Monday, November 26, 2007

Kasih yang Terampas

Agus Wahyuni
Borneo Tribune, Pontianak.

Riri, nama panggilannya. Kini, ia sedang di pesakitan, jeruji besi di Polsekta Pontianak Utara, beberapa waktu lalu. Di ruang pengap dan gelap itu, ia bagaikan pungguk merindukan bulan. Ia merindukan anaknya.

Anaknya bernama, Septi Ramadani (1 tahun). Ia anak satu-satunya. Dengan menjadi pesakitan, praktis ia jadi jauh dengan anaknya. Riri tak bisa memeluk dan menimangnya. “Saya selalu menangis jika ingat wajahnya,” kata Riri. Ia tinggal di Perum II, Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak.

Apalagi menjelang tengah malam. Sebelum memejamkan mata, ia hanya bisa berdoa, semoga anaknya selalu baik-baik saja.



Septi anak yang manis. Wajahnya halus. Biasanya, menjelang malam hari, ia selalu memangku dan menggendong anaknya dipangkuan. Setelah itu, sang anak bakal tidur dan terlelap.

Pada hari itu, saya mampir ke ruangannya. Seperti biasanya, saya selalu mencari berita di setiap polsek. Saya menyapukan pandangan ke ruangan itu. Hanya terlihat gelap dan pengap. Ia mendekam di sana. Wajahnya terlihat kusam.

Lalu, ia mulai bercerita. Semenjak bercerai dengan suaminya, Adi Arwan, setahun lalu, hidupnya sebatang kara. Ia sempat bingung, bagaimana cara membesarkan anak. Hanya cukup makan, tidak mampu membeli susu.

Ia tidak bekerja. Hanya ibu rumah tangga. Untuk mencukupi hidupnya, ia biasanya dibantu kakaknya, Ade. Sang kakak tinggal tiga puluh meter dari rumahnya. Biasanya ia mengantarkan beras, dan lauk pauk.

”Sedih melihat anak yang jarang minum susu,” katanya.

Kalaupun minum susu, bisa dihitung dengan jari. Itu pun dari belas kasihan tetangganya. Yang kebetulan mempunyai anak seusia dengan anaknya. Bahkan, tak segan-segan Riri mengemis kepada tetangganya, meminta sesendok susu dari tetangganya.

Ketika itu, pagi baru saja beringsut. Matahari pagi menyingsing. Riri kebingungan. Septi menangis. Anak itu haus. Padahal, ia tak memiliki uang untuk membeli susu.

Ibu berkulit putih, berambut panjang dan lurus ini, bingung. Hendak ke mana mencari susu. Tetangga yang biasa diandalkan, sedang keluar kota. Uang tak punya. Kalaupun ada, hanya cukup untuk ia makan dan anaknya. Sementara itu, harga susu cukup mahal.

Septi ditinggalnya. Riri pergi menggunakan oplet menuju Pasar Siantan. Ia gelap mata dan mengambil susu di sebuah swalayan. Namun, ia tertangkap basah. Ketahuan sedang mengutil sekaleng susu S-26 seharga Rp 165.000. Susu itu disembunyikan di roknya.

Kini, hidup Riri terasa hampa. Tak satu pun anak kecil dilihatnya.

Di tahanan itu, ia bersama tahanan lain, yang kebanyakan adalah pria. Mereka terlibat berbagai kasus. Sebulan yang lalu, ia dibesuk kakaknya, Ade. Untuk sementara, Septi tinggal bersamanya, sampai ada kesempatan Riri dipertemukan dengan anaknya.

Riri adalah potret buram ketidakberdayaan seorang perempuan. Yang demi anaknya, harus menanggung beban berat. Apa yang dialaminya, juga menjadi malapetaka bagi sang anak, karena harus berpisah dengan ibunya. Padahal, seorang anak, apalagi masih kecil, sangat tergantung pada orang tuanya.

Pada Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sedunia yang jatuh pada 25 November, data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mencatat, pada akhir 2006 yang dihimpun Komnas Perempuan. Dari 258 lembaga di 32 provinsi di Indonesia, tercatat telah terjadi 22.512 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2006.

Untuk Kota Pontianak, dari data penyandang masalah sosial, untuk kategori rawan sosial ekonomi sebanyak 405 laki-laki dan 1.034 perempuan. Tuna susila sebanyak 61 laki-laki dan 476 perempuan. Anak terlantar 632 laki-laki dan 754 perempuan. Anak nakal 404 laki- laki dan 268 perempuan. Gelandang dan pengemis 227 laki-laki dan 415 perempuan. Eks narapidana 187 laki-laki dan 23 perempuan.

Hilfira Hamid, Kabag Pemberdayaan Perempuan dan Kesra Kota Pontianak mengatakan, memang selama ini kasus yang sering terjadi, kekerasan terhadap perempuan rata-rata tidak membekali diri, dikarenakan masih tergantung kepada suami. Untuk itu, perempuan perlu membentengi dengan pendidikan dan ketrampilan.

Hilfira menambahkan, biasanya kasus kekerasan yang sering terjadi kepada keluarga ekonomi menengah kebawah. Perempuan mesti memahami kehidupan rumah tangganya. Sehingga mengetahui hak–haknya sebagai ibu rumah tangga. Dengan cara itu, bakal menghambat terjadinya kekerasan.

Kekerasan perempuan untuk ekonomi menengah keatas juga sering terjadi, terutama kekerasan fisik. Ini dikarenakan, si perempuan merasa terlalu diatas. Baik dalam hal pendidikan maupun penghasilan terhadap suami, karena lebih mengutamakan ego masing-masing pasangan.

Untuk mengatasi tindak kekerasan, hal terpenting adalah pendidikan agama. “Jika pendidikan ini sudah kuat, saya yakin, kekerasan tidak akan terjadi,” kata Hilfira.

Menanggapi kasus yang dialami Riri, Hilfira mengatakan, akan memperjuangkan. Dikarenakan di dalam pengadilan nantinya, hendaknya para hakim harus mempertimbangkan latar belakang seseorang. Yaitu, dari segi ekonomi, seperti yang dialami Riri. Seorang ibu rela mencuri susu kaleng, hanya semata-mata untuk anaknya.

"Korupsi besar saja tidak ditahan, sedangkan Riri harus ditahan,” kata Hilfira.

