimba tak ada tempat berpijak lagi
punah dengan sendirinya akibat rakus manusia…


Dimuat di VHR online media, 4-6 Mei 2011.

Baca Selengkapnya...