Hilfira juga menyikapi mengenai sel ruang tahanan. Kebanyakan dari pemantauannya, ruang tahanan perempuan satu sel dengan tahanan pria. Walaupun terdapat sekat, ini akan mengganggu, terutama psikologis perempuan itu sendiri.

Bukan berarti masuk penjara, selesai permasalahan. Tetapi, bagaimana mencari jalan permasalahannya. “Sedangkan yang menjadi korban adalah anak, siapa lagi yang mengurusnya,” kata Hilfira.

Untuk itu, pemerintah berusaha membina perempuan-perempuan yang rawan terhadap masalah sosial. Salah satunya dengan menyediakan sekolah wajib bagi perempuan, khususnya Kota Pontianak. □


Foto Muhlis Suhaeri

Baca Selengkapnya...

Monday, November 19, 2007

Cornelis-Christiandy Menang di Delapan Kabupaten

Muhlis Suhaeri/Antara
Borneo Tribune, Pontianak

Dia terlihat santai. Gerak tubuhnya spontan dan reflek. Mengikuti intuisi yang mengalir. Ada sikap natural. Caranya mengungkapkan kalimat, tegas dan berkarakter. Vibrasi dan intonasi suaranya terdengar berat. Khas. Itulah calon gubernur Kalbar periode 2008-2013, Cornelis.

Cornelis menyatakan berdasarkan penghitungan suara yang diperoleh dari beberapa sumber di lembaga pemerintah, ia dan pasangannya, Christiandy Sanjaya telah menang di delapan kabupaten/kota dalam pemilihan umum gubernur-wakil gubernur Kalbar periode 2008-2013. Sementara hasil perolehan suara yang didata tim Kampanye Cornelis - Christiandy Sanjaya, perolehan suara mencapai 924.418 suara pemilih, sedangkan pasangan Usman Ja`far-LH Kadir 646.080 suara, Oesman Sapta Odang-Ignatius Lyong 332.279 suara, dam M Akil Mochtar-AR Mecer 200.983 suara.


"Kami sudah memperoleh dukungan suara mencapai 43,94 persen. Kami menang di delapan kabupaten/kota," kata Cornelis saat memberikan keterangan pers, Minggu (18/11). Delapan daerah pemilihan yang dimaksudkannya itu yakni Kabupaten Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Kota Singkawang. Sedangkan pasangan incumbent, UJ-LHK menang di tiga daerah pemilihan yakni Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak dan Kabupaten Sambas.
Satu daerah pemilihan lain, Kabupaten Ketapang, dikuasai oleh pasangan Oesman Sapta Odang-Ignatius Lyong (OSO-Lyong). "Menurut kami data tersebut sudah final, karena dalam pengumpulan data tidak hanya menggunakan satu sumber melainkan dari banyak sumber resmi," kata Cornelis yang juga ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Kalbar periode 2005-2011.

Ia menyatakan, sumber yang diperolehnya dari berbagai sumber pemerintahan. Setelah dicek ulang dengan sumber yang dimiliki timnya, hasilnya hampir sama.

Padahal dari awal pemilihan, ia tidak memberikan target, berapa persen suara yang bakal diraih. Terserah rakyat yang memberikan suara, kata Cornelis.

Mengenai isu yang beredar bahwa massanya melakukan intimidasi terhadap kelompok tertentu, ia mempersilahkan orang untuk membuktikannya. “Sepanjang Anda bisa membuktikan, silakan saja,” kata Cornelis.

Kepada wartawan ia menyatakan, kunci sukses meraih kemenangan itu, karena semangat dari jargonnya, "Bersatu Kita Menang". Jargon itu ia peroleh dengan memahami ideologi negara, Pancasila, dan UUD 1945. Makna dari sila-sila yang ada, sila pertama dan ketiga, kemudian menggali nilai yang terkandung dalam UUD 1945, yakni kesejahteraan rakyat. "Itulah yang memunculkan kalimat `Bersatu Kita Menang` sehingga bukan asal saja," katanya.

Ia juga menyatakan bahwa rakyat sudah tahu, siapa kandidat yang berkualitas dan profesional. Berbagai pengalaman sudah terbukti dan sudah dipersiapkan oleh pemerintah melalui berbagai pendidikan pemerintahan. Jadi, tidak karbitan, kata Cornelis.

Cornelis juga menyatakan, kemenangan Cornelis-Christiandy Sanjaya merupakan kemenangan partai (PDI Perjuangan) dan koalisi rakyat. “Itu bukan kerja pribadi. Rakyat yang kerja keras,” kata Cornelis. "Kalau tidak ada dukungan partai dan rakyat, kami tidak akan mampu melawan incumbent," katanya, juga menyebut, kemenangan itu karena peran Tuhan yang sangat besar. "Kemenangan ini adalah mukjizat," katanya.

Ia kemudian berpesan kepada mendukung dan simpatisannya agar tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi isu yang menyesatkan. Cornelis mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berbagai informasi yang dikeluarkan berbagai pihak, mengenai perolehan suara sementara.Ia mengemukakan, KPU juga menggunakan rasionalitas yang tinggi dan sudah bekerja untuk ini. Kalaupun KPU belum memberikan informasi dengan cepat mengenai perolehan suara, hal itu patut dipertanyakan, karena zaman sudah global. Sehingga arus informasi bisa dilakukan dan diperoleh dengan cepat.

Pengalaman ia menangani 9 kali pemilihan umum, dan dua kali pemilihan kepala daerah membuat Cornelis mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan pemilihan umum tersebut. Sementara keputusan untuk berpasangan dengan Christiandy Sanjaya yang beretnis Tionghoa, sehingga sangat berbeda dengan tiga pasangan calon gubernur lainnya, Cornelis menyatakan hal itu bukan menjadi landasannya. Christiandy Sanjaya adalah seorang pendidik dan menguasai masalah ekonomi. Sedangkan saya menguasai urusan pemerintahan dan politik. "Dalam pemilihan, bukan hati nurani. Tetapi berdasarkan tingkat rasionalitas yang tinggi," katanya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan merangkul kandidat lain dalam pemerintahannya kelak, ia menyatakan keterbukaan. Yang pasti, syaratnya harus bisa bekerja sama.
Mengenai kekhawatiran sebagian orang dengan naiknya Cornelis menjadi gubernur kelak, ia menegaskan, “Saya menjadi gubernur bukan untuk mengusir saudara saya orang Melayu atau orang Islam. Jadi, jangan berpikiran negatif.”

Cornelis menyatakan, orang tidak perlu khawatir dengan dirinya. Dia juga tidak anti dengan para pendatang. Asalkan mereka tidak datang untuk menjajah, katanya.
Bagaimanapun, ia telah berkiprah di pemerintahan selama 30 tahun. Mulai dari pegawai biasa, camat, hingga jadi bupati dua periode. Semua sudah ada peraturannya. Dan ia akan berpegang teguh pada peraturan yang ada.

Pemilihan umum gubernur - wakil gubernur Kalbar 2008-2013 yang berlangsung 15 November lalu, diikuti oleh empat pasangan calon, terdiri dari nomor urut satu (incumbent) Usman Ja`far - Laurentius Herman Kadir, dua Oesman Sapta Odang - Ignatius Lyong, tiga M Akil Mochtar - AR Mecer, empat Cornelis - Christiandy Sanjaya. □

Foto Lukas

Baca Selengkapnya...

Sunday, November 18, 2007

“Menang dengan Bermartabat…..Kalahpun dengan Cara Terhormat

Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak

Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur baru saja digelar pada 15 November 2007. Gemanya masih terasa. Ada kegembiraan bagi mereka yang tinggi angka pemilihnya. Namun, bagi yang kurang mendapat atau kalah suara, tentu saja lain situasinya.

Nah, bagaimana dengan para kandidat yang ikut bertarung, inilah salah satu kandidat itu. Dalam pemilihan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, periode 2008-2013, Akil Mochtar berpasangan dengan AR Mecer. Pada penghitungan suara hingga hari ini, pasangan tersebut berada di urutan keempat dari empat kandidat.

Ketika diminta pendapatnya tentang Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, ia memberikan komentarnya. Menurutnya, secara formal pesta demokrasi tersebut berlangsung dengan baik. Namun, ada beberapa hal yang bisa dilihat dari pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.


Pertama, masalah politik uang. Hal itu bisa ditemukan di mana-mana. Kedua, munculnya pembunuhan karakter, penyebaran fitnah, isu yang memojokkan dirinya. Dan hal itu luar biasa terjadinya. Ketiga, munculnya politik aliran. Politik yang mengangkat isu tentang agama, etnis, suku, golongan. Keempat, ada intimidasi dan ancaman terhadap masyarakat, agar memilih salah satu calon. Kelima, banyak warga tidak mendapatkan hak suara.

Isu politik uang diikuti dengan keterlibatan birokrat pada saat kampanye. Bahkan, pada berbagai acara kampanye, ada beberapa kepala daerah ikut kampanye. Ini tentu saja melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005, tentang tata cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah. Pada Pasal 61 berbunyi, dalam kampanye, pasangan calon atau tim kampanye dilarang melibatkan pejabat struktural dan fungsional.

Nah, pada beberapa kampanye yang dilakukan, beberapa bupati dan wakil walikota ikut hadir pada kampanye sang incumbent, Usman Ja’far dan LH Kadir. Begitu juga dengan birokrat lain, seperti para kepala dinas. Caranya, dengan terjun langsung ke daerah, dan memberikan janji dengan berbagai proyek. Atau, memberikan tekanan melalui pendanaan. Namun, hal itu tidak ada teguran dari lembaga pengawas Pemilu.

Politik aliran dengan mengangkat isu suku, agama, sara, dan golongan (SARA), juga mewarnai pelaksanaan demokrasi tersebut.

Hal ini bisa dibuktikan dengan perjalanan Akil selama tiga tahun berkeliling Kalbar, namun hilang dalam beberapa hari, karena isu SARA.
Akil mengunjungi masyarakat dan memberikan berbagai pendidikan politik. Ia tidak sekedar mengunjungi, tapi juga menyumbang berbagai pembangunan masjid dan mushola, atau kegiatan masyarakat. “Soal yang diberikan kepada masyarakat itu, kita ikhlas saja, dan saya tidak menyesal,” kata Akil. Artinya, perjuangan dan harapan ideal dan kenyataan yang dihadapi itu berbeda. “Tapi, kita tidak boleh surut,” kata Akil.

Apa yang dilakukan selama tiga tahun, bukan omong kosong. Ia berbuat untuk masyarakat. Akil memberikan berbagai pendidikan politik. Itu yang menjadi penyesalannya. Semua hilang begitu saja dengan isu agama dan primordial, melalui selebaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan 21 ormas Islam.

Kesepakatan MUI dan 21 ormas muncul dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/11) di Masjid Mujahidin. Dalam pernyataannya, MUI dan 21 ormas Islam bersepakat dan menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan anggota MUI Kalbar beserta ormas Islam Kalbar dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan ranting untuk; mencoblos Nomor urut 1. H. Usman Ja’far & Drs. LH Kadir dalam pemilihan Gubernur Tanggal 15 November. Kedua, menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk mneggunakan hal pilihnya dalam dan menjaga pelaksanaan Pemilihan gubernur tersebut seara damai dan Tertib.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh A. Rahim Dja’far dari MUI Kalbar. Haitami Salim dari Forum Umat Islam (FUI) Kalbar. Gamzah Tawil dari PW Nahdatul Ulama (PWNU) Kalbar. Pabali Musa dari PW Muhammadiyah Kalbar. M Ali dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalbar. Ilham Sanusi dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalbar. A/n Syarif Yusuf Al-Qadri dari Front Pembela Islam (FPI) Kalbar. Asnansyah dari Pembina Iman Tauhid Islam (PITI) Kota Pontianak. Fahmi Putra dari Badan Komunikasi Pemuda remaja Masjid Indoensia (BKPRMI) Kalbar. Ibrahim Salim dari Persatuan Tarbiyah Islamiyah Kalbar. Mubarak Abdurrahim dari Forum Arimatea Kalbar. Nasrullah CH dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kalbar. M Arif dari LPPD Khoiru Ummah Kota Pontianak. Zulfadhli dari PW Mathlaul Anwar Kalbar. Didik Nurharis dari Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kalbar. Syarif Achmad A. Rachman dari Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Kalbar. Admun Helmy dari Gerakan Usaha Pembaharuan Islam (GUPPI) Kalbar. Arifin Thahir dari Keluarga Besar Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) Kalbar. Hadiah Suaka dari DPD Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiyah Kalbar. Djuwirda dari PW Wanita Islam Kalbar. Rahmanita dari PW Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kalbar. Beberapa dari nama yang tertulis di atas, adalah dari partai pengusung JU-LHK.

Alasan penandatanganan itu menurut Haitami Salim pada Harian Borneo Tribune, Sabtu (10/11), merupakan tuntutan keadaan. “Ya itu tadi, perhatikan kalimat di awalnya. Ini karena perkembangan keadaan,” kata Haitami.

Surat pernyataan itu dimuat secara luas di berbagai media. Pernyataan tersebut, malah disebar di berbagai daerah yang dianggap, kuat dukungan massa Islamnya. Seperti di Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Singkawang, Sambas, Ketapang dan lainnya.

Tak hanya itu. Setelah pengumuman surat dukungan tersebut, diikuti dengan gerilya melalui masjid-masjid di daerah tersebut. Para pengurus dan penandatangan terjun langsung berceramah di depan umat. Isinya beragam. Intinya, supaya umat mengalihkan dukungan kepada UJ. “Mereka memberikan berbagai keterangan yang memfitnah tentang saya dan keluarga,” kata Akil. Dia dikatakan sebagai pemeluk agama Kristen. Istrinya dikatakan sebagai anak pendeta, dan sebagainya. Pokoknya pembunuhan karakter. Hal itu juga dilakukan pada berbagai acara halal bihalal. Akil punya beberapa orang saksi tentang hal itu.

“Dalam hal ini, MUI dan ormas Islam bertindak tidak adil pada saya,” kata Akil.

Tindakan MUI menuai protes dari berbagai pihak. Pada Selasa (13/11) MUI membatalkan dukungannya ke UJ.

Pada berita Tribune, Rabu (14/11) PBNU mengeluarkan pernyataan yang tidak mendukung salah satu calon. “NU tidak bisa berpolitik praktis. Pembelaan itu bukan porsi NU, tetapi menjadi porsi partai politik. Jika ada pembelaan, itu adalah kesalahan institusional," kata Ketua PBNU Dr Andi Jamaro, kepada ANTARA di Pontianak menyikapi keputusan Pengurus Wilayah NU Kalbar yang memberikan dukungan kepada salah satu calon gubernur.

Begitu juga dengan berita di Borneo Tribune pada Rabu (14/11), Wakil Ketua Lembaga Hikmah Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Kasmir Tri Putra, kepada ANTARA di Pontianak, mengenai sikap Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Barat yang menyatakan dukungannya terhadap salah satu pasangan kandidat dalam Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar Periode 2008-2013.

Menurut Kasmir yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Lampung itu, Muhammadiyah tidak melarang dukungan dari warga Muhammadiyah terhadap siapapun yang maju dalam pemilihan kepala daerah. "Warga Muhammadiyah dapat menyalurkan aspirasinya kepada calon secara bebas. Namun sebagai organisasi formal, Muhammadiyah jelas tidak berpihak," kata Kasmir.

Menurut Akil, apa yang dilakukan ini merupakan bentuk penggembosan pada massa yang dimilikinya. Massa yang semula memilih Akil, menjadi bingung dan berpindah pada pasangan UJ-LHK.

Pada Minggu (11/11) dalam acara debat yang dilakukan dan disiarkan melalui TVRI dan RRI. Banyak orang bersimpati pada Akil. Jawaban yang diberikan sangat logis, dan tepat, ketika bicara mengenai banyak hal. Inilah yang membuat ratingnya dan popularitasnya naik.

Untuk membendung popularitas Akil, LSI mengeluarkan hasil survey yang dilakukan pada 6-10 November. Survey itu pesanan dari partai pengusung calon nomor satu. Survey dilakukan di kantong-kantong basis massa PDIP dan semasa kampanye berlangsung. Dan hal itu diakui para pelaku survey. Survey dipublikasikan pada Senin (12/11).

Akil menelepon langsung Syaiful Mujani. Ketika meneleponnya, Akil punya beberapa orang saksi yang membenarkan pembicaraan itu. Akil menelepon melalui HP Communikatornya. HP itu diperdengarkan, sehingga suaranya bisa didengar orang lain. Mujani mengakui bahwa survey itu pesanan. Sehari setelah itu, Akil membuat bantahan tentang survey itu di koran. Pada hari berikutnya, Rabu (14/11), Syaiful Mujani juga membuat klarifikasi. Namun, bantahannya tidak keras.

“Mosok dalam waktu sehari, hasil survey sudah bisa dilakukan,” kata Akil.

Padahal, untuk memasukkan data, belum lagi menganalisa, perlu waktu beberapa hari, bahkan minggu. Data yang diambil, jumlahnya sekitar 1500 responden. Hasil survey dibuat berimbang, antara UJ dan Cornelis. UJ 30,02 persen, Cornelis 30,0 persen. Hasil itu membuat orang yang awalnya memilih Akil, akhirnya memindahkan suaranya ke UJ. Akil dianggap sudah tidak ada harapan untuk menang. Pemindahan suara bertujuan membendung suara Cornelis.

Akibat pengumuman survey LSI, pendukung Mecer yang dibina selama bertahun-tahun melalui CU, juga mengalihkan suaranya ke Cornelis. “Semua pendukung saya dan Pak Mecer Habis!” kata Akil. Untuk menangkis isu itu sulit, karena waktunya sudah mepet.

Bahkan, ada pengurus CU dan saudara Mecer yang menelepon dengan menangis. Ia meminta maaf, karena terpaksa mengalihkan suaranya ke Cornelis.

Apa yang dikemukakan Akil, juga saya dapatkan di lapangan. Dari berbagai pendapat orang tentang hasil LSI, sebagian besar berpendapat sama. Lebih baik memindahkan suara dan dukungan Akil ke UJ.

Beberapa orang Pemda yang ketemu dan berbincang dengan saya, juga mengemukakan hal serupa. Begitu pun ketika berobat ke dokter. Ketika berbincang, dokter memberikan alasan yang sama dengan orang Pemda, tentang hal itu.

Kalau golongan berpendidikan dan dianggap sudah memiliki wawasan saja terpengaruh dengan isu tersebut, bagaimana dengan masyarakat biasa? Yang kurang paham dengan berbagai konstelasi politik dan isu SARA?

“Akibat pengumuman survey LSI, mereka tidak pikir, bahwa angka yang dibuat juga membuat solid orang Dayak dan non muslim. Mereka salah hitung dan strategi,” kata Akil.

Di satu sisi benar, mereka menghabisi massa pemilihnya. Di sisi lain, mereka malah membesarkan kekompakan dan semangat bersatu kelompok lain. Dan pemilih nomor 4, tidak hanya orang non muslim. Orang muslim juga banyak yang pilih, karena mereka ini simpatisan PDIP. Artinya, tidak semua teori MUI dan semua ormas itu benar. Hal itu menjadi bumerang.

“Sebuah skenario besar menggilas saya. Berhasil mereka. Tapi, akibatnya fatal. Dan Inilah yang terjadi dari hasil Pilkada di Kalbar,” kata Akil. MUI dan ormas Islam, harus bertanggungjawab dengan hal itu.

Selain itu, politik uang juga membombardir daerah yang menjadi basis Akil-Mecer. Dari tiga orang wakil Dayak, yang paling dihitung adalah massa Mecer. Dia punya basis massa yang jelas. Tak heran bila daerah yang menjadi basisnya, menjadi sasaran perolehan suara. Ada yang diberi uang, pulsa, beras, gula dan lainnya.

“Dan saya tidak melakukan politik uang. Demi Allah tidak ada,” kata Akil.

Lalu, apa pendapat Akil dengan model dan cara politik seperti itu?
“Strategi itu bukan perilaku politik yang benar dan terhormat. Itu lebih kepada perilaku tidak terhormat yang dilakukan dengan target, asal menang. Dan itulah yang dilakukan,” kata Akil.

Salah satu asas dalam Pilkada adalah Jujur. Adil. Terbuka. Nah, bagaimana menerapkan semua itu, semua harus equal atau setara. Dia bukannya tidak mau protes dengan hal tersebut. Namun, apa artinya lembaga pemilu. Akhirnya, terjadi pembiaran terhadap hal itu. Pembiaran bukan berarti takut, tapi juga karena ketidaktahuan.

Oleh karenanya, ia berharap pada pemimpin Kalbar yang baru, harus membangun SDM Kalbar. Kualitas Kalbar masih miskin. Harus mengutamakan pendidikan SDM. Tak bisa membangun SDM, tanpa membangun SDM dan kesehatan yang baik. Juga melakukan pengentasan kemiskinan. “Kita tidak bisa membangun demokrasi, bila tidak paralel dengan membangun pendidikan,” kata Akil.

Inilah kualitas Pilkada Kalbar. Apapun hasilnya, harus diterima. Itulah demokrasi. Rakyat memang belum sepenuhnya tahu tentang hal tersebut.

Tindakan kedepannya? Tentu butuh kesadaran dari diri, untuk melakukan sesuatu yang terbaik. Tidak melakukan politik aliran, politik uang, dan lainnya. Kalaupun menang dengan bermartabat. Kalaupun kalah dengan cara terhormat. Dan tidak melakukan hal-hal seperti itu. Namun, bukan berarti yang lain tidak bermartabat. Artinya, semua pertandingan tentu ada yang kalah. Semua sudah dihitung.

Dengan kekalahannya, Akil juga tidak lantas menyalahkan timnya. Ia tentu saja harus menghargai timnya. Mereka sendiri juga punya keterbatasan. Mungkin karena mereka tidak punya biaya dan lainnya.

“Ya, begitulah. Pada akhirnya saya mesti mengambil pelajaran dari Al-qur’an atau Injil. Bahwa, Nabi itu tidak dihargai di negerinya sendiri. Mereka lebih dihargai di tanah orang,” kata Akil.

Ketika ditanya, apa yang bakal dilakukannya aktivitasnya kedepan, ia akan menyelesaikan pendidikan doktornya di Universitas Pajajaran Bandung. Selain itu, menyelesaikan sisa masa jabatannya di Komisi III DPR RI, sampai 2009. Paling dasar lagi, ia bisa menjadi pengacara profesional. Ia punya latar pendidikan baik. Dan, ia juga tidak akan kapok datang ke rakyat, karena Kalbar tanah kelahiran.

Meski telah ditinggalkan pendukungnya karena hembusan dan politik aliran, Akil tidak serta merta menghujat para pendukungnya.

“Rakyat tidak salah. Elit politiklah yang salah, karena melakukan hal itu. Dengan hasil Pilkada sekarang, ada hikmah bisa dipetik. Para pemimpin Islam itu, jangan saling memfitnah dan bertengkar sendiri saja,” kata Akil.□

Borneo Tribune, 18 November 2007

Baca Selengkapnya...

Monday, November 12, 2007

Perempuan dan Lingkungan Masih Isu Pinggiran

Pada Debat Publik Kandidat Cagub dan Cawagub

Muhlis Suhaeri, Borneo Tribune
Minggu malam (11/11). Sebuah ruangan telah penuh oleh orang. Beragam atribut dan simbol partai, menanda pada baju yang mereka pakai. Ada warna kuning, putih, merah, unggu, hitam dan lainnya.

Hari itu, sebuah hajatan penting sedang berlangsung. Debat publik calon gubernur dan wakil gubernur. Ini agenda yang dirancang sebagai rangkaian penutup kampanye yang telah dilaksanakan, 29 Oktober-10 November 2007. Pemilu gubernur bakal berlangsung 15 November 2007, dan diikuti 2,9 juta orang pemilih dari 4,9 juta penduduk di Kalbar.

Acara dipandu presenter Sandrina Malakiano, mantan penyiar di Metro TV. Acara debat publik dimulai pukul 20.00 WIB di Hotel Santika, Pontianak. Ada lima panelis. Mereka para akademisi dari Universitas Tanjungpura. Ada guru besar dan dosen. Prof. DR. Hj. Redatin Parwadi, guru besar Fisipol. DR. Aloysius Mering, bidang pendidikan. DR Fariastuti, masalah ekonomi. Prof DR Herujono, kehutanan dan lingkungan. DR Hermansyah, masalah hukum.


Setiap pasangan mendapat pertanyaan sesuai dengan keahlian dari panelis. Setiap pertanyaan diberi kesempatan menjawab selama dua menit. Pertanyaan dibagi dua putaran dengan waktu debat selama 2 jam.

Pertanyaan dari panelis berkisar bidang korupsi, pendidikan, kemiskinan, lingkungan, hukum, gender, budaya, ekonomi, pengangguran, kesehatan, kemiskinan, gender, pemberdayaan perempuan, konflik, dan masalah lingkungan. Terutama mengenai Protokol Kyoto.

Ada yang menjawab pertanyaan dengan gaya retorika saja. Jawaban tidak tepat. Tidak menguasai masalah. Menjawab dengan cerdas dan tajam. Menjawab dengan berpedoman terus pada buku program yang dibawanya. Masing-masing dengan gaya dan kemampuannya. Nah, inilah jawaban masing-masing kandidat sesuai dengan nomor urut para kandidat, tersebut.

Usman Ja’far dan LH Kadir
Usman berkata, selama pemerintahannya masalah pendidikan sudah ditingkatkan. Angka buta aksara telah turun. Sudah ada pondasi ekonomi yang dibangun. Dari segi pendidikan, sudah ada Fakultas Kedokteran dan Pemerintahan yang dibangun di Untan. Selain itu, masalah keamanan terjaga dan tidak ada konflik.

Dalam rangka menanggulangi korupsi, sudah ada badan yang mengawasinya. Yaitu, Inspektorat Daerah. Penanganan masalah kemiskinan, ia berkata semasa pemerintahannya sudah mengalami penurunan.

Dalam bidang pendidikan, salah satu cara meningkatkannya dengan mencukupi tenaga guru dan membuat sertifikasi guru. Sehingga mutu guru lebih baik. Kualitas guru 70 persen, perlu ditingkatkan. Memperbanyak pembangunan gedung. Menurutnya, sekarang ini jumlah SD banyak, tapi gedung SMP sedikit. Memperbaiki kurikulum dan memasukkan muatan lokal, di mata pelajaran sekolah. Juga, memperbaiki sistem pendidikan. Namun, masalah kualitas pendidikan tidak luput dari masalah pendanaan.

Masalah kemiskinan, salah satu kategorinya adalah, dengan melihat berapa asupan makanannya sebulan. Standarnya, asupan makanan berjumlah Rp 134 ribu/bulan. Semasa pemerintahannya, bisa menaikkan pendapat masyarakat dari Rp 5,6 juta pertahun, menjadi Rp 9 juta pertahun. Namun, pemerataan pembangunan mesti dilakukan.

Semasa pemerintahannya, Usman dan Kadir juga melakukan pembangunan berwawasan lingkungan. Masalah asap, penambangan emas tanpa ijin (PETI) dan illegal logging, juga menjadi masalah krusial di Kalbar. Asap muncul karena Kalbar, tanahnya bergambut. Masalah PETI, diatasi dengan membuat Perda yang membatasi peredaran mercuri.

“Mercuri tidak menganggu lingkungan, karena berat jenisnya lebih berat daripada air,” kata Usman.

Namun, panelis berkata, masalah lingkungan hidup bisa dilihat pada kejadian di Teluk Minamata Jepang. Pembuangan limbah mercuri yang terjadi di teluk tersebut oleh berbagai perusahaan, terjadi pada 1910. Efek dari limbah baru terjadi pada 1960-an. Generasi Jepang pada 1960-an, mengalami berbagai mutasi gen dan kelainan dan cacat fisik.

Usman berkata, masalah pemanasan global (Global Warming), bukan sesuatu yang berpengaruh di Kalbar. Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari hutan di Kalbar yang masih hijau. Dalam menangani masalah lingkungan, Kalbar paling susah untuk mendapatkan Amdal. “Pemanasan global juga disebabkan oleh pesawat yang ada di udara dan HP yang dipakai,” kata LH Kadir.

Dalam masalah hukum, Usman berkata, bisa dilaksanakan dengan membuat berbagai pengetahuan tentang hukum. Membuat Perda. Penegakan hukum. Selain itu, di luar institusi gubernur dan berusaha di lingkungan. Juga, melakukan berbagai pembinaan masalah hukum. Melakukan pembinaan di masyarakat melalui paguyuban dan menghargai perbedaan.

Dalam masalah gender, Pemprov telah membentuk Bapora. Bahkan, ada dua perempuan yang menjadi kepala dinas. Pemprov juga telah membentuk Kerukunan Anak bangsa dan Forum Kerukunan Beragama. Peningkatan budaya dilakukan melalui berbagai even dan kegiatan. Penegakan hukum dilakukan dengan membuat hukum yang adil.

Ketika ditanya tentang, apa yang membuatnya lebih baik dari yang lain dan kalau kalah, oleh Sandrina, Usman menjawab, “Saya telah sukses memimpin Kalbar. Juga memiliki pondasi ekonomi yang baik. Dan, saya akan mendukung sang pemenang.”

Osman-Lyong
Ketika pertama kali menjawab panelis, Osman menjawab dengan merendah, bahwa ia adalah orang yang baru memulai. Tapi, kalau ia menjadi gubernur, cukup 5 tahun saja. Hal pertama yang bakal dilakukan bila menjadi gubernur adalah membebaskan masalah pendidikan dan kesehatan. Itulah tolak ukur pembangunan di Kalbar, dan belum tertangani. Isu selanjutnya masalah infrastruktur. Ia berkata, hal itu bukan sekedar wacana. Tapi harus bisa memasukkan anggaran lebih besar melalui melalui APBD, dan harus bisa memasukkan investor ke Kalbar.

Rakyat sudah tahu visi dan misinya. Sekarang ini, hanya memperjelas saja. Rakyat membutuhkan realitas. Menurutnya, tidak ada kesungguhan dari pemerintahan sekarang, untuk menyejahterakan rakyat. Lapangan pekerjaan harus dibuka di Kalbar, sehingga bisa mengatasi masalah tenaga kerja dan pengangguran.

Menanggapi mengenai masalah korupsi, ia berkata dengan keras. Bahwa, tidak bolah ada di pemerintahannya. Aparat hukum harus berani menyelesaikannya.

Dalam meningkatkan pendidikan, pemerintah tidak pernah bicara dan memenuhi kualitas guru. Harus ada langkah kongkrit, sehingga tidak ada keluhan. Kemampuan orang tua atau guru, tidak memenuhi, sehingga tidak bisa menyekolahkan anaknya. “Antara pendidikan dan kesehatan tidak bisa dipisahkan,” kata Osman.

Dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan dan siapa yang harus dientaskan terlebih dulu, harus menggunakan perangkat desa. Dalam hal ini, kepala desa. Mereka yang tahu warganya yang miskin. Karenanya, hubungan gubernur dan kepala desa harus sinergi.

Dalam menanggapi masalah pemanasan global, Osman bakal melakukan pembangunan dari pedalaman menuju pesisir. Ada replantasi dan penamaman kembali di hutan tidak produktif. “Juga bisa dilakukan dengan reboisasi,” kata Lyong.

Masalah hukum tidak jelas, karena hukum di Indonesia warisan dari Belanda. “Namanya, penjajah, tentu membuat hukum yang menguntungkan bangsanya. Ketika ditanya mengenai cetak biru dalam bidang hukum, “Kita serahkan pada Bapeda, dan buat sistemnya,” kata Osman. Lyong menambahkan, dalam masalah hukum masih terjadi simpang siur. Untuk sektoral, harus menyesuaikan dengan UU No 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam hal konflik di Kalbar, orang sebenarnya sudah capek dan tidak ingin terjadi kerusuhan lagi. Konflik tidak menguntungkan. Bukan peran orang yang membuat Kalbar menjadi aman.
Bidang pemberdayaan perempuan, hanya mereka yang punya koalisi dengan partai yang dipimpin perempuan. Masalah budaya meski abstrak, tapi harus melaksanakan dan mempertahankan budaya. Sehingga budaya menjadi perekat semua orang.

Mengatasi masalah kemiskinan dilakukan dengan membangun infrastruktur, sehingga roda ekonomi bisa bergerak. Ia akan meningkat APBD Kalbar menjadi Rp 5 triliun. Tidak hanya Rp 1,2 triliun. Sehingga bisa melaksanakan pembangunan.

Namun, hal ini ditepis oleh Usman Ja’far. Menurutnya, APBD tergantung dari potensi, jumlah warga, dan potensi daerah Kalbar. “Saya sendiri maunya APBD Kalbar, bisa Rp 10 triliun,” kata Usman.

Dalam menangani masalah pemanasan global, ia berpedoman pada program yang berisi 10 mandat yang harus dilakukan. Hukum dengan kebijakan. Penegakan hukum harus jelas. “Tegakkan hukum sehingga rakyat akan mendukung,” kata Osman.

Mengenai kelebihan yang dimilikinya, Osman mengaku telah didukung oleh rakyat. Hal itu bisa dilihat dari berbagai dukungan yang diperolehnya selama mengadakan kampanye dan kunjungan ke daerah.

Namun, saat ditanya tentang kesiapan mengenai menang dan kalah, Osman dengan diplomatis menjawab, bahwa nomor urut dua berarti lambang perdamaian dan kemenangan. “Kami cinta rakyart kalbar. Saya tidak terpikir untuk kalah. Kalau jadi, jangan sampai ada prasangka, bahwa program itu tidak bisa dilaksanakan,” kata Osman.

Akil-Mecer:
Mengenai visi dan misi sudah terjabar dalam program. Ada 9 program prioritas. Yaitu, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, infratruktur, dan pengembangan kawasan perbatasan. Penduduk Kalbar 17,4 persen tidak tamat SD. Dalam rangka meningkatkan SDM rakyat, harus ada program wajib belajar 12 tahun. SD-SMA gratis. Membangun gedung sekolah, memberikan kesejahteraan pada guru, dan buku bermutu.

Sarana kesehatan dengan pendirian berbagai fasilitas kesehatan, memperbanyak dokter, mengurangi kematian ibu dan anak. Dari segi infrastruktur dengan membangun jalan, jembatan, listrik dan sarana air bersih.

Prinsip pembangunan daerah perbatasan. Dalam bidang good governance, dengan transparanci, partisipasi dan partisipasi atau keikutsertaan warga dalam bidang pemerintahan. Dalam pengentasan kemiskinan dilakukan dengan pemberdayaan perempuan, karena sebagian besar warga miskin adalah perempuan.

Masalah korupsi bisa ditangani dengan good governance. Juga, mengadakan kerja sama dengan KPK, kepolisian dan penegak hukum lainnya, dengan memberikan berbagai penyuluhan tentang masalah korupsi, dan apa saja yang bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Masalah kemiskinan bisa diatasi dengan pemberian kredit bergulir, meningkatkan sektor informal dan ekonomi kerakyatan.
Pendidikan dengan melaksanakan amanat UUD 45, harus memberikan 20 persen anggaran buat pendidikan. APBN dan APBD sejumlah 20 persen harus untuk pendidikan. Peningkatan kualitas guru harus dilakukan dengan peningkatan kesejahteran bagi para guru. Peningkatan buku dan kurikulum bermutu. Bila itu dipenuhi akan meningkatkan kualitas murid.

Mengentaskan kemiskinan harus dengan data yang jelas. Kemiskinan bisa dilihat dari indek prestasi (IP), atau masalah kesehatan. Penuntasan masalah kemiskinan tidak cukup dengan masalah faktor makanan di keluarga. Harus ada konsepsi menangani masalah ini. Strategi masing-masing sektor kemiskinan, kesehatan dan pendidikan tidak bisa dipisahkan dari masalah kemiskinan.

Mengatasi masalah lingkungan harus ada pelibatan di masyarakat. Juga memasukkan masalah lingkungan di mata pelajaran sekolah. Nilai lokal harus dipelihara. Ada penegakkan hukum yang berkeadilan. Ada pemetaan partisipatif. Sehingga ketika dilakukan hal tersebut, masyarakat sudah siap dan jelas.

Isu lingkungan hanya Akil dan Mecer yang mengangkat isu ini. Padahal isu lingkungan merupakan isu sentral sekarang ini di dunia. Seiring dengan makin memanasnya suhu di permukaan bumi karena efek rumah kaca.

Bidang hukum, ada lima kewenangan dari pusat yang tidak didelegasikan di daerah. Salah satunya masalah hukum. Langkah yang harus dilakukan adalah harmonisasi peraturan dengan pemerintah pusat. Keputusan di daerah harus singkron dan memberikan regulasi

Kalbar aman karena orang sudah jenuh dengan pertikaian. Kalau bicara mengenai harmonis di Kalbar sekarang ini, tidak juga harmonis. Karena orang tdiak bisa kembali. Pemerintah harus punya desain yang membuat itu jadi aman. Harus ada pelibatan tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi.

Harus ada perlindungan terhadap perempuan, dan peraturan yang mengatur tentang hal itu. Menempatkan perempuan, karena sebagian besar masyarakat adalah perempuan.

Bicara masalah budaya, zaman globalisasi tidak bisa ditolak. Nilai budaya harus tetap dipelihara. Menjuga budaya dengan melindungi. Pelestarian budaya. Sektor pengembangan budaya harus menjadi sektor prioritas. Mecer menambahkan, “Saya sudah berkecimpung selama 20 tahun di kebudayaan.”

Kemiskinan tidak bisa dilihat dari satu segi saja. Kepala desa harus memberdayakan masyarakat. Masalah pengangguran bisa diatasi dengan pemberian berbagai kredit dan bantuan modal keuangan. Melalui CU tidak kurang dari 2000 orang tenaga kerja telah terserap di bidang ini.

Bidang lingkungan, menurut Akil, isu lingkungan tidak hanya masalah pemanasan global. Itu hanya salah satunya. Masalah lingkungan antara lain, illegal logging, sampah perkotaan, asap. Pembalakan hutan bisa diatasi dengan penegakan hukum yang kuat. Protokol Kyoto bisa dijembatani dengan Perda. Pembangunan harus dikembangkan masalah keharmonisan dengan hukum.

Masalah hukum, terkadang tumpul kepada aparat, tapi tajam terhadap masyarakat. Kultur budaya juga harus dikembangkan dalam menangani suatu masalah. Harus ada kepentinagn hukum dan sosial. Harus ada perlindungan dan sertifikasi. Dan ia sudah memiliki pemetaan itu. Harus ada produk hukum di pemerintahan melalui Perda.

Ketika ditanya tentang, kenapa rakyat harus memilihnya, Akil mengatakan, “Kita yang terbaik. Kita memberi janji dan bukti. Sudah 20 tahun bekerja. Saya datangi masyarakat di seluruh pelosok Kalbar. Ada 1300 desa dari 1460. Saya tahu apa yang mereka rasakan,” kata Akil.

Cornelis-Christiandy:
Pasangan ini memiliki vivi masyarakat Kalbar yang cerdas, sehat dan sejahtera. Caranya dengan menyiapkan pembangunan berkelanjutan. Pembenahan aparatur daerah. Menciptakan supremasi hukum. HAM. Lapangan pekerjaan. Infrastruktur. Dan pemanfaatan tata ruang.

Dalam pemberantasan kemiskinan, mesti ada komitmen dari pemimpinnya. Pengentasan kemiskinan mesti dilihat dulu, apakah kemiskinan struktural atau absurd. Kalau kemiskinan karena manusianya, karena infrastruktur tidak berkembang dengan baik, sehingga ekonomi tidak berkembang.

Dalam masalah pemberantasan korupsi, harus ada komitmen dari pemimpinnya. “Seperti di RRC. Siapkan dulu satu peti mati bagi pemimpinnya,” kata Christiandy.

Masalah pendidikan kualitas masih jadi persoalan. Menurut Christiandy, bisa dilakukan dengan cara menanggulangi dan meningkatkan kualitas pengajar dan kesejahteraan guru. Perlu program yang baik dalam menangani masalah pendidikan. Bagaimana bisa sekolah dengan baik, kalau gedungnya saja bocor. Perlu gedung baik dan fasilitas sekolah memadai. Perlu diperbanyak gedung sekolah sehingga anak-anak tidak perlu jauh sekolahnya. Kualitas guru harus ditingkatkan dengan pendirian kampus bagi pendidik.

Masalah kemiskinan, yang menentukan masalah ukuran dan masalah kemsikinan bukan gubernur. Tapi pemerintah pusat. “Makanya, ada sensus ekonomi,” kata Cornelis. Kemiskinan ada dua. Kemiskinan absolut dan struktural. Cara mengatasinya dengan peningkatan pertanian, perkebunan, pertambangan dan lainnya.

Penanganan masalah lingkungan dilakukan dengan pengembangan daerah aliran sungai (DAS), penanggulangan bencana asap, PETI. Pengembangan SDM. Pengelolaan, pendekatan yang dilakukan ada pemanfaatan SDA yang berkeadilan dan tidak merusak lingkungan. Penegakan hukum dilakukan dengan memberikan kepala daerah hal tertentu, dan melakukan aturan-aturan yang berlaku.
Masalah konflik, sebenarnya orang sudah capek. Harus ada rasa keadilan. Peningkatan kemitraan. Tidak ada diskriminasi. Masalah gender bukan masalah perempuan saja. Ini jadi persoalan semua. “Dalam bidang budaya, sudah ada di program kita,” kata Cornelis.

Kemiskinan bisa ditanggulangi dengan membuka lapangan kerja. Tergantung daerahnya di mana. Ini untuk mengtasai masalah pengangguran. Masalah kepemimpinan tidak bisa diciptakan dalam jangka waktu pendek.

Masalah hukum berjalan dengan baik. Tapi kalau masyarakat tidak bisa ditertibkan, bisa saja dilakukan dengan cara keras. “Dan tak apa-apa melakukan hal itu. Tidak boleh terlalu lembut dan tergantung dengan situasinya,” kata Cornelis.

Mengenai kelebihan yang dimiliki, Cornelis berkata, ia telah berpengalaman di pemerintahan selama 30 tahun. Ia bekerja untuk kesejahteraan berdasarkan demokrasi dan peraturan rakyat Kalbar.

Cornelis mengaku siap menang dan kalah. Menang dengan terhormat dan kalah juga dengan terhormat. Tapi kalau dicurangi, akan digugat ke pengadilan.□

Foto Muhlis Suhaeri

Baca Selengkapnya